Siaran unggulan Malowopati FM, Ayo Mas Bro (Ayo Masyarakat Bojonegoro Produktif) kembali mengudara bagi para mitra setia Malowopati FM 95,8 MHz. Saluran interaksi melalui line telepon 0353-880999 dan telepon/whatsapp di 08113322958 tetap selalu siap setia menampung berbagai aspirasi dan keluhan khususnya masyarakat Bojonegoro. Edisi kali ini, Rabu 6 Juni 2018 mengupas tuntas tentang perkembangan pencairan DAK (Dana Alokasi Khusus) Pendidikan. Informasi ini sudah dinanti-nanti oleh para siswa dan orang tua siswa se Bojonegoro, terutama terkait perkembangan pencairannya karena sudah menjelang libur/cuti bersama lebaran 1439 H/ 2018M dan tahun ajaran baru 2018/2019.

Heru Sugiharto, SE, M.Si, Kabag Humas dan Protokol Sekda Bojonegoro sebagai narasumber utama Ayo Mas Bro Edisi Ramadhan ini menyampaikan bahwa semangat, tujuan pemberian DAK Pendidikan seperti disampaikan oleh Pj. Bupati Bojonegoro Dr. Suprianto, SH, MH, yaitu untuk meningkatkan angka partisipasi SLTA sederajat sehingga APK (Angka Partisipasi Kasar) bisa mencapai 84,95 dan APM mencapai 80,10. Ini dengan harapan agar anak-anak Bojonegoro semuanya tetap terus semangat bersekolah sampai tingkat SLTA sederajat, untuk mensukseskan Wajib Belajar 12 tahun. Pemberian DAK Pendidikan tahun 2018 ini adalah periode ketiga. “Total anggaran yang disiapkan untuk DAK Pendidikan pada tahun 2018 sebesar Rp. 54.249.788.000,- yang akan dialokasikan untuk lebih kurang 50.305 siswa, dengan dasar acuan data tahun 2017, dan jumlah tersebut terus diverifikasi melalui SKPD terkait. Semua siswa Bojonegoro yang duduk di jenjang SLTA baik swasta ataupun negeri tanpa terkecuali, mendapatkan DAK Pendidikan. Penggunaan DAK pendidikan bagi siswa/siswi penerima adalah untuk hal-hal yang sangat produktif untuk mendukung kegiatan belajar seperti seragam, tas, alat tulis dan lain-lain”, terang Heru Sugiharto.

Lebih lanjut Heru Sugiharto menjelaskan tentang klasifikasi besaran penerimaan DAK Pendidikan. Kategori pertama, siswa/siswi kelas 10 dan 11 menerima Rp. 2.100.000, yaitu yang orang tuanya miskin atau masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH), dan dibaayarkan 2 kali (tiap semester). Kedua, siswa/siswi kelas 12 yang orang tuanya miskin (masuk PKH), menerima Rp. 1.050.000,- untuk 1 semester. Ketiga, siswa/siswi kelas 10 dan 11 dengan kategori orang tua non miskin/mampu menerima 2.000.000,-. Keempat, siswa/siswi kelas 12 yang orang tuanya kategori non miskin/mampu, menerima Rp. 1.000.000,-. Kelima, siswa/siswi kelas 10 dan 11 yang orang tuanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan I dan II menerima Rp. 1.000.000,-. Keenam, siswa/siswi siswa/siswi kelas 10 dan 11 yang orang tuanya PNS golongan III dan IV menerima Rp. 500.000,-. Dan ketujuh, siswa/siswi kelas 12 yang orang tuanya PNS golongan III dan IV menerima Rp. 250.000,-. Mekanisme pencairan DAK Pendidikan tersebut dengan pembayaran langsung (LS).

Selanjutnya Mia, penyiar Malowopati FM juga meminta penjelasan kepada narasumber tentang perbedaan penerimaan bantuan untuk siswa/siswa kelas 10-11 dengan kelas 12 yang perbedaanya mencapai 50%. Terkait hal tersebut Heru Sugiharto menjelaskan bahwa antara tahun anggaran dan tahun ajaran itu berbeda. Tahun ajaran itu masuk dalam 2 tahun berjalan sedangkan tahun anggaran dalam 1 tahun berjalan. “Untuk siswa/siswi kelas 12 di tahun 2018 ini mereka masuk dalam 1 semester (akhir) sehingga menerima 1 kali pembayaran. Sementara kelas 11 sebenarnya sama saja karena disaat mereka di kelas 12 sudah masuk tahun anggaran 2017 (lalu), dan sudah terbayarkan, sehingga sama saja, mereka telah menerima 2 kali”, terang Heru Sugiharto.

Mia juga menyampaikan pertanyaan penting yang menjadi harapan sebagian besar masyarakat Bojonegoro terkait keberlanjutan program DAK Pendidikan pada tahun-tahun berikutnya. Menjawab pertanyaan tersebut, Heru Sugiharto menjelaskan sesuai arahan Pj. Bupati Bojonegoro bahwa apa yang telah diprogramkan dan dianggarkan oleh semua SKPD harus segera dilaksanakan. Termasuk DAK Pendidikan, pada bulan April 2018 lalu sudah cair 6 kecamatan yaitu Bubulan, Gondang, Ngasem, Kedewan, Purwosari dan Ngambon. Dan per tanggal 5 Juni 2018 sudah masuk ke Bank Jatim dari 13 kecamatan yaitu Kasiman (10 Desa), Kanor (25 Desa), Kapas (25 Desa), Temayang (12 Desa), Kepohbaru (25 Desa), Tambakrejo (18 Desa), Gayam (12 Desa), Ngraho (16 Desa), Padangan (16 Desa), Trucuk (12 Desa), Malo (20 Desa) Balen (23 Desa) dan Sekar (6 Desa). Sampai saat ini, beberapa data kecamatan lainnya masih dalam proses verifikasi data oleh BPKAD, yang mana data 6 kecamatan harus disempurnakan kembali (dikembalikan ke Dinas PMD) yaitu Kecamatan Bojonegoro, Kalitidu, Baureno, Sugihwaras, Kedungadem dan Sumberrejo. Untuk kecamatan Sukosewu, Dander, dan Margomulyo juga sudah masuk berkas-berkas pengajuannya ke Dinas PMD dan secepatnya akan dikirim ke BPKAD yang untuk selanjutnya dikirim ke Bank Jatim untuk proses pencairan.  (Nuty/Dinkominfo)


By Admin
Dibuat tanggal 08-06-2018
360 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
79 %
Puas
7 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
14 %