Pemkab Bojonegoro kembali menerima tamu kunjungan kerja dari provinsi lain yakni Walikota Bekasi Dr. Rahmat Effendi beserta jajarannya dan dari instansi vertikal Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Rabu 22 Maret 2017 di bertempat di creative room Gedung Pemkab Bojonegoro lantai 7. Jajaran pejabat Pemkot Bekasi yang hadir dalam kunjungan kerja tersebut adalah Sekretaris Daerah Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji, Asisten Daerah bidang Pembangunan Karisman, Asisten Keuangan Dadang Hidayat, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi Dadang Ginanjar, Kepala Dinas PUPR Tri Adiyanto, Kepala BPKAD Supandi, Kepala Dinas Kominfo Titi Masrifahti, Kabid Perkim Disperkimtan Imas Asiah, Kabag Hukum, Kabag Pertanahan Pemkot Bekasi dan Kasie Datun Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

       Kunjungan kerja dimaksud dalam rangka belajar terkait pembangunan gedung untuk instansi vertikal yang didanai APBD sebagaimana telah dilakukan oleh Pemkab Bojonegoro yang telah membiayai pembangunan gedung Kejaksaan Negeri Bojonegoro, yang berlokasi di jalan Rajekwesi. Hal ini disampaikan dalam sambutan Walikota Bekasi Rahmat Effendi bahwa alasan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melakukan kunjungan kerja ke Pemkab Bojonegoro ini, lantaran keberhasilan Pemkab Bojonegoro dalam membangun dan meresmikan gedung baru milik Kejaksaan Negeri Bojonegoro beberapa waktu lalu senilai 13,9 Milyar. Rahmat Effendi sangat berharap semoga dalam kunjungan ini, dapat memberikan hasil, dan bermanfaat untuk pembangunan gedung vertikal pemerintah di Kota Bekasi.

       Dalam penerimaan kunjungan kerja tersebut Bupati Bojonegoro, Drs. H. Suyoto, M.Si (Kang Yoto) didampingi oleh Sekretaris Daerah Kab. Bojonegoro, Asisten Administrasi Umum Setda, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda, BPKAD, Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang, Sekretaris DPRD, Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Inspektorat, Dinas Kominfo, Staf Ahli, Kabag Pemerintahan Setda, Kabag Perlengkapan Setda, Kabag Humas dan Protokol Setda, Bagian Hukum dan Peraturan Per-UU serta Kasi dari Kejari Bojonegoro.

       Bupati Bojonegoro, Kang Yoto dalam sambutannya menyampaikan rasa senang dan terima kasih telah dipilih sebagai teman belajar oleh Pemkot Bekasi. Kang Yoto mengatakan jika Pak Jokowi memiliki istilah money follow program, maka Bojonegoro menerjemahkannya sejak pertama dengan filosofi Money Follow Problem. Jadi problem rakyat Bojonegoro yang ingin dipecahkan, supaya pemerintah benar-benar sebagai part of solution bagi permasalahan rakyat. Demikianlah cara fikir Bojonegoro sejak awal, maka dari itu terkadang berbeda pendapat dengan Kementerian PAN dan RB apalagi soal LAKIP meskipun LAKIP Bojonegoro mendapat nilai B, yang mana Kementerian PAN dan RB mengharuskan 15  prioritas, Pemkab Bojonegoro hanya mengambil 5 (yang lain sifatnya sebagai pelengkap-pelengkap) pada periode pemerintahan Kang Yoto (2008-2013). Dan saat ini telah dapat menyesuaikan semua dengan prioritas yang ditetapkan oleh Kementerian PAN dan RB. Kang Yoto juga mengatakan bahwa startnya Bojonegoro itu jauh lebih pelik, Bojonegoro itu tempatnya endemic poverty (tempatnya orang miskin), lahir procot sebagai orang miskin. Karena menurut BPS kategori orang miskin adalah kepemilikan sawah dibawah 0,5 hektar, sementara di Bojonegoro 99% orang tidak memiliki sawah diatas 0,5 hektar sehingga rakyat Bojonegoro menurut BPS adalah miskin.

       “Sementara tanah Bojonegoro diciptakan Tuhan belum selesai tapi sudah keburu ditempati. Jadi Bojonegoro 30 juta tahun yang lalu adalah laut, karena itu tanahnya gerak, jika musim kemarau tanahnya pecah, kena hujan langsung hancur. Oleh karena itu untuk membangun gedung butuh pondasi sedalam 17 meter, ada pula yang 30 meter” demikian jelas Kang Yoto. Hal ini berpengaruh pada harga satuan yang pasti berbeda dengan yang lain-lain, sementara perlakuan anggaran dari pusat sama. “We have own problem, kami punya masalah sendiri dan harus kami selesaikan dengan cara kami sendiri tidak dengan cara pihak lain”, tegas Kang Yoto.  Kang Yoto juga memberikan perumpamaan, jika orang Bojonegoro pergi ke Jakarta/Bekasi untuk belanja dan mau ditarik pajak, sedangkan jika orang Jakarta/Bekasi ke Bojonegoro untuk membuka usaha maka uang hasilnya dibawa kembali ke Jakarta/Bekasi. Jika orang Bojonegoro  menjadi pandai maka akan pindah ke Jakarta, itulah nasib Bojonegoro.  

       Kang Yoto juga menjelaskan bahwa aliran yang diterapkan oleh Bojonegoro bukan out of the box, namun creating new box (membuat box baru), hal ini atas nasehat dari kalangan Kejaksaan, agar nanti tidak dianggap melakukan perbuatan melawan hukum. Salah satu contohnya adalah saran jika membeli barang apapun agar memakai jasa apraisal, ada justifikasi dari apraisal. Selanjutnya disampaikan terkait pembangunan gedung kejaksaan Bojonegoro ini, dilakukan selama dua tahap (multiyears), di atas hibah tanah, milik Pemkab Bojonegoro diatasi luas lahan hasil hibah 1.896 meter persegi.

       Dalam paparan terakhirnya Kang Yoto juga menceritakan sejarah perjalanan pemerintahannya, yang dahulu pada tahun 2008 dimulai dengan Dialog Publik, jalur SMS, media sosial untuk sebagai saluran untuk menampung dan menyelesaikan keluhan/permasalahan rakyat Bojonegoro. Sampai saat ini Pemkab Bojonegoro telah menerapkan LAPOR!, Sispan, dan open data, yang mana untuk LAPOR! telah diwajibkan pemerintah untuk diterapkan.

       Kepala BPKAD Bojonegoro, Ibnu Soeyoeti dalam paparannya menyampaikan bahwa Pembangunan gedung Kejaksaan Bojonegoro itu, dibiayai oleh APBD milik Pemkab Bojonegoro sebesar Rp 13,9 Miliyar. Proses pembangunan ini mengacu kepada PP Nomor 6 Tahun 2006 tentang Hibah Tanah, PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang negara, Permendagri nomor 17 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Negara.

       Selesai pelaksanaan pertemuan dengan Bupati Bojonegoro, Walikota Bekasi beserta rombongan juga mengunjungi gedung baru Kejaksaan Negeri Bojonegoro di Jalan Rajekwesi, yang beberapa waktu lalu diresmikan oleh Bupati Bojonegoro untuk beroperasi.

       Pada kesempatan terakhir, Kepala Dinas Kominfo Kota Bekasi Titi Masrifahti bersama beberapa staf menyempatkan diri mengunjungi Dinas Kominfo untuk belajar singkat tentang pengelolaan PPID dan E-Gov. Rombongan tersebut diterima oleh Sekretaris Dinas Kominfo, Ngasiaji di ruang Kepala Dinas Kominfo lantai 3 gedung Pemkab Bojonegoro. (Nuty/Dinkominfo)


By Admin
Dibuat tanggal 23-03-2017
456 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
79 %
Puas
7 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
14 %