Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang merupakan program Kementerian Sosial di tahun 2018 ini menggantikan Program Beras Sejahtera (Rasta) Tahun 2017 lalu. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, Helmi Elizabeth pada Dialog Interaktif Edisi ke 214, Jum’at 09 Pebruari 2018. Bantuan Pangan Non Tunai itu artinya bentuk programnya sudah tidak lagi dibagi dalam bentuk beras tetapi nantinya masyarakat penerima atau masyarakat sasaran akan menerima dalam bentuk non tunai. Jadi, ditransfer sejumlah uang sebesar Rp. 110.000,- (seratus sepuluh ribu rupiah) langsung dari Kementerian Sosial. Jadi memang sekarang bentuknya berubah menjadi bantuan sosial pangan. Besaran BPNT adalah Rp 110.000 per KPM per bulan.

       Helmi Elizabeth menyampaikan bahwa program BPNT itu nanti baru akan dilaksanakan ketika memang Kementerian Sosial sudah selesai mencetak kartu yang berfungsi untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) membelanjakan uang yang ditransfer ke rekening masing-masing. Uang sebesar seratus sepuluh ribu tersebut tidak dapat diambil tunai, melainkan hanya dapat ditukarkan/untuk berbelanja dua kebutuhan pokok saat ini yaitu beras dan atau telur di e-warong. Apabila bantuan tidak dibelanjakan pada bulan tersebut, maka nilai bantuan tetap tersimpan dan terakumulasi dalam Akun Elektronik Bantuan Pangan. Untuk kondisi bulan Januari 2018 ini, pemerintah masih menyalurkan bantuan sosial pangan berupa beras. Jadi yang pada tahun 2017 masih menggunakan sistem tebus seribu enam ratus rupiah per kilogram, maka di tahun 2018 program itu berubah menjadi program bantuan sosial pangan dimana penerima manfaat menerima sepuluh kilogram tanpa biaya tebus.

       Lebih lanjut Helmi Elizabeth menjelaskan, karena proses pencetakan kartu untuk program BPNT belum selesai dilaksanakan oleh Kementerian Sosial sehingga pada Bulan Januari 2018, program ini belum dilaksanakan, jadi masih menjalankan program bantuan pangan Beras Sejahtera (Rastra) yang saat ini di kecamatan-kecamatan sedang dilaksanakan secara bertahap sesual jadwal. Banyaknya aduan ke Dinas Sosial adalah terkait dengan pemutakhiran data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang saat ini telah ditetapkan SKnya oleh Kementerian Sosial. Permasalahan di lapangan, oleh masyarakat data tersebut dirasakan tidak tepat sasaran. Menanggapi permasalahan ini Helmi Elizabeth menyatakan bahwa untuk pendataan bisa dilakukan pemutakhiran data.

       “Jadi memang yang perlu ditekankan disini adalah data itu bukan merupakan satu-satunya data yang kemudian terus digunakan, tetapi perlu dilakukan pemutakhiran. Kami berupaya terus untuk mensosialisasikan hal ini kepada semua pemerintah desa karena pemutakhiran data ini nanti bisa dilakukan dengan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG)”, terang Helmi Elizabeth. Dengan pemutakhiran data yang dilakukan terus menerus diharapkan akan dihasilkan data yang lebih baik, lebih valid, lebih sesuai dengan keadaan di lapangan. Permasalahan tersebut tidak hanya di Kabupaten Bojonegoro saja, tetapi juga terjadi di semua kabupaten/kota. Letaknya adalah pada pemutakhiran data penerima sasaran. Dinas Sosial akan selalu berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan pemerintah desa untuk melakukan pemutakhiran data sehingga di bulan-bulan berikutnya sudah sesuai dengan keadaan sasaran di lapangan.

       Permasalahan infrastruktur jalan masih selalu menjadi topik aduan yang mengemuka pada program unggulan Pemkab Bojonegoro ini. Kusnan, peserta setia Dialog Interaktif dari Desa Klepek Kecamatan Sukosewu menyampaikan aduan tentang kondisi jalan poros Kecamatan Kapas sampai Temayang yang kondisinya banyak lubang, yang hanya ditambal sulam dengan katel. Ada hal menarik yang disampaikan Kusnan, dirinya meminta Bupati Bojonegoro Kang Yoto untuk segera turun ke lapangan untuk meninjau langsung kondisi semua jalan sebelum masa kepemimpinannya berakhir. Menanggapi aduan ini pihak dari Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang menjelaskan bahwa terkait kondisi jalan ruas Kapas - Sampang, UPTD Wilayah IV selama ini telah secara terus menerus melakukan perbaikan di ruas jalan tersebut. Hal itu dapat dibuktikan lebih detail lewat foto-foto yang ada, lengkap mulai pembongkaran sampai perbaikan seperti seharusnya. Pada tahun 2018 ini juga ada program peningkatan jalan dan pemeliharaan berkala pada ruas jalan tersebut. Namun karena keterbatasan kapasitas dinas terkait maka yang sangat prioritas, lebih diutamakan untuk ditangani.

       Sesi closing Dialog Interaktif, Kang Yoto mengutarakan kepada semua peserta Dialog Interaktif bahwa semua pertanyaan aduan dan aspirasi peserta sudah terjawab dan hal  ini berarti semua SKPD beserta jajaran sudah pintar. “Semakin saya tidak menjawab, itu semakin baik, berarti lek wis dijawab kuwi pinter-pinter. Sakjane Kang Yoto ora njawab yo ora opo-opo,” ujar Kang Yoto. Kang Yoto tugas adalah memastikan bahwa forum Dialog Interaktif betul-betul menjadi forum bersama antara warga, pemerintah, komunitas, pegusaha, akademisi, bisa berkumpul, berbicara dengan terbuka, tidak untuk saling marah saling benci tapi dalam rangka saling berkasih sayang diantara semuanya. (Nuty/Dinkominfo)


By Admin
Dibuat tanggal 11-02-2018
529 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
79 %
Puas
7 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
14 %