Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar rapat koordinasi dalam rangka Evaluasi dan Pendampingan 100 Desa Proyek Percontohan Pengelolaan Sistem Informasi Desa (SID). Rakor yang dibuka langsung oleh Ibu Bupati Bojonegoro, DR. Hj. Anna Mu’awanah tersebut diselenggarakan di ruang Angling Dharmo Pemkab Bojonegoro, Rabu (20/11/2019), dan diikuti oleh Asisten Setda, Kepala Dinas (Kadin) Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Camat se Kabupaten Bojonegoro, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Kepala Desa dan operator dari 100 desa pilot project SID.

Kadin Kominfo, Kusnandaka Tjatur P, dalam laporannya menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan diatur dalam Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Peraturan Menteri Kominfo Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren di Bidang Komunikasi dan Informatika serta Peraturan Mendagri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Setda Provinsi/Kabupaten/Kota.

“Maksud dan tujuan kegiatan sebagaimana diharapkan oleh Ibu Bupati Bojonegoro di awal tahun 2019 maka semua kegiatan penyelenggaraan pemerintahan di Bojonegoro harus didasarkan pada basis data. Karena kalau tidak, dimungkinkan kebijakan yang akan ditetapkan juga tidak tepat sasaran”, terang Kusnandaka. Dinas Kominfo telah melakukan pendampingan kepada seluruh 419 desa se Kab. Bojonegoro terkait implementasi SID.

“Dan ternyata apa yang disampaikan oleh Ibu Bupati Bojonegoro di awal tahun kepada Dinas Kominfo yang terkait pengelolaan data, hal ini menjadi program kerja di kabinet II Bapak Presiden Jokowi dan Wapres KH Ma’ruf Amin. Tentu ini adalah suatu hal yang gayung bersambut, hal yang telah kita persiapkan ternyata telah menjadi bagian penting di dalam pengelolaan data di tingkat nasional”, ungkap Kusnandaka.

Kusnandaka juga melaporkan bahwa tanggal 6 Nopember 2019 se Indonesia telah dilakukan evaluasi implementasi Smart City oleh Kementerian Kominfo. Dari 6 pilar smart, alhamdulillah Bojonegoro mendapatkan penghargaan salah satu pilar yaitu Pilar Smart Society. Bojonegoro terpilih karena telah mendahului dalam pengembangan IT yang paling utama adalah kesiapan human, yang telah kita kuatkan sesuai arahan Ibu Bupati, di tahun 2019 kita lakukan pengimplementasian pada masing-masing kecamatan terkait pendampingan tenaga IT melalui implementasi SID.

“Setelah kami lakukan evaluasi sesuai target di tahun 2019 ada 100 desa yang harus terpilih, karena apapun di dalam pelaksanaan kegiatan yang merupakan perubahan kultur dan budaya kerja, perubahan tata kelola pemerintahan kita, ini harus breakdown. Oleh karena itu untuk 100 desa percontohan, langkah kami berikutnya adalah dari 100 desa ini yang paling utama adalah inputing data kependudukan pada SID. Hal ini mendapat dukungan Dinas Dukcapil, bahwa dari data SID ini akan terketahui berapa jumlah potensi penduduk usia 17 tahun yang menjadi bisa menjadi sasaran program Dinas Dukcapail salah satunya dalam pelayanan KTP”, terangnya.

Sementara itu, Ibu Bupati Bojonegoro DR. Hj. Anna Mu’awanah menyampaikan bahwa dari 100 desa percontohan ini harus fokus mencapai target. Terkait evaluasi capaian input data penduduk, Ibu Bupati memberikan arahan agar data antar desa untuk sistemnya harus terintegrasi. Diibaratkan seperti neraca jika ada pengurangan penduduk di desa A akan menambah data penduduk di desa B sehingga akan balance. “Ini dikarenakan belum terintegrasi jumlah penduduk di masing-masing desa, kalau terintegrasi tidak akan ada yang tidak 100%, semuanya pasti pas 100%”, tandas Beliau.

Lebih lanjut Beliau menjelaskan bahwa data kependudukan adalah hal yang sangat penting. Pemkab ada MoU dengan Kemendagri, dan OPD yang akan memanfaatkan data kependudukan ada MoU dengan Dinas Dukcapil. Masing-masing desa diharapkan mengajukan akses penggunaan data dukcapil. Terkait penerapan SID di Desa Kauman Bojonegoro, Beliau memberikan arahan bahwa saat Pemkab membuat kebijakan satu aplikasi, maka Desa lain (termasuk Kauman) datanya juga diintegrasikan ke Pemkab Bojonegoro. “Kedepan harus sanggup Single System dan Single Data. Bagi 100 desa yang menjadi role model harus sungguh-sungguh, dan ini sekaligus untuk meminimalisir data sampah. Data yang masuk salah, pasti yang keluar akan salah. Sebagai contoh hal yang paling kecil, Dinsos masih kebanjiran pemohon Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Padahal seluruh kepala desa sudah membuat surat pernyataan  bermaterai 6.000 bahwa sungguh-sungguh data yang telah dikirim sudah valid. Tolong kepada Bapak/Ibu Kepala Desa agar memberdayakan sungguh-sungguh perangkat desa, ketua RW dan RT terkait pendataan yang benar”, tegas Beliau. (Nuty/Dinkominfo)


By Admin
Dibuat tanggal 21-11-2019
524 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
79 %
Puas
7 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
14 %