Sejak akhir minggu yang lalu, sebagian pengguna internet di Indonesia mengeluhkan layanan YouTube yang tiba-tiba mengaktifkan "restricted mode" ketika diakses. Akibatnya, jumlah video yang ditampilkan di kanal-kanal YouTube menyusut drastis karena Restricted Mode secara otomatis menyaring video yang dinilai mengandung konten dewasa atau tidak layak konsumsi untuk orang di bawah umur.

"Kami menggunakan banyak sinyal, seperti judul, deskripsi, metadata, review Community Guideline, dan batasan umur untuk mengidentifikasi dan menyaring konten dewasa," jelas Google dalam sebuah laman mengenai restricted mode YouTube.

Banyak para warganet dan Youtuber yang mendadak terkena problem Restricted Mode YouTube mengutarakan keluhan di Twitter dengan bertanya kepada penyedia internet dan operator seluler. Customer service salah satu operator seluler menjawab bahwa Restriced Mode merupakan ketentuan dari pemerintah dalam rangka mencegah masyarakat mengakses konten pornografi.

Operator seluler lain coba menawarkan solusi, antara lain dengan clear cache aplikasi YouTube dan melakukan login kembali. Bisa juga dicoba dengan mengubah setting APN di ponsel menjadi "internet", untuk bisa memunculkan opsi menon-aktifkan restricted mode.

Muncul berbagai dugaan hal ini terkait tindakan Pemerintah untuk Internet Positif. Pekan lalu Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan, B.Sc memang sempat mengutarakan rencana pemerintah menepis gambar-gambar bermuatan pornografi lewat mesin pencari. Penerapannya adalah dengan mengaktifkan fitur safe search di Google secara permanen. Restricted mode yang dialami sebagian pengguna YouTube Tanah Air pun dilaporkan bersifat permanen dan tidak bisa di-nonaktifkan.

Namun benarkah ada hubungannya antara restricted mode yang mendadak aktif dan kebijakan baru pemerintah terkait filtering pornografi? Semuel mengungkapkan bahwa kebijakan filtering pornografi pemerintah seharusnya tidak menyentuh ranah YouTube, melainkan hanya terbatas untuk search engine Google saja. Beberapa ISP atau operator seluler agak kebablasan dalam memasang filter, lebih dari yang dikehendaki oleh Kemenkominfo. Hal itu sedang diperbaiki, YouTube seharusnya tidak terimbas karena hal itu bukan tujuan pemerintah. Inisiatif pemerintah, lanjut Semuel, sebatas menyaring tampilan gambar-gambar porno yang selama ini masih bisa dimunculkan dengan memasukkan kata kunci terkait di mesin pencari Google, lalu meng-klik tab "images". Dengan mengaktifkan fitur Safe Search secara permanen untuk semua pengguna Google di Indonesia, maka gambar-gambar tadi tak akan ditampilkan lagi.

Perlakuan saring-menyaring pornografi lewat Safe Search Google ini berada di tangan para penyedia jasa internet (ISP). Kemenkominfo pun telah menginformasikan tata cara selengkapnya ke seluruh ISP di Indonesia, meski dalam penerapanya mungkin masih belum sempurna. Beberapa cara dapat dicoba. Pengguna bisa mengganti setting APN menjadi "internet". Cara set-up ada di menu setting pada masing-masing ponsel, lalu pilih mobile data, klik access point names (nama titik poin), dan ubah APN menjadi "internet". Setelahnya, pengguna bisa menon-aktifkan Restricted Mode di YouTube. Mesin pencari Google pun menyarankan jika pengguna layanan terutama yang bekerja melalui YouTube memiliki pertanyaan agar menghubungi ISP atau Operator seluler. (Disarikan dari berbagai sumber : Nuty/Dinkominfo)


By Admin
Dibuat tanggal 12-08-2018
414 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
79 %
Puas
7 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
14 %