Dinkominfo dan RSUD Bojonegoro Edukasi Kesehatan tentang Haid Tidak Normal Jangan Dianggap Sepele
Dinas Komunikasi dan Informatika
Tim Publikasi Informasi Publik
"Dinkominfo dan RSUD Bojonegoro Edukasi Kesehatan tentang Haid Tidak Normal Jangan Dianggap Sepele"
Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Bojonegoro terus meningkatkan edukasi kesehatan kepada masyarakat melalui penyebaran informasi publik. Melalui program SAPA Bojonegoro di LPPL Malowopati FM, Dinkominfo menghadirkan dr. Dibyo Mukti Wijaya, Sp.OG, Spesialis Obstetri dan Ginekologi RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, dengan tema “Haid Tidak Normal, Jangan Dianggap Sepele”, Rabu (23/9/2026).
Dalam dialog tersebut, dr. Dibyo menjelaskan pentingnya perempuan memahami siklus menstruasi normal serta mengenali perubahan yang terjadi pada tubuh. Siklus menstruasi normal umumnya berlangsung setiap 28 hingga 32 hari dengan durasi haid sekitar 4 sampai 7 hari. Apabila menstruasi berlangsung lebih dari 7 hari hingga 10 atau 14 hari, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian dan pemeriksaan lebih lanjut.
Selain durasi, jumlah darah menstruasi juga menjadi indikator yang perlu diperhatikan. Penggunaan pembalut sekitar tiga hingga empat kali dalam sehari masih termasuk normal. Namun, apabila perdarahan menyebabkan seseorang harus mengganti pembalut lebih dari enam kali sehari, hal tersebut perlu diwaspadai karena dapat menyebabkan anemia atau kekurangan darah yang ditandai dengan mudah lelah, lemas, dan kurang bertenaga.
Menurut dr. Dibyo, gangguan menstruasi dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari ketidakseimbangan hormon, miom, polip, kista, hingga endometriosis. Gangguan haid berupa siklus tidak teratur atau hanya berupa flek juga perlu diperhatikan karena dapat berkaitan dengan kondisi tertentu seperti PCOS atau sindrom ovarium polikistik yang menyebabkan gangguan keseimbangan hormon perempuan.
Untuk menjaga kesehatan reproduksi, masyarakat diimbau menerapkan pola hidup sehat dengan menjaga berat badan ideal, mengatur pola makan, serta rutin melakukan aktivitas fisik. Selain itu, nyeri haid yang sampai mengganggu aktivitas sehari-hari juga perlu diperiksakan karena dapat menjadi tanda adanya gangguan kesehatan tertentu.
Dr. Dibyo juga mengingatkan perempuan yang mengalami perdarahan di luar jadwal menstruasi, terutama pada usia di atas 35 hingga 40 tahun, agar segera melakukan pemeriksaan. Deteksi dini melalui pemeriksaan seperti IVA dan pap smear dapat membantu mengetahui risiko gangguan kesehatan reproduksi sejak awal.
Dalam penanganan gangguan haid, dr. Dibyo menegaskan bahwa terapi harus disesuaikan dengan penyebabnya. Pengobatan dapat berupa terapi hormonal dengan pengawasan dokter maupun perubahan gaya hidup. Masyarakat tidak dianjurkan mengonsumsi obat hormonal tanpa pemeriksaan medis karena setiap pasien memiliki penyebab dan penanganan yang berbeda.
Melalui kegiatan edukasi kesehatan ini, Dinkominfo Bojonegoro berharap masyarakat semakin peduli terhadap kesehatan reproduksi dan tidak menganggap perubahan siklus menstruasi sebagai hal yang biasa. Perempuan diimbau mengenali tanda-tanda gangguan haid serta segera berkonsultasi dengan tenaga kesehatan apabila mengalami keluhan yang tidak normal. [dh/nn/ans]