Berdasarkan Visi dan Misi Kabupaten Bojonegoro pada Naskah RPJMD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2018–2023, dengan Visi yaitu :
"MENJADIKAN BOJONEGORO SEBAGAI SUMBER EKONOMI KERAKYATAN UNTUK TERWUJUDNYA MASYARAKAT YANG BERIMAN, SEJAHTERA, DAN BERDAYA SAING"
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bojonegoro sebagai salah satu Perangkat Daerah Bertanggung Jawab Melaksanakan Misi Kedua pada RPJMD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2018–2023, yaitu :
"MEWUJUDKAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BERSIH, TRANSPARAN DAN BERTANGGUNGJAWAB"
Sekaligus Melaksanakan Program Unggulan ke-14 yaitu :
“BOJONEGORO GREEN DAN SMART CITY”
Indikator kinerja pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bojonegoro telah dirumuskan berdasarkan hasil dari analisis lingkungan strategis dan mengacu kepada misi kedua RPJMD Kabupaten Bojonegoro tahun 2018-2023 yaitu “Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, transparan dan bertanggung jawab” dan sasaran RPJMD Kabupaten Bojonegoro yaitu “Meningkatnya Kinerja Pemerintah dalam Pelayanan Publik melalui Penyelenggaraan Pemerintah yang Bersih, Transparan dan Bertanggungjawab Berbasis Teknologi Informasi” dengan indikator sasaran “Indeks Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik”.
Tabel Indikator Kinerja Perangkat Daerah Yang Mengacu Pada Tujuan dan Sasaran RPJMD Tahun 2018-2023
No. |
Indikator Kinerja |
Kondisi Kinerja pada awal periode RPJMD |
Target Capaian Setiap Tahun |
Kondisi Kinerja pada akhir periode RPJMD |
||||
2019 |
2020 |
2021 |
2022 |
2023 |
||||
1. |
Persentase Implementasi Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Perangkat Daerah |
58% |
62% |
69% |
83% |
88% |
88% |
88% |
(Sumber : RENSTRA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA RANCANGAN AKHIR TAHUN 2018 - 2023)