Dialog Interaktif antara Pemkab Bojonegoro dengan masyarakat Bojonegoro Edisi 129 yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika, Jumat (19/02/2016) yang disiarkan langsung melalui Radio Malowopati FM, Radio Madani FM, radio streaming Media Center menghadirkan narasumber dari Dinas Pendapatan dan Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Bojonegoro.

Pada kesempatan pertama, Kepala Bidang Perimbangan dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Dinas Pendapatan menyampaikan tentang Progres Pendapatan dan Sasaran Obyek PAD (Pendapatan Asli Daerah) Tahun 2016.:

Narasumber menyampaikan beberapa hal berikut :

A. Kelompok  Sumber  Penerimaan  Daerah Kab. Bojonegoro meliputi :

  1. Pendapatan Asli Daerah (PAD)
  2. Dana Perimbangan
  3. Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah

B. Gambaran umum bahwa PAD Kabupaten Bojonegoro 5 tahun terakhir mengalami peningkatan sebagai berikut :

Tahun

PAD

Dana Perimbangan

Lain-Lain Pendapatan yang Sah

Jumlah

2012

159,2 Milyar

1.438,5 Milyar

263,5 Milyar

1.861,2 Milyar

2013

215,8 Milyar

1.477,8 Milyar

331,9 Milyar

2.025,5 Milyar

2014

291.2 Milyar

1.761,7milyar

464,6 Milyar

2.517,6 Milyar

2015

291,3 Milyar

2.071,0 Milyar

620,0 Milyar

2.982,3 Milyar

2016

290,8 Milyar

2.789,1 Milyar

719,2 Milyar

3.799,2 Milyar

 C. Tiga Sumber  Penerimaan  Potensial Kabupaten  Bojonegoro Tahun 2016 adalah :

  1. DBH SDA (MIGAS)
  2. DAU (Dana Alokasi Umum)
  3. DBH Pajak (PBB MIGAS)

D. Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2015sebagai berikut :

Uraian

Tahun 2015

Target

Realisasi

APBD                                             (Rp)

Realisasi

(Rp)

%

Pendapatan Asli Daerah

262.3 Milyar

340.9 Milyar

117,03%

Pajak Daerah

69.7 Milyar

78.7 Milyar

112,91%

Retribusi Daerah

39.7 Milyar

42.6 Milyar

107,20%

Laba Perusahaan Daerah

16.4 Milyar

15.6 Milyar

94,79%

Lain-Lain PAD Yang Sah

165.3 Milyar

203.9 Milyar

123.35%

E. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2016 :

Total Pendapatan :  Rp. 290.865.096.992,69 bersumber dari Pajak Daerah (Rp. 68.323.057.523,00), Retribusi Daerah (Rp. 37.077.894.111,32), Laba Perusahaan Daerah (Rp. 19.829.123.920,46), dan Lain-lain PAD yang sah (165.635.021.437,91), dimana jika dibandingkan Tahun 2015 (total pendapatan Rp. 262.951.712.448,41) mengalami kenaikan 10,61%

F. Sumber pendapatan yg tidak bisa diprediksi menggunakan analisa perkembangan (trend analysis linear model), bersifat musiman (tidak mempunyai nilai trend yang relatif konstan) yaitu BPHTB, mineral bukan logam dan batuan, perijinaan, dan lain-lain. Data yang bisa dianalisa menggunakan Trend Analysis harus memenuhi syarat yaitu data mempunyai nilai trend yg relatif konstan; data yang dimiliki tidak mengandung unsur musiman; Data tidak untuk diramalkan dalam jangka panjang.

G. Program quick respon atas objek pajak daerah baru pada tahun berkenaan dan untuk tahun 2016 dalam rangka intensifikasi dan extensifikasi PAD Tahun 2016 yaitu melalui :

  1. Peningkatan pelayanan kepada wajib pajak daerah dengan jemput bola atas penyelenggaraan jasa yang berhubungan dengan pajak daerah 
  2. Perluasan kerjasama dengan bank bri untuk penerimaan PBB-P2 selain Bank Jatim.
  3. Bekerja sama dengan Badan Perijinan, khususnya inventarisasi perijinan yang berkaitan dengan jenis pajak baru sesuai amanat UU No. 28 Tahun 2009, yaitu antara lain ijin rumah kos, ijin jasa penyelenggaraan parkir swasta, ijin jasa usaha jasa boga / katering

H. Program berikutnya dalam rangka intensifikasi dan extensifikasi PAD Tahun 2016 yaitu program kuliner berhadiah untuk lebih merangsang daya beli masyarakat di restoran sebagai upaya peningkatan penerimaan pajak restoran dan program pemberian penghargaan bagi wajib pajak berprestasi untuk setiap jenis penerimaan pajak berupa pemberian Pin Emas dan Piagam Penghargaan Bupati setiap bulan Desember.

I. Jumlah Kecamatan/Desa yang telah lunas PBB pada tahun 2015 adalah 15 Kecamatan dan 325 Desa. Sedangkan sampai dengan pebruari tahun 2016 adalah 9 Desa yaitu di Kecamatan Sugihwaras (Desa Drenges), di Kecamatan Baureno (Desa Tanggungandan Sumuragung), di Kecamatan Trucuk (Desa Guyangan), di Kecamatan Malo (Desa Sukorejo dan Tulungagung), di Kecamatan Kanor (Desa Kabalan dan Piyak), serta di Kecamatan Kedungadem (Desa Pejok).

J. Wujud dari keterbukaan dan transparansi publik yang dilakukan oleh Dinas Pendapatan tentang informasi mengenai Pendapatan Daerah dapat diakses melalui www.dispenda.bojonegorokab.go.id

Pada kesempatan berikutnya terkait pelaksanaan ADD dan DD pada tahun 2016 disampaikan oleh Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Bojonegoro. Narasumber menyampaikan bebeberapa hal terkait dana transfer kepada desa sebagai berikut :

  1. Dana transfer kepada Desa (DTKD) pada hakikatnya ada empat item yaitu Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak (BHP) dan Bagi Hasil Retribusi (BHR). DD bersumber dari APBN, sedangkan ADD, BHP, dan BHR bersumber dari APBD.
  2. Jeni-jenis dana transfer berupa Bantuan Keuangan kepada Desa meliputi 2 jenis yang sifatnya Umum dan Khusus. Bantuan keuangan yang sifatnya khusus adalah DTKD dan yang bersifat khusus adalah DAK Pendidikan untuk SLTA sebesar 2 juta. Berikutnya ada Bantuan Keungan untuk rehab atau pembangunan kantor balai desa, dengan syarat desa tersebut harus berprestasi (diajukan untuk mengikuti lomba desa tingkat provinsi atau nasional). Selain itu ada pula Bantuan Keuangan dari Provinsi.
  3. Dana transfer peruntukannya membiayai pelaksanaan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Khusus untuk DD karena bersumber dari APBN sebagaimana Permen Desa Nomor 21 Tahun 2015 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa bahwasannya DD hanya digunakan untuk Pembangunan Desa dan Pemberdayaan masyarakat. Sedangkan ADD, BHP, BHR bisa digunakan untuk pelaksanaan pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Dana transfer tersebut merupakan salah satu sumber-sumber pendapatan Desa.
  4. Dana Desa yang bersumber dari APBN di Tahun 2016 berdasarkan pada Permenkeu Nomor 247 Tahun 2015 dimana DD tersebut pembagiannya dari Pusat untuk ke Kabupaten/Kota yaitu Alokasi Dasar 90% Dana Desa se Indonesia sekitar Rp. 46 Trilyun, 90% dibagi rata se Indonesia, dan 10% memakai formula. Peruntukan Kabupaten Bojonegoro sebesar  Rp. 261.505.396.000,-. Dari nilai tersebut pembagiannya 90% dibagi rata untuk 419 Desa dan 10% dengan formula yaitu dibagi rata berdasar jumlah penduduk desa, jumlah penduduk miskin desa, luas wilayah desa dan index kesulitan geografis.
  5. Pembagian DD sebagaimana PP Nomor 60, PP Nomor 22, dann PMK Nomorr 247 akan disalurkan 3 tahap yaitu  40% (paling lambat minggu k-2 bulan April), 40% (paling lambat minggu k-2 Agustus) dan tahap ketiga 20% (paling lambat minggu ke-2 bulan Oktober). Penyaluran melalui pemindah bukuan dari RKUN ke RKUD yang selanjutnya disalurkan ke RKD (Rekening Kas Desa) paling lambat 7 hari kerja.
  6. Direncanakan besaran ADD Sekitar Rp. 236.360.930.000,  BHP sebesar 6.395.853.000, BHR 3.361.023.000 sehingga total DTKD Tahun 2016 untuk Kabupaten Bojonegoro mencapai Rp. 507.623.202.000,-
  7. Dengan nilai sebesar itu diharapkan kepada Pemerintah Desa dapat menggunakan DTKD untuk kemandirian desa dan kreatif dalam memilih program kegiatan yang nantinya akan ada Perbup dan Permendes terkait prioritas kegiatan.

Pada kesempatan akhir, Bapak Bupati Bojonegoro memberikan arahan beberapa hal berikut ini :

  1. Terkait beasiswa 2 juta Pemkab mentargetkan paling lambat Maret sudah cair, untuk kelas I dan II cair 1 juta, Rp. 500.000 berupa voucher dan Rp. 500.000 berupa buku tabungan. Voucher langsung dibawa ke sekolah dan sekolah yang akan mengambil di BPR Pemkab, dan nantinya semua siswa mendapat buku tabungan dengan akun masing-masing.
  2. Saai ini bantuan ini tidak berupa uang cash karena berdasarkan pengamatan Pengawas Sekolah, bentuk uang cash tidak mendidik.  Dan untuk anak kelas III SLTA dapat jatahnya 1 tahun.
  3. Pihak Pemerintah Desa agar membantu proses administrasi penerbitan buku tabungan untuk percepatan bantuan, dan untuk Paket C bantuan langsung diterimakan kepada pengelola Paket C.
  4. Sekolah-sekolah kesehatan di Bojonegoro akan dibantu/dibiayai untuk benchmarking ke Philipina sehingga dapat memiliki kemampuan seperti di Philipina.
  5. Akademi Komunitas yang saat ini telah berjalan diharapkan tetap konsisten dan dapat menjadi Poltek Negeri, yang mana tahun 2016 ini Pemkab Bojonegoro akan membantu Pemerintah Pusat sebesar 53 Milyar untuk mewujudkan perguruan tinggi yang bagus di bojonegoro.
    (Nuty/Dinkominfo)

By Admin
Dibuat tanggal 21-02-2016
1221 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
74 %
Puas
11 %
Cukup Puas
5 %
Tidak Puas
11 %