Dinkominfo dan BPJS Kesehatan Bojonegoro Dorong Pemanfaatan Sapa Jatim, Permudah Layanan Administrasi JKN
Dinas Komunikasi dan Informatika
Tim Publikasi Informasi Publik
"Dinkominfo dan BPJS Kesehatan Bojonegoro Dorong Pemanfaatan Sapa Jatim, Permudah Layanan Administrasi JKN"
Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bojonegoro bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro menggelar talkshow layanan publik melalui Radio Malowopati FM 95,8 MHz, Selasa (22/9/2026). Kegiatan ini membahas kemudahan akses layanan administrasi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui layanan digital Sapa Jatim.
Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro, Wiwik Indrawati, menjelaskan bahwa Sapa Jatim atau Sarana Akses Pelayanan Jawa Timur merupakan inovasi pelayanan yang mendekatkan akses administrasi JKN kepada masyarakat tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
“Peserta JKN tidak perlu datang jauh-jauh ke kantor BPJS Kesehatan. Cukup menggunakan telepon genggam dan paket data, masyarakat bisa mengakses layanan Sapa Jatim,” ujar Wiwik dalam talkshow tersebut.
Melalui layanan Sapa Jatim, peserta dapat mengurus berbagai kebutuhan administrasi, seperti perubahan data kepesertaan, penyampaian pengaduan, serta perubahan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). Layanan ini tersedia setiap Senin hingga Jumat pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.
Wiwik menyebut, kebutuhan yang paling banyak dimanfaatkan masyarakat melalui Sapa Jatim adalah pembaruan data kepesertaan dan perubahan FKTP. Selain itu, layanan ini juga menjadi sarana bagi peserta untuk memperoleh informasi maupun menyampaikan kendala terkait pelayanan JKN.
Namun, beberapa layanan pendaftaran masih memiliki ketentuan khusus dan belum dapat dilakukan melalui Sapa Jatim, seperti pendaftaran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) tertentu, peserta yang didaftarkan pemerintah daerah, serta pekerja penerima upah yang baru mendaftar. Proses tersebut tetap dilakukan melalui pihak pemberi kerja atau pemerintah sesuai aturan yang berlaku.
Selain Sapa Jatim, BPJS Kesehatan juga mendorong masyarakat memanfaatkan aplikasi Mobile JKN untuk memperoleh layanan secara mandiri, seperti mengecek status kepesertaan dan informasi tagihan. Sementara itu, Dinkominfo Bojonegoro terus mendukung penyebarluasan informasi layanan publik berbasis digital agar dapat dimanfaatkan masyarakat secara optimal.
Dengan adanya kolaborasi antara Pemkab Bojonegoro melalui Dinkominfo dan BPJS Kesehatan, masyarakat diharapkan semakin mudah mendapatkan layanan administrasi JKN yang cepat, praktis, dan mudah dijangkau tanpa harus menghabiskan waktu datang langsung ke kantor pelayanan. [dh/nn/ans]