Dinkominfo Bojonegoro Ajak Warga Waspadai Penyalahgunaan QRIS untuk Transaksi Ilegal
Dinas Komunikasi dan Informatika
Tim Publikasi Informasi Publik
Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Bojonegoro mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan transaksi digital yang berkaitan dengan judi online dan penipuan. Masyarakat diminta memastikan tujuan pembayaran serta memeriksa identitas penerima sebelum menyelesaikan transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
QRIS memudahkan masyarakat melakukan pembayaran secara cepat dan praktis. Namun, kemudahan tersebut perlu diimbangi dengan kewaspadaan, terutama saat memindai kode QR yang diperoleh dari media sosial, pesan pribadi, atau sumber lain yang belum terverifikasi.
Masyarakat perlu memastikan bahwa kode QR yang dipindai benar-benar ditujukan untuk transaksi yang sah. Sebelum menekan tombol pembayaran, periksa nama penerima dan nominal transaksi yang muncul pada aplikasi. Jika terdapat ketidaksesuaian informasi, jangan melanjutkan pembayaran sebelum melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.
Selain itu, masyarakat diingatkan agar tidak mudah tergiur tawaran keuntungan instan yang mengarah pada aktivitas perjudian daring. Hindari tautan, pesan, maupun ajakan transaksi yang tidak jelas asal-usulnya. Masyarakat juga tidak boleh membagikan PIN, kata sandi, atau kode one-time password (OTP) kepada siapa pun.
Apabila menemukan kode QR atau tawaran transaksi yang mencurigakan, masyarakat disarankan untuk tidak melakukan pembayaran. Simpan bukti yang relevan dan sampaikan laporan melalui penyedia jasa pembayaran atau kanal pengaduan resmi yang sesuai. Jika telanjur melakukan transaksi yang diduga bermasalah, segera hubungi penyedia jasa pembayaran untuk memperoleh penanganan lebih lanjut.
Dinkominfo Kabupaten Bojonegoro mendorong masyarakat untuk terus meningkatkan literasi digital agar mampu memanfaatkan teknologi secara aman dan bertanggung jawab. Kebiasaan memeriksa identitas penerima, memastikan tujuan transaksi, serta mengenali tawaran mencurigakan menjadi langkah sederhana untuk mengurangi risiko penipuan dan penyalahgunaan layanan pembayaran digital.
Masyarakat diharapkan semakin cermat dalam bertransaksi dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. Teliti sebelum membayar, waspada terhadap judi online, dan jadilah pengguna teknologi digital yang bijak. [dh/nn/ans]