Bapak Kepala Dinas Bapak Kepala Dinas memimpin rapat pengelola keuangan Dinas Komunikasi dan Informatika, senin tanggal 22 Pebruari 2016 di Aula Dinas Kominfo. Pada kesempatan awal, Beliau memberikan arahan bahwa dengan mekanisme tata kelola keuangan yang berbasis akrual maka yang dicatatkan adalah bukan pada saat pembayaran, namun pada saat terjadinya aktifitas itu sudah tercatatkan pada pembukuan. Sehingga disana kalau itu belum dibayar secara lunas maka itu tercatat sebagai terhutang termasuk benda-benda berharga diantaranya ATK. Pada akhir akan ditanyakan barang itu dimana. Kepala Dinas memberikan contoh “Misal dalam pengelolaan pengadaan ATK saat akan memintakan kembali harus ada buku kendalinya/alat bukti kendali, berapa rim diberikan, dipergunakan keg apa, masih sisa atau habis”.
Kepala Dinas juga memberikan penekanan bagi staf yang telah ditugaskan untuk mengikuti Rapat Dinas Jum’at di rumah dinas Bupati agar mematuhi jadwal pembagian tugas yang telah ditetapkan oleh Kepala Dinas. Termasuk kehadiran dalam kegiatan Dialog Publik.
Berikutnya Kepala Dinas menyampaikan hasil konsultasi dengan Inspektur Kab. Bojonegoro terkait dengan ATK, bahwa manakala tidak ada suatu dasar hukum bukti yang jelas dan itu ada kemungkinan kerugian keuangan maka ada beban untuk melunasi atau mengembalikan. Karena itu sebagaimana perintah Bapak Bupati agar melakukan efisiensi, maka dalam membuat konsep agar menggunakan kertas bekas dan bagi staf yang mengetik surat sampai pejabat eselo III yang memberikan paaraf agar membaca dengan cermat dan teliti semua huruf, kata, dan kalimat pada konsep yang akan diajukan.
Selanjutnya Bapak Kepala Dinas memberikan penegasan bahwa suatu permasalahan hukum, berangkat awal yang dicek adalah administrasi, sehingga sebenar apapun jika administrasi tidak lengkap maka akan menimbulkan pertanyaan.
Terkait PPID, Bapak Kepala Dinas menyampaikan bahwa tahun 2016 ini PPID sudah masuk di masing-masing SKPD menjadi Rencana Aksi pada aplikasi SISMON (sekarang SISPAN). Renaksinya adalah terlaksananya Open Government Bojonegoro PPID SKPD, yang mana pada B03 ini bentuk renaksinya adalah pembuatan SK PPID SKPD, B06 adalah membuat Desk PPID dan menyusun DIP SKPD, B09 Upload DIP SKPD, B12 Evaluasi dan pelaporan.
Terkait kebersihan lingkungan kantor, Bapak Kepala Dinas menyampaikan mulai minggu lalu semua SKPD dipotret oleh Bagian Ortala dan BLH untuk diupload dan dilaporkan kepada Bapak Bupati saat rapat dinas jumat di rumah dinas Bupati. Maka dari itu semua staf dihimbau untuk ikut serta memelihara kebersihan lingkungan kantor.
Bapak Kepala Dinas juga menekankan bahwa mengingat saat ini sudah bulan pebruari akhir maka persiapan B03 harus segera dilakukan, karena jika target-target kegiatan yang telah diprogramkan tidak bisa jalan/tidak terlaksana/tidak ada kejelasan maka untuk P-APBD 2016 akan dipertimbangkan dihapus.
Selanjutnya sebagaimana surat pernyataan yang telah ditanda tangani PA Dinas Kominfo kepada BPKKD maka pada Dinas Kominfo, seluruh KPA juga akan menandatangani surat pernyataan kepada PA yang intinya bahwa seluruh SPJ dan mekanisme pengelolaan keuangan dan pengaadaan telah sesuai ketentuan.
Kasubag Prolap Dinas Kominfo menyampaikan bahwa saat ini Dispenda telah memilih 50 penyedia Jasa Catering yang masuk kategori layak, sehingga harus makin teliti dalam penyediaan mamin terkait kewajarannya. Selanjutnya Kasubag Prolap menyampaikan hasil rapat pendampingan SAKIP di Biro Organisasi Setda Provinsi Jatim bahwa perjanjian kinerja tahun 2016 ini harus dibuat sampai tingkat staf dan dibuat indikator individu yang dipakai sebagai penilaian kinerja yang masuk dalam SKP. (Nuty/Dinkominfo)
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Sangat Puas
74 % |
Puas
11 % |
Cukup Puas
5 % |
Tidak Puas
11 % |