Pemkab Bojonegoro Hadiri Forum Konsolidasi Pengelolaan DBHCHT di Tuban

Pemkab Bojonegoro Hadiri Forum Konsolidasi Pengelolaan DBHCHT di Tuban

Dinas Komunikasi dan Informatika

Tim Publikasi Informasi Publik

12 September 2026 2 min baca 4 kali
Pemkab Bojonegoro Hadiri Forum Konsolidasi Pengelolaan DBHCHT di Tuban
Pemkab Bojonegoro Hadiri Forum Konsolidasi Pengelolaan DBHCHT di Tuban

"Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menghadiri Forum Konsolidasi Pengelolaan DBHCHT di Bidang Penegakan Hukum Tahun 2026. Rapat Koordinasi ini digelar di wilayah kerja Bea Cukai di Kabupaten Tuban, Kamis (10/9/2026)."

Dinkominfo.bojonegorokab.go.id - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menghadiri Forum Konsolidasi Pengelolaan DBHCHT di Bidang Penegakan Hukum Tahun 2026. Rapat Koordinasi ini digelar di wilayah kerja Bea Cukai di Kabupaten Tuban, Kamis (10/9/2026). Selain itu penyesuaian pengisian aplikasi untuk menyisir keberadaan rokok ilegal.

Dalam kegiatan ini didiskusikan terkait Dasar Hukum DBHCHT yakni PMK Nomor 22 Tahun 2026 tentang penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. Juga KMK Nomor 27/MK/BC/2026 tentang petunjuk teknis penegakan hukum dalam rangka penggunaan DBHCHT.

Penyampaian materi Pemkab Bojonegoro dan Pemkab Tuban di antaranya gambaran umum wilayah termasuk peta kerawanan rokok ilegal hingga pagu DBH CHT. Selain itu juga evaluasi bidang penegakan hukum di antaranya Sosialisasi (Tatap muka kepada Masyarakat, Sosialisasi Media Cetak Baliho dan lainnya, Sosialisasi Media Elektronik, Sosialisasi Media Jaringan), Pengumpulan Informasi, Operasi Bersama, Penyelesaian Hasil Penindakan dan Kegiatan lainnya (Pengawasan mesin pelinting sigaret).

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bojonegoro P. Dwi Jogyastara mengatakan, rakor atau forum konsolidasi DBH CHT di bidang penegakan ini menyasar wilayah kerja Bea Cukai yaitu Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Tuban. "Selain itu, penyampaian hasil monitoring dan evaluasi laporan realisasi penggunaan DBH CHT semester I Tahun 2026 dan Persiapan pembahasan Rencana Kegiatan di bidang penegakan hukum tahun 2027," jelasnya.

Kasatpol Bojonegoro Laela Nur Aeni mewakili Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bojonegoro menjelaskan, di tengah efisien anggaran, pihaknya tetap berkomitmen untuk memaksimalkan optimalisasi pengelolaan DBHCHT serta agenda yang berkaitan agenda menggempur rokok ilegal. 

"Pola penjualan atau distribusi rokok ilegal kini lebih variatif, sehingga perlu trik khusus untuk mengantisipasi hal itu," jelasnya. 

Adapun kegiatan dihadiri instansi terkait meliputi Bagian Perekonomian dan SDA, Satpol PP, serta Dinas Komunikasi dan Informatika. [cs/nn]