Kerja tepat, cepat, dan bermanfaat, semangat inilah yang telah membawa Kabupaten Bojonegoro kembali meraih penghargaan tingkat nasional. Rabu malam, 15 Nopember 2017 bertempat di Hotel Santika Premiere, KS Tubun Jakarta, awards tingkat nasional tersebut diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bojonegoro, Kusnandaka Tjatur P pada acara Malam Penghargaan Menuju 100 Smart City. Gerakan menuju 100 smart city tersebut merupakan program bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR, Bappenas, dan Kantor Staf Kepresidenan.

       Perhelatan tingkat nasional itu merupakan penghujung dari rangkaian penyelenggaraan bimbingan teknis penyusunan/review Master Plan Smart City dan Quick Win program unggulan dalam kurun waktu Juli s/d Nopember 2017. Sebelum pelaksanaan Malam Penghargaan Menuju 100 Smart City diselenggarakan seminar untuk menampilkan pencapaian 25 Kabupaten/ktoa di seluruh Indonesia dalam mengimplementasikan program Smart City, dan juga sebagai sarana pembelajaran antar kabupaten/kota di seluruh Indonesia dalam menerapkan program smart city.

       Gerakan Menuju 100 Smart City ini diikuti oleh 24 Kabupaten/Kota antara lain Semarang, Banyuwangi, Badung, Makassar, Gresik, Sidoarjo, Tangerang Selatan, Sukabumi, Bekasi, Samarinda, Tangerang, Banyuasin, Bandung, Sleman, Bogor, Siak, Jambi, Cirebon, Kutai Kartanagara, Lombok Timur, Tomohon, Pelalawan, dan Mimiki. 25 Kabupaten/Kota tersebut dipilih berdasarkan assesmen kesiapan daerah menuju smart city antara lain infrastruktur, SDM, regulasi/tata kelola dan inovasi yang menjadikan pelayanan masyarakat lebih baik.

       Gerakan Menuju 100 Smart City merupakan program yang bertujuan membimbing pemerintahan kota dan kabupaten dalam menyusun masterplan smart city agar bisa lebih memaksimalkan pemanfaatan teknologi, baik dalam meningkatkan pelayanan masyarakat maupun mengakselerasi potensi yang ada di masing-masing daerah. Program ini diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman antara bupati/walikota dengan Ditjen Aptika Kementerian Kominfo dengan kewajiban untuk membuat kelembagaan smart city, melaksanakan bimtek sosialisasi pengembangan smart city, dan menyusun inovasi pengembangan smart city.

       Menteri Kominfo RI, Rudiantara mengatakan bahwa smart city bukan tentang kemampuan membeli perangkat teknologi canggih, tapi bagaimana sebuah kota mampu merubah cara berpikir dan juga cara melayani masyarakat. “Tidak identik dengan teknologi atau IT saja, namun bagaimana daerah memberikan pelayanan secara lebih cepat dan lebih baik kepada masyarakat”, terangnya. Daerah yang terpilih dalam Gerakan Menuju 100 Smart City juga diwajibkan menyusun RPJMD yang berbasis smart city.

       Bupati Bojonegoro Drs. H. Suyoto, M.Si (Kang Yoto) dalam paparannya pada acara itu menyampaikan bahwa Smart City adalah output dari smart government, dan smart government adalah hasil dari smart people. Menurut Kang Yoto, dikatakan smart apabila mampu dengan cepat mengetahui masalah rakyat, dengan cepat memberi solusi, dan terus belajar bersama untuk melaksanakan solusi tersebut secara berkelanjutan. (Nuty/Dinkominfo)


By Admin
Dibuat tanggal 16-11-2017
390 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
79 %
Puas
7 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
14 %