Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali melaksanakan pembinaan KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) dalam rangka penguatan dan pembahasan target-target yang akan dicapai pada tahun 2018, Selasa 10 Oktober 2017 bertempat di Dinas Kominfo Gedung Pemkab Bojonegoro lantai 3. Kegiatan tersebut dihadiri penggiat-penggiat KIM Sendang Potro, KIM Deru Maju, KIM Kandangan, KIM Wira Swara, KIM Tugu Pahlawan, KIM Kusumo Jati, Perwakilan FKKB, dan Media Center Bojonegoro.

       Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kusnandaka Tjatur P dalam awal arahannya memberikan pencerahan tentang konsep manajemen pada suatu organisasi. Jika dipilah meliputi top management, middle management, dan lower management. Artinya bahwa suatu organisasi pasti terbagi dalam 3 tingkat tersebut. Pada Dinas Kominfo, lower manajer khususnya yang menangani Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yaitu Kasi Sumberdaya Komunikasi Publik yang mana harus memiliki technical skill (kemampuan teknis). Selajutnya untuk posisi middle manager pada Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik (PKP) harus menguasai technical skill dan management skill secara berimbang karena harus menjembatani antara kebijakan pimpinan dengan pelaksanaan teknis di lapangan. Sedangkan untuk top manajemen adalah pada Kepala Dinas Kominfo.

       Pemahaman tentang manajemen organisasi tersebut menurut Kusnandaka sangat penting karena keberhasilan suatu organisasi diawali oleh kepahaman dari personil-personilnya. KIM sebagai suatu organisasi akan dapat berkembang dan maju jika personil-personil di dalamnya paham tentang kedudukan dirinya di dalam organisasi. KIM itu merupakan kegiatan-kegiatan teknis yang dalam kepengurusannya di bawah pembinaan pemerintah desa, yang dalam hal ini adalah kepala desa. Hal berikutnya yang harus dipaahami adalah tujuan. “Kalau tidak tahu tujuannya ya ngalor-ngidul, bahasa Kang Yoto ‘gudal-gadul’ karena tidak ada tujuannya”, tutur Kusnandaka.

       Lebih lanjut Kusnandaka mengingatkan meskipun beberapa kali pada tahun-tahun belakangan ini KIM dari Bojonegoro meraih prestasi di tingkat provinsi, namun jaman dahulu KIM dari Bojonegoro pernah meraih prestasi mewakili Provinsi Jawa Timur sampai dikirim ke Malaysia. “Mengapa sekarang belum, hal ini harus kita bedah untuk kita raih kembali, karena jika hari ini masih sama dengan kemarin apalagi kurang dari hari ini itu artinya merugi”, tegas Kusnandaka.

       Kusnandaka juga menjelaskan bahwa target Dinas Kominfo pada RPJMD yang merupakan indikator kinerja utama adalah seharusnya pada tahun 2018 semua desa di Kabupaten Bojonegoro telah terbentuk KIM dan eksis. Sejak tahun 2014 KIM Bojonegoro telah diubah menjadi berbasis IT dan hal ini diadopsi oleh Provinsi Jawa Timur. Pada tahun 2014 Dinas Kominfo membina 32 KIM berbasis IT yang masing-masing menbentuk blog KIM dan pada tahun 2015 telah terbentuk sekitar 96 KIM. Pola pengembangan tersebut harus mendorong Bojonegoro menjadi contoh pengelolaan KIM  berbasis IT yang fokusnya adalah pengelolaan informasi. Namun ternyata tahun 2016 karena rancangan perubahan/transisi organisasi, adanya webdes dan dawis maka terjadi overlap fungsi KIM.

       Oleh karena itu pada tahun 2017 dilakukan penataan kembali, sehingga muncul Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 10 Tahun 2017 tentang Tim Pengelola Informasi dan Dokumentasi Desa (TPIDD) yang memberikan payung hukum bagaimana peran pemerintah desa, di tingkat kecamatan, di tingkat kabupaten, bagaimana peran forum KIM Kabupaten. Perbup tersebut fokusnya mengatur di tingkat Desa, sehingga di tingkat desa ada admin webdes, admin revolusi data, admin KIM, admin PKK yang diwadahi sebagai satu kesatuan yaitu TPIDD sebagai penyampai informasi desa. Dan untuk operasionalnya di perbup tersebut telah diberikan payung hukum bahwa bisa dianggarkan oleh desa (APBDes).

       “Target kita di tahun 2017 ini adalah konsolidasi dari semua KIM yang telah terbentuk untuk diasesmen kembali, mana yang eksis, mana yang kurang, dan mana yang mati, kita dorong untuk hidup dan aktif kembali, dan pada Tahun 2018 kita tumbuh kembangkan”, demikian ditekankan kembali oleh Kusnandaka. Target berikutnya adalah menajamkan program tahun 2017 dan merumuskan program dan target tahun 2018. Kusnandaka juga menambahkan bahwa dari berbagai pengalaman lomba, kata kunci yang menjadi penilaian KIM adalah bagaimana kemandirian eksistensi dan keberlanjutan KIM. Supaya eksis dan mandiri harus memiliki cantolan kegiatan publikasi usaha/produk unggulan seperti desa Klampok Kecamatan Kapas dengan produk jamurnya. Publikasi tersebut akan mendorong meningkatnya permintaan produk dan harus dapat mendorong peran karang taruna, KIM berfungsi untuk menginformasikan produk, menginformasikan produktifitas sehingga akan mendorong eksistensinya.

       Selanjutnya Kabid PKP Djoko Suharmanto menjelaskan bahwa dengan terbitnya Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 10 Tahun 2017 tentang Tim Pengelola Informasi dan Dokumentasi Desa, maka KIM merupakan organisasi di bidang informasi komunikasi yang dari, oleh, dan untuk masyarakat. Tetapi di TPID Desa, KIM yang ketuanya atau anggotanya merupakan bagian dari tim pengelola informasi dan komunikasi desa, hal ini merupakan garis pokok kedudukan KIM.

       Djoko Suharmanto juga menyatakan keyakinannya bahwa KIM Bojonegoro akan tetap eksis. Hal tersebut terlihat pada wajah-wajah percaya diri para pegiat KIM Bojonegoro dan kemampuannya sudah tidak diragukan lagi. Hal itu terbukti dengan banyaknya Kabupaten dan Kota lain yang telah berkunjung ke Bojonegoro untuk belajar tentang pengelolaan KIM, seperti Kabupaten Ponorogo, Kendal dan lainnya. Djoko Suharmanto juga menjelaskan bahwa TPID juga berperan mengelola media-media yang ada di desa termasuk kerjasama dengan radio komunitas, mengelola media baliho desa, dan mengelola website desa. Sehingga dengan adanya TPID justru mengangkat dan menguatkan peran KIM. (Nuty/Dinkominfo)


By Admin
Dibuat tanggal 11-10-2017
424 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
79 %
Puas
7 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
14 %