Berbagai langkah upaya mendorong keberlanjutan keterbukaan pemerintah desa terus dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Mitra Profesi. Berawal dari inisiatif bersama antara Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik (PKP) Dinas Kominfo dengan Ketua Forum Komunikasi KIM Bojonegoro (FKBB), Sufyan, digelarlah Workshop Pendampingan Website Desa dan Penguatan Kemitraan di Balai Desa Pejambon Kecamatan Sumberrejo, Rabu-Kamis 7-8 Maret 2018.

       Kegiatan yang diikuti oleh perangkat desa baru dari Kecamatan Sumberjo, Kepohbaru, Baureno, dan Kanor tersebut diisi oleh narasumber dan praktisi komunikasi publik yang berpengalaman, diantaranya, Drs. Djoko Suharmanto (Kabid PKP), Alit Saksama Purnayoga, SSTP (Kabid E-Gov), Muhammad Rifa'i (Media Center Pemkab Bojonegoro), Slamet Agus Sudarmojo (Jurnalis Antara News), Iwan Siswoyo (Ketua KIM Deru Maju Desa Deru Kecamatan Sumberrejo, Sufyan (Ketua FKBB) dan Djatmiko (Jurnalis Tempo). Materi yang disampaikan antara lain tentang pengelolaan konten website desa sebagai kanal keterbukaan pemerintah desa, teknik-teknik jurnalistik, metode fotografi jurnalistik, konten standar website desa, dasar hukum keterbukaan pemerintahan desa, tim pengelola informasi desa, dan tentang OGP (open government partnership).

       Djoko Suharmanto memberikan pemahaman kepada peserta workshop bahwa pelaksanaan keterbukaan pemerintah desa merupakan kewajiban bagi semua pemerintah desa untuk memenuhi amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Undang-undang tersebut mengatur informasi yang wajib disediakan dan diumumkan oleh badan publik kepada publik, meliputi informasi berkala, informasi sertamerta, informasi setiap saat, dan informasi yang dikecualikan. Djoko Suharmanto menjelaskan, sebagai tindak lanjut pelaksanaan Undang-undang tersebut Pemkab Bojonegoro telah menerbitkan Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 40 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Infomasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemkab Bojonegoro.

       Lebih lanjut Djoko Suharmanto menyampaikan, sejak terpilihnya Kabupaten Bojonegoro mewakili Indonesia di tingkat internasional sebagai pilot project Open Government Partnership (OGP) tahun 2016, yang mana keterbukaan pemerintah desa menjadi salah satu rencana aksinya, secara pararel Pemkab Bojonegoro juga telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2017 tentang Tata Kelola Informasi Desa di Kabupaten Bojonegoro. Pemkab pun telah menerbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 2 Tahun 2017 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan adanya payung-payung hukum tersebut pemerintah desa harus segera membentuk Tim Pengelola Informasi Desa.

       Tentang pengelolaan konten website desa (webdes), Muhammad Rifa’i dari Media Center Pemkab  Bojonegoro menjelaskan bahwa standar menu dan konten pada website desa idealnya meliputi Profil Pemdes, Kelembagaan Desa, Layanan Pemdes, Transparansi Pemdes, Regulasi Pemdes, dan Potensi desa. Sebagai contoh yang telah berjalan dengan baik seperti pada website pejambon-bjn.desa.id.

       Pengelola website desa diharapkan juga selalu memperbarui informasi berita yang ada di desa masing-masing. Slamet Agus Sudarmojo (Jurnalis Antara News) yang biasa disapa dengan nama Mbah Aguk mengajarkan dengan detail bagaimana cara membuat berita sesuai dengan teknik jurnalistik dan mengacu pada kaidah Bahasa Indonesia yang benar. Setiap berita harus memenuhi unsur 5W1H (What/Apa, Who/Siapa, When/Kapan, Where/Dimana, Why/Mengapa, dan How/Bagaimana). Dirinya juga mengarahkan semua peserta agar menjaga kesinambungan dan kesesuaian antara judul dengan aline pertama, kedua dan seterusnya sampai selesai.

       Pengamatan panitia menunjukkan bahwa semua peserta yang rata-rata perangkat desa baru hasil seleksi tahun 2017 yang masih muda-muda dengan tingkat pendidikan sarjana itu mengikuti workshop dengan antusias sampai selesai jam 16.00 WIB. Hal tersebut nampak dari berita yang mereka buat dan di-upload di website masing-masing desa dari Kecamatan Kanor diantaranya palembon-bjn.desa-id, samberan-bjn.desa.id, dan dari Kecamatan Sumberrejo, prayungan-bjn.desa.id. (Nuty/Dinkominfo)


By Admin
Dibuat tanggal 09-03-2018
619 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
79 %
Puas
7 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
14 %