Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bojonegoro kembali menerima kunjungan kerja studi tiru utamanya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Kominfo. Mereka diterima oleh Sekretaris Dinas Kominfo (Ngasiaji, S.Sos, M.Si) didampingi Kabid PKP (Drs. Djoko Suharmanto) dan Kabid PIAP (Sigit Jatmiko, S.STP) di ruang Kepala Dinas Kominfo, Kamis 12 April 2018. Kehadiran rombongan berjumlah 5 orang yang dipimpin oleh Sekdin Kominfo Lumajang tersebut, dalam rangka peningkatan kualitas dan kapasitas sumberdaya manusia pelaksana guna memenuhi tuntutan keterbukaan informasi publik, sekaligus sebagai upaya peningkatan kinerja di bidang komunikasi dan informatika.

       Selama 2 hari (12-13 April 2018) mereka menggali, mempelajari, dan kemudian akan mencoba menerapkannya terkait 6 hal yaitu Kelembagaan dan manajemen Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Malowopati, Mekanisme kerjasama Pemerintah dengan Media Massa, Implementasi LAPOR SP4N, Peran media center Pemerintah Kabupaten dan Optimalisasi Kemitraan Publik, Pemanfaatan dan Pemeliharaan Media Luar Ruang, dan Struktur organisasi dan Tata Kerja Dinas Kominfo.

       Sekdin Kominfo Bojonegoro, Ngasiaji, S.Sos, M.Si berharap kedatangan rombongan Dinas Kominfo Lumajang dapat menjadi sarana saling belajar, bertukar ilmu, pengalaman dan hal-hal yang telah didapatkan dari Bojonegoro nantinya dapat diterapkan sesuai kondisi di Dinas Kominfo Lumajang.

       Terkait hal kelembagaan dan manajemen LPPL Radio Malowopati FM, Kabid PKP Dinas Kominfo Bojonegoro, Drs. Djoko Suharmanto menjelaskan sejarah suksesnya perijinan LPPL Radio Malowopati FM yang kuncinya adalah keberhasilan mediasi di Balmon (Balai Monitoring) untuk mendapatkan ISR, karena balmon memang satu-satunya lembaga yang ditunjuk untuk mendeteksi kanal frekuensi. Menurut Djoko, untuk kelembagaan penyiaran yang paling ideal sesuai undang-undang adalah LPPL, bukan UPTD. Terkait SDM LPPL, kurang lebih sama dengan kondisi di daerah lain yaitu memakai tenaga kontrak yang telah melewati uji kompetensi.

       “Saya sudah menyiapkan khusus untuk Lumajang, semua kegiatan bidang PKP ada disini mulai ringkasan DPA, persepsi dan cara eksekusinya ada disini, tentang media center, regulasinya, dan anggarannya”, lanjut Djoko sambil menunjukkan dokumen yang telah disiapkan. Anggaran untuk media di Dinas Kominfo Bojonegoro terbilang cukup kecil. Meskipun demikian hal tersebut diantisipasi melalui penguatan kemitraan manusianya dalam bentuk Forum Radio Bojonegoro (FRB) yang hasilnya sangat  bagus. Termasuk untuk pengelolaan KIM dan Webdes, Dinas Kominfo bermitra dengan RTIK dan Blogger. “Ibarat ketika mau ‘nikah’ harus kenalan dulu, mendekatkan diri, tetapi ada benang merah yang harus kita patuhi jangan sampai menarik misi mereka ke kita”, terang Djoko. Dengan bermitra, kritikan media kepada Pemkab dapat dikomunikasikan, di sisi lain ada 23 media online di Bojonegoro. Oleh karena itu di Media Center Bojonegoro, yang direkrut adalah wartawan yang uji kompetensinya madya. Djoko juga menjelaskan tentang Perbup nomor 10 tahun 2017 tentang Tata Kelola Informasi Desa yang di dalamnya mengatur tentang Tim Pengelola Informasi Desa (TPID).

       Selanjutnya terkait penerapan LAPOR! SP4N, Sigit Jatmiko, S.STP menjelaskan secara singkat sejarah penerapan LAPOR! dimana semangatnya adalah keterbukaan yang telah dimulai sejak tahun 2008 melalui Dialog Interaktif, SMS Bupati, dan Facebook. Pada tahun 2014 Pemkab Bojonegoro mulai menerapkan LAPOR!. LAPOR! dipilih karena tanpa perawatan (masalah teknis ditangani KSP), lintas sektor, lintas kementerian, lintas lembaga, misal dengan kantor Pertanahan. LAPOR juga simple, cepat dan mudah karena cukup dengan SMS BJN_isi aduan kirim ke 1708, biaya SMS balasan free, bisa melalui twitter juga. Bojonegoro juga telah menyatukan aduan dari berbagai sumber (SMS pimpinan, SMS/WA Radio Malowopati, maupun dari Dialog Interaktif)  ke sistem LAPOR! melalui input aduan manual sejak tahun 2015 dan diberi nama SIAP LAPOR! Pemkab Bojonegoro juga telah menerima SK Menteri PAN dan RB, yang mana dari sekitar 300 Kabupaten, sebagai satu-satunya kabupaten diantara 10 kementerian/lembaga/instansi yang ditunjuk sebagai pilot project LAPOR! Versi 3 lebih ringan. Jumlah aduan yang masuk di sistem LAPOR sampai saat ini sebanyak 3.240 aduan/aspirasi sejak bulan Juni 2014. (Nuty/Dinkominfo)


By Admin
Dibuat tanggal 13-04-2018
353 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
79 %
Puas
7 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
14 %