Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas melakukan kegiatan Penjaringan Aspirasi untuk Penyusunan Rencana Aksi Open Government Indonesia 2016-2017 melalui Focus Group Discussion (FGD) Penjaringan Aspirasi/masukan dalam rangka penggalian data dan informasi terkait isu keterbukaan pemerintah (Open Government). Kegiatan dimaksud diselenggarakan di rumah dinas Bupati Bojonegoro, kamis 4 Desember 2015.

       Kusnandaka Tjatur P, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi menyampaikan, bahwa selama ini Pemerintah Kabupaten Bojonegoro sejak 3 bulan Bupati Suyoto menjabat Tahun 2008, telah menyelenggarakan dialog publik setiap hari jumat yang mana hal ini telah mendahului implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008.

       Selanjutnya Kusnandaka menyatakan dalam paparannya bahwa Pemerintah Kabupaten Bojonegoro sejak Juli 2014 juga telah melakukan MOU dalam rangka mengadopsi tiga aplikasi yang dibangun dan diterapkan oleh UKP4 (Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengedalian Pembangunan) yaitu Aplikasi Open Data, Sistem Monitoring, dan LAPOR! (Layanan Aspirasi Online Rakyat). Selain penyelenggaraan dialog publik tiap Jum’at siang, juga dilaksanakan Evaluasi Kinerja SKPD tiap minggu yang dipimpin langsung oleh Bapak Bupati Bojonegoro. Kegiatan-kegiatan dimaksud akan dimonitoring melalui FGD pada Jum’at 4 Desember 2015.

       Kusnandaka juga menyampaikan bahwa implementasi OGI yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berupa evaluasi kinerja dan evaluasi penerapan LAPOR juga secara terjadwal telah dipublikasikan pada website bojonegorokag.go.id

       Direktur Aparatur Negara Bappenas, Raden Siliwanti saat memberikan penjelasan di Rumah Dinas Bupati Bojonegoro, kepada jajaran aparatur Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menyampaikan bahwa keberadaan mereka pada acara FGD dimaksud dalam rangka mengajak Pemrintah Kabupaten Bojonegoro untuk bergabung pada Rencana Aksi Nasional OGI Tahun 2016 dan 2017.

       Raden Siliwanti sangat terkesan dengan apa yang telah dipaparkan oleh Pemkab Bojonegoro melalui Kepala Dinas Kominfo, bahwa apa yang menjadi prinsip OGP sebagian besar telah diterapkan oleh Pemerintah Kabupate Bojonegoro.

       Bappenas menyarankan bahwa dengan semua sistem dan aplikasi keterbukaan informasi yang telah diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro harus siap menjadi bagian dari gerakan global Open Government Partnership (OGP), yang mana pada tahun 2013 lalu Indonesia menjadi lead chair OGP dan telah dilaksanakan kegiatan OGP Global Summit di Mexico pada Oktober 2015 lalu.

       Selanjutnya Raden Siliwanti menjelaskan bahwa di tingkat nasional, prinsip OGP sejalan dengan Nawa Cita untuk membuat pemerintah selalu hadir dengan membangun tata kelola yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya. Transparansi, partisipasi dan akuntabilitas yang ditekankan OGP juga sejalan dengan amanah UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2010 tentang Transparansi Pendapatan di Industri Ekstraktif, dan Strategi Nasional tentang Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.


By Admin
Dibuat tanggal 03-12-2015
626 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
75 %
Puas
6 %
Cukup Puas
6 %
Tidak Puas
13 %