Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kembali dinilai sebagai salah satu pemkab yang telah melaksanakan e-government dengan baik sehingga tepat menjadi daerah rujukan bagi daerah sebagai contoh baik dalam penerapan e-government. Selang sehari (29 April 2019) Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bojonegoro menerima kunjungan Kabupaten Pemalang, kali ini, Selasa (30/04/2019) dari Setda Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat berkunjung ke Pemkab Bojonegoro dalam rangka studi banding penerapan e-government. Rombongan yang dipimpin oleh Asisten I dan didampingi 9 orang jajaran Setda Kabupaten Sumedang tersebut diterima oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro Yayan Rohman, AP, MM bersama Kepala DPMPTSP, Kabag Pemerintahan, Kabag Ortala, Kasi/Kasubag dari Dinas Kominfo, dan Kasi dari Bappeda di sinergy room gedung Pemkab Bojonegoro lantai 6.

Asisten I Setda Kabupaten Sumedang dalam pengantarnya menjelaskan alasannya berkunjung ke Bojonegoro karena hasil komunikasi dan informasi bahwa ada sesuatu yang istimewa di Bojonegoro. “Ternyata benar apa yang disampaikan teman-teman di Jawa Barat, ada sesuatu yang luar biasa di Bojonegoro, baik dari kotanya, penduduknya banyak yang harus kami pelajari. Jadi tidak salah kami datang ke Bojonegoro, dan harapan kami belajar di Bojonegoro dapat membawa hasil lebih baik untuk Sumedang”, ungkapnya.

Pj. Sekretaris Daerah Yayan Rohman, AP, MM dalam pembukanya mengungkapkan, kondisi Bojonegoro dan Sumedang kurang lebihnya sama, masing-masing punya kelebihan. Jika masing-masing kelebihan itu sama-sama untuk saling belajar, masing-masing kabupaten bisa mendapat plus dari kelebihan itu. Saat ini pula semua kementerian menghendaki adanya berbagai penilaian seperti SPBE. Tetapi apakah penilaian itu nantinya dapat meningkatkan kesejahteraan atau tidak kepada masyarakat, itu yang harus menjadi perhatian. Beliau juga menyampaikan dari sisi geografis Sumedang lebih baik karena dilewati jalur utama, sedangkan Bojonegoro tidak dilalui jalan nasional. “Sehingga kalau kami ada kelebihan-kelebihan dari inovasi itu karena usaha keras, karena secara geografis tidak menguntungkan, tidak bisa diperbandingkan/disandingkan dengan kota-kota besar seperti Surabaya dan kota besar lainnya. Sebagai contoh di Bojonegoro ada perusahaan migas, namun yang menikmati adalah Jakarta”, ungkap Beliau.

Selanjutnya Kasi Pengembangan Aplikasi Dinas Kominfo, Panji Ariyo menyampaikan gambaran umum pengembangan e-government di Bojonegoro yang telah dimulai sejak tahun 2010. Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Kominfo telah membangun jaringan fiber optik milik sendiri dan NOC sejak tahun 2010. Sampai saat ini semua SKPD dalam kota dan 2 kecamatan telah tersambung dengan jaringan fiber optik, sedangkan untuk koneksi 26 kecamatan lainnya dengan wireless dengan titik sentral pemancar di lantai 8 gedung Pemkab Bojonegoro. Mulai tahun 2017 Pemkab juga telah memiliki Data Center sendiri di gedung Pemkab Lantai 4 yang mana beberapa SKPD menitipkan servernya di data center Pemkab termasuk server untuk aplikasi LPSE yang ditangani oleh Bagian Layanan Pengadaan Barang Jasa Setda, sedangkan yang tidak adalah BPKAD. DRC beberapa aplikasi Pemkab diletakkan di server Telkom Sigma. Pengembangan TI di Bojonegoro juga masuk dalam 17 program prioritas Ibu Bupati DR. Hj. Anna Muawanah dan Wakil Bupati Drs. H. Budi Irawanto, M.Pd, dengan program Bojonegoro Green And Smart City. Tahun ini Dinas Kominfo sedang menyelesaikan Master plan Smart City bekerja sama dengan Institut Teknologi Surabaya, yang mana master plan itu masuk dalam RPJMD Bojonegoro 2018-2023.  

Pemkab Bojonegoro memiliki 91 aplikasi yang berasal dari pusat, dikembangkan sendiri oleh SKPD dan dikembangkan kominfo. Namun realitanya saat akan diintegrasikan sebagai kebutuhan smart city, sulit dilakukan. Oleh karena itu saat ini regulasi sedang diubah, bahwa semua aplikasi yang akan dibangun SKPD harus dilaporkan dan dievaluasi terlebih dahulu oleh Dinas Kominfo bersama Dewan TIK.

Sementara itu, Ketua Dewan TIK, Boedy Irhadtanto menjelaskan berbagai kendala yang ada saat mulai mendampingi pengembangan TI di Bojonegoro. Kondisi yang ada bahwa Pemkab Bojonegoro kekurangan SDM IT, aplikasi dibangun dengan bahasa program yang berbeda-beda, dan database juga memakai bermacam-macam (ada yang mysql, postgre, oracle, sql server). “Hal itu menjadi kendala saat kita ingin mengembangkan sendiri suatu aplikasi dan juga kendala untuk mengintegrasikan data antar aplikasi”, ungkapnya. Oleh karena itu beberapa strategi dilakukan yaitu mengeluarkan peraturan bahwa SKPD yang akan membangun aplikasi harus sesuai ketentuan dan harus berkoordinasi dengan Kominfo, bahasa program harus PHP dan database setidaknya bisa memakai mysql dan postgre sehingga kedepan mudah diintegrasikan.

Lebih lanjut, Ketua Dewan TIK yang akrab dipanggil dengan nama Pak Totok menyampaikan tahun ini Pemkab mulai membuat aplikasi data makro dari semua SKPD yang nantinya menjadi informasi bagi pimpinan untuk melihat semua permasalahan, perkembangan dan hasil dari pencapaian pembangunan di Bojonegoro. “Tahun ini Pemkab juga mulai bisa mengintegrasikan data kependudukan dengan aplikasi layanan kesehatan dan bantuan-bantuan sosial, karena Ibu Bupati menghendaki bahwa semua data penerima program bantuan seperti Kartu Petani Mandiri, Kartu Pedagang Produktif, Santuan Kematian, Insentif GTT/PTT, Aladin, beasiswa sekolah gratis dan lainnya, harus valid dan terverifikasi dengan data kependudukan, harus memiliki NIK yang valid”, pungkasnya. (Nuty/Dinkominfo)


By Admin
Dibuat tanggal 02-05-2019
351 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
79 %
Puas
7 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
14 %