“Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) saat ini lagi miskin ilmu tentang media monitoring, dan dalam bidang tersebut Kabidnya masih kosong”, ungkap Djoko Suharmanto, Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik. Setidaknya hal tersebut salah satu yang melatarbelakangi diadakannya kegiatan ini, dengan mendatangkan Wisnu Martha Adiputra, Direktur Departemen Komunikasi dan Informasi UGM (Universitas Gajah Mada), Malik dari EMCL (Exxon Mobil Cepu Limited) yang lama berpengalaman mengelola media monitoring, staf dari Bagian Humas dan Protokol Setda, dari Bagian Ortala Setda, dan juga mengundang wartawan Antara dan Tempo, pada Senin 22 Mei 2017 bertempat di Dinas Kominfo.

       Djoko  Suharmanto menyampaikan bahwa Dinas Kominfo memakai media monitoring dengan pola lama selama bertahun-tahun tidak berganti. Sementara kemajuan perkembangan pembangunan dan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi demikian pesatnya sehingga ingin mengadopsi apa yang telah dilakukan MCL melalui kerjasama dengan UGM.

       Djoko Suharmanto juga menyampaikan bahwa Bupati Bojonegoro Kang Yoto mulai 2 minggu lalu menghendaki agar pada kegiatan manajemen reviu setiap Jum’at pagi, Dinas Kominfo memaparkan isu aktual, bisa dari media atau kalangan yang lain. Pihak Dinas Kominfo merasa kesulitan dalam menentukan kriteria-kriteria isu. Harapan dari pertemuan ini agar apa yang disampaikan kepada Bupati dan khususnya ke OPD-OPD agar terarah sehingga berguna bagi kelanjutan penentuan kebijakan. Dari pemberitaan ada kesimpulan dan diharapkan dibuat isu aktual mingguan, bisa dengan mengambil dari headline surat kabar lokal (Radar Bojonegoro), pemberitaan-pemberitaan media online nasional, namun karena banyaknya media online bagaimana cara untuk memilihnya.

       Wisnu Martha Adiputra dari UGM menyampaikan bahwa format media monitoring tidak ada yang baku, yang dilakukan Dinas Kominfo sudah bagus namun kurang detail, untuk analisis mingguan kurang nendang. Pemberitaan tidak boleh terlalu bebas, ada Undang-undang Pers, isi berita tidak boleh informasi bohong, media online harus berbadan hukum, media online jika menyampaikan berita salah/bohong bisa dipidanakan. Sebagai contoh media monitoring yang lengkap seperti di Kementerian Perhubungan, yang mana mereka memantau pemberitaan dari semua sumber seperti internet, online, cetak, televisi. Ketika semua pemberitaan di media menyebabkan opini negatif tentang perhubungan maka mereka harus concern. Media yang paling kuat penetrasinya adalah televisi, sampai 90%. Wisnu juga menyampaikan bahwa RUU tentang informasi personal sedang dibahas, untuk mengimbangi informasi publik yang harus dibuka, sedangkan informasi personal/privat harus disimpan.

       Selanjutnya Malik dari EMCL (Exxon Mobile Cepu Limited) menyampaikan bahwa dirinya menangani lebih dari 200 wartawan yang ada di daerah Bojonegoro dan Tuban, harus bisa monitoring dan menganalisa semua pemberitaan media dengan karakteristik masing-masing. Media monitoring di EMCL saat ini diserahkan ke pihak ketiga yaitu lembaga yang betul-betul. “Kita petakan medianya, kita petakan jurnalisnya, kita petakan beritanya”, demikian ungkap Malik.

       Malik menambahkan untuk level Pemkab yang memiliki beberapa isu aktual maka Variabel apa yang akan dimonitor, aspek-aspek apa saja yang dimonitor seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, tinggal dievaluasi saja dari sekian tahun pasti ada bagian yang kosong terus. Dari peta yang berbeda akan ada yang positif, netral dan negatif, dengan banyaknya variabel yang ada kemudian dipetakan lagi masing-masing menjadi positif-negatif sehingga menjadi kompleks. Isu negatif pun juga harus diperbaiki menjadi positif. Ketika dimonitoring 1 bulan ditemukan berita tentang suatu tema bersifat negatif maka bagaimana berita itu menjadi netral atau bahkan positif, apa yang akan dilakukan terhadap isu yang berkembang itu. “Bisa jadi seorang wartawan itu kurang pengetahuannya terhadap suatu isu, bisa jadi malas mencari dan menulis berita, asal terima SMS dari seseorang dijadikan berita. Maka kita harus bersedia membuat berita versi media. Kenyataan yang ditemui bahwa wartawan-wartawan daerah cenderung malas, lebih senang dikirimi berita daripada liputan”, terang Malik.

       Dalam menyikapi berbagai isu aktual, Aguk wartawan senior dari antaranews.com menyatakan bahwa antaranews.com lebih mengedepankan pemerintah. Sebagai contoh, saat kondisi kemarau saat ini yang mana Pemkab Bojonegoro belum mendistribusikan air jika dirinya menuliskan judul “Pemerintah Bojonegoro Belum Distribusikan Air”, hal ini ini salah seharusnya “Pemerintah Bojonegoro Rencanakan Pendistribusian Air”. (Nuty/Dinkominfo)


By Admin
Dibuat tanggal 23-05-2017
413 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
79 %
Puas
7 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
14 %