Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bojonegoro awal Tahun 2017 ini untuk kedua kalinya kedatangan rombongan tamu kabupaten lain yang ingin ngangsu kaweruh tentang penerapan E-Government di Bojonegoro. Setelah kedatangan rombongan tamu dari Dinas Kominfo Kabupaten Sampang pada 31 Januari 2017 lalu, kali ini Dinas Kominfo Kabupaten Nganjuk yang berkunjung ke Dinas Kominfo Kabupaten Bojonegoro dengan tujuan studi tiru terkait penerapan E-Government. Rombongan berjumlah 11 orang tersebut diterima oleh Sekretaris Dinas Kominfo Kab. Bojonegoro, Kamis 16 Pebruari 2017 bertempat di di ruang Kepala Dinas Kominfo, Gedung Pemkab Bojonegoro lantai 3. Rombongan tersebut dipimpin oleh PLT Kadin Kominfo, Kabid Layanan E-Gov, pengelola LPSE dan beberapa staf.

       Sekretaris Dinas Kominfo, Ngasiaji saat penerimaan rombongan tamu menyampaikan bahwa bersamaan dengan struktur organisasi yang baru pada awal tahun 2017, Dinas Kominfo juga pindah ke  gedung baru Pemkab Lantai 7. Ngasiaji berharap bahwa apa yang nantinya didapat dari studi tiru di Bojonegoro dapat diterapkan dan dikembangkan di Kabupaten Nganjuk.

       PLT Kadin Kominfo Kab. Nganjuk, Gondo Hariyono pada kesempatan berikutnya menyampaikan terima kasih atas penerimaan ke Bojonegoro dan juga berharap dapat meniru semua inovasi-inovasi terutama dalam bidang teknologi informasi untuk dikembangkan di Kabupaten Nganjuk. Gondo Hariyono juga menyampaikan beberapa kendala setelah dibentuknya Dinas Kominfo Kabupaten Nganjuk pada akhir 2016, belum dapat menentukan harus memulai dari mana untuk dapat menjalankan tupoksi secara optimal, sehingga merasa bahwa dalam 1 bulan ini belum ada progres kinerja. Gondo Haryono menjelaskan tujuan utamanya untuk mencari informasi, referensi dan masukan serta apa yang harus dilakukan, karena dalam semester I tahun 2017 akan megadakan perangkat e-gov, yang mana pada tribulan I akan membangun infrastruktur dan pada tribulan II akan pengadaan alat dan sebagainya. Harapanya dengan belajar dari Bojonegoro, apa yang telah tertuang dalam DPA dapat dilaksanakan dengan baik, optimal dan sesuai ketentuan.  

       Selanjutnya Kabid Layanan E-Government, Alit Saksama Purna Yoga menyampaikan paparan terkait sejarah penerapan E-Government di Bojonegoro. Awal paparan disampaikan struktur organisasi sebelum tahun 2017 dan sesudah tahun 2017, yang mana pada tahun 2017 ini sebagai Dinas bertipe A terdiri dari Sekretariat, 4 Bidang, dan 1 UPTD Radio Malowopati. Untuk bidang terdiri dari Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik (PKP), Bidang Pengelolaan Informasi dan Aspirasi Publik (PIAP), Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), dan Bidang Layanan E-Government (E-Gov). Secara khusus Alit Saksama menyampaikan bahwa pada OPD baru 2017, untuk urusan komunikasi dan informasi ditangani oleh Bidang PKP dan PIAP dan urusan teknologi informasi ditangani oleh Bidang TIK dan E-Gov.

       Berikutnya Alit Saksama menjelaskan sejarah pembangunan infrastruktur TIK di Bojonegoro yang diawali pada tahun 2010 dengan pembangunan NOC dan koneksi jaringan FO dari NOC ke lingkup Setda, rumah dinas dan 6 SKPD dengan bandwith internet 20 MBps. Pada tahun 2011 dilakukan pengembangan koneksi menjadi 13 SKPD, 2 CCTV, IP Phone 20 unit, 10 titik hotspot, dan bandwith internet 35 MBps. Pada tahun 2012 dan 2013 bandwith internet naik menjadi 50 MBps. Pada tahun 2014 dilaksanakan pembangunan tower internet di 3 desa, penyebaran wifi ID Telkom, pembangunan data center, dan BLC untuk 3 desa dari Telkom. Pada tahun 2015-2016 dilakukan penyusunan Masterplan Jaringan Pemkab-Kec-Desa, pembangunan jaringan di gedung baru pemkab, pembangunan Data Center dan NOC ISO 27001 (gedung baru), pembangunan jaringan RSUD, pembangunan backbone jaringan kecamatan, Bandwitdh 130 Mbps, pembangunan Kampung Digital UKM dan launching website Desa, pembangunan Big Data Kabupaten Bojonegoro.

       Alit Saksama juga menambahkan bahwa terkait open government di Bojonegoro telah dimulai sejak tahun 2008 awal kepemimpinan Bupati Drs. H. Suyoto, M.Si yang mana semua warga masyarakat dari golongan apapun, dengan kondisi apapun dapat menyampaikan aduan dan aspirasinya setiap hari jum’at mulai jam 13.30 di pendopo Pemkab melalui Dialog Interaktif, sampai saat ini. “Adalah hal biasa, warga dapat menghujat Bupati dan kepada SKPD melalui Dialog Publik” begitu ditegaskan oleh Alit. Berikutnya Alit menambahkan bahwa pengelolaan aduan dan aspirasi berkembang dengan menggunakan IT yang mana pada tahun 2014 diterapkan SIAP LAPOR. Mulai pertengahan 2014, Bojonegoro mengadopsi aplikasi LAPOR! UKP4 untuk pengelolaan aduan dan aspirasi masyarakat, bahkan Pemkab Bojonegoro juga menerapkan 2 aplikasi UKP4 lainnya yaitu Sismon dan Open Data. Kesemua aplikasi itu setiap jum’at pagi dilaporkan penerapan dan perkembangannya pada kegiatan evalusi kinerja di rumah dinas Bupati. Alit juga menjelaskan bahwa aplikasi yang diterapkan di Bojonegoro sampai pada tahun 2016 terdapat hal yang menonjol yaitu inputing data dasa wisma oleh kader PKK desa ke dalam aplikasi Dasa Wisma dan pada tahun 2017 dikembangkan aplikasi open data kontrak.  

       Rombongan Dinas Kominfo Nganjuk juga berkesempatan melihat tower utama di lantai 8 gedung Pemkab Bojonegoro untuk koneksi ke 28 kecamatan dan mengunjungi data center Pemkab Bojonegoro di lantai 4 yang kesemuanya dibangun pada akhir tahun 2016. Rombongan juga mendapatkan penjelasan singkat terkait perencanaan, spesifikasi dan kisaran biaya yang dibelanjakan untuk pembangunan data center yang berstandar ISO tersebut. (Nuty/Dinkominfo)


By Admin
Dibuat tanggal 18-02-2017
872 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
79 %
Puas
7 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
14 %