Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mengajak/meminta semua lembaga Instansi Vertikal, Kepala Badan/Dinas/Bagian Lingkup Setda se-Kabupaten Bojonegoro, Sekretaris DPRD, Direktur/Pimpinan RSUD, BUMN, BUMD, Camat se-Kabupaten, Pimpinan Perguruan Tinggi, Pimpinan Perusahaan, serta Pimpinan Partai Politik dan Organisasi Masyarakat untuk ikut menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor : 003.1/361/412.305/2020 yang ditandatangani atas nama Bupati Bojonegoro, Sekretaris Daerah Kab. Bojonegoro (Dra. Nurul Azizah, MM) tertanggal 6 Juli 2020. Melalui SE tersebut Pemkab meminta kepada semua elemen untuk melaksanakan beberapa hal berikut :

  1. Pertama, memasang umbul-umbul, dekorasi, atau hiasan lainnya serta memperbanyak, mensosialisasikan dan membantu menyebarluaskan kepada masyarakat umum logo peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020 serentak sejak tanggal 1 Juli - 31 Agustus 2020 dengan merujuk pada pedoman logo dan desain serta tema yang dapat diunduh pada website resmi Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.idKlik Disini);
  2. Memasang dan mengibarkan bendera merah putih di antara umbul-umbul serentak mulai 1 Juli - 31 Agustus 2020;
  3. Memanfaatkan secara maksimal logo dan desain turunan HUT ke-75 Kemerdekaan RI ke dalam berbagai media (website/media sosial instansi, stiker kendaraan dinas dan kendaraan jemputan, souvenir maupun marchendise, instansi dan lain-lain;
  4. Pelaksanaan hal-hal dimaksud agar tetap mematuhi protokol kesehatan penanganan dan pencegahan Covid-19 dan segala pembiayaan harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
    (Nuty/Dinkominfo)

By Admin
Dibuat tanggal 27-07-2020
924 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
79 %
Puas
7 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
14 %