Pemerintah Kabupaten Bojonegoro kembali menarik perhatian Pemkab/Pemkot Kabupaten Luar Jawa Timur sebagai rujukan tempat belajar dan studi komparasi khususnya tentang keterbukaan pemerintahan, pengelolaan informasi publik dan penanganan aduan publik, yang mana hal itu merupakan bagian tugas dan fungsi dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bojonegoro.  kembali menarik perhatian Pemerintah Kabupaten/Kota lain untuk menjadikannya sebagai rujukan tempat pembelajaran. Setelah Rabu 4 Oktober 2017 lalu PPID Kabupaten Gresik belajar tentang PPID, kali ini Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sleman dan Kabupaten Purworejo Provinsi DI Yogyakarta serta Kota Cimahi Provinsi Jawa Barat yang semuanya berjumlah 40 orang berkunjung ke Pemkab Bojonegoro dan secara khusus ke Dinas Komunikasi dan Informatika pada Kamis 12 Oktober 2017, yang mana untuk Dinas Kominfo Kabupaten Sleman sampai tanggal 13 Oktober 2017 untuk mengikuti Dialog Interaktif di Pendopo Malowopati.

       Kunjungan kerja dalam rangka belajar dan studi komparasi itu diterima oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Helmy Elisabeth di Creative Room Lantai 6 Pemkab Bojonegoro. Sekretaris Bappeda Kota Cimahi, Chanifah Listyarini dalam sambutannya berterimakasih kepada Kabupaten Bojonegoro yang telah menerima rombongan Kota Cimahi dengan baik. Chanifah menjelaskan sekilas tentang Kota Cimahi, yakni Kota Cimahi terdiri dari 3 Kecamatan dan memiliki sebanyak 600 ribu Penduduk. Dia mengutarakan bahwa Bojonegoro memiliki banyak sekali perkembangan dan potensi, sehingga mereka ingin belajar tentang kemajuan yang telah dicapai oleh Kabupaten Bojonegoro, khususnya terkait Open Government Partnership yang menjadi unggulan Kabupaten Bojonegoro.

       Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Helmy Elisabeth dalam sambutannya menjelaskan secara singkat tentang Kabupaten Bojonegoro yang terdiri atas 28 Kecamatan, 419 Desa dan 11 Kelurahan. Helmy menyampaikan bahwa segala capaian Kabupaten Bojonegoro sampai seperti saat ini dan menjadi pilot project Open Government Partnership mewakili Indonesia di dunia internasional, telah melalui proses yang sangat panjang dengan menggali dan memanfaatkan sumber daya alam serta dengan berbagai keterbatasan yang ada. Mantan Kabag Perekonomian Setda ini berharap bahwa kunjungan ini merupakan sarana saling belajar dan kolaborasi tentang apa saja yang bisa diadopsi dari masing-masing Kabupaten, sehingga bisa menjadi lebih baik.

       Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Kominfo Kab. Purworejo, Sigit Budimulyanto menyampaikan bahwa maksud dan tujuannya berkunjung ke Kabupaten Bojonegoro, pertama sebagai bentuk silaturrahmi  terkait urusan pemerintahan di bidang Informasi dan Komunikasi. Kedua, sebagai bentuk implementasi ASN yakni sebagai perekat Bangsa. Ketiga, keinginan untuk belajar sebanyak mungkin terutama tentang rencana aksi Open Government Partnership, Pembinaan PPID, Revolusi Data dan Tata Kelola Sistem Informasi.

       Rombongan juga diajak berkeliling melihat banner keterbukaan anggaran SKPD di lantai 2 dan 4 Gedung Pemkab Bojonegoro. Selanjutnya rombongan secara khusus mengunjungi Dinas Kominfo Bojonegoro di lantai 3. Dinas Kominfo Kabupaten Slemen menyampaikan berbagai pertanyaan tentang pengelolaan dan pelayanan pengaduan masyarakat, penanganan tindak lanjut/respon terhadap pengaduan masyarakat, peran pimpinan daerah dalam upaya menindakkanjuti pengaduan masyarakat, serta pengelolaan dan pengendalian menara telekomunikasi. Mereka diterima oleh Sekretaris Dinas Kominfo (Ngasiaji), bersama Kabid Layanan E-Government (Alit Saksama P) dan Kabid TIK (Nuriski Imandari) untuk menerima penjelasan terkait pengelolaan aduan melalui LAPOR, penerapan aplikasi egov, dan proses pembangunan dan pengelolaan infrastruktur TIK di Pemkab Bojonegoro.

       Secara terpisah mereka juga diterima oleh Kabid PKP (Djoko Suharmanto) untuk menerima penjelasan tentang pengelolaan informasi publik melalui PPID, serta implementasi OGP (Open Government Partnership) sampai tingkat pemerintah desa. Djoko Suharmanto juga menjelaskan tentang strategi-strategi penanganan sengketa informasi serta penerapan Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 10 Tahun 2017 tentang Tim Pengelola Informasi dan Dokumentasi Desa. (Nuty/Dinkominfo)


By Admin
Dibuat tanggal 13-10-2017
491 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
79 %
Puas
7 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
14 %