Dialog Interaktif Edisi 131 dengan masyarakat Bojonegoro yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika pada hari Jumat, 4 Maret 2016 ini memiliki nuansa yang spesial karena dihadiri oleh kader-kader PKK se-Kabupaten Bojonegoro dan Juara Runner Up 2 Miss Indonesia 2016, Dian Bernika Silalahi yang tinggal di Kelurahan Banjarjo, Kecamatan Bojonegoro.
Secara rutin dialog interaktif ini juga disiarkan langsung melalui Radio Malowopati FM, Radio Suara Madani FM, dan radio streaming Media Center, streaming Youtube.com. Dialog interaktif ini meliputi beberapa acara utama yaitu pembacaan jawaban atas pertanyaan dialog edisi sebelumnya (edisi 130 tanggal 26 Pebruari 2016), penyampaian materi narasumber pertama dari Dinas Kesehatan terkait dengan Pekan Imunisasi Nasional, dan penyampaian materi narasumber kedua dari Badan Perijinan terkait program prioritas yang berada di Badan Perijinan.
Pada kesempatan pertama, moderator, H. Musdar mengajak semua peserta untuk selalu waspada dan selalu siap sedia menghadapi banjir, waspada dengan adanya wabah demam berdarah. Dalam rangka mensukseskan Pekan Imunisasi Nasional Polio maka didatangkan narasumber dari Dinas Kesehatan.
Pada kesempatan kedua, Dr. Ahmad Hernowo, narasumber dari Dinas Kesehatan menyampaikan beberapa hal sebagai berikut :
- Bahwa tanggal 8-15 Maret 2016 akan diselenggarakan PIN (Pekan Imunisasi Nasional) yang merupakan program nasional dari pemerintah pusat yang akan dilaksanakan secara serentak secara nasional di seluruh wilayah Indonesia.
- Tujuan utama PIN kali ini terutama untuk melindungi dan mencegah seluruh warga Indonesia dari penyakit Polio.
- Bahwa Polio merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh virus yang masuk ke tubuh manusia kemudian menyerang sistem syaraf sehingga penderita polio akan mengalami kelumpuhan mulai dari kelumpuhan ekstrimitas kaki dan yang paling berbahaya adalah kelumpuhan pada otot nafas. Keadaan ini disebut dengan akut flaksid paralisis, yang jika tidak ditangani dengan baik saat menyerang sistem pergerakan maka akibatnya adalah adanya pertumbuhan sebelah anggota tubuh yang terhambat, misal seperti kaki anak sebelah kiri/kanan kecil.
- PIN dilaksanakan kembali tahun 2016 karena berdasarkan hasil penelitian bahwa setelah Tahun 1995-1997 di Indonesia telah bebas Polio, namun kenyataannya pada tahun 2013 terjadi kejadian luar biasa wabah polio liar dimana virusnya dibawa oleh orang Indonesia yang bepergian ke Afrika. Sehingga di Jawa Timur dilaksanakan kembali Sub PIN, dimana Bojonegoro tidak termasuk program ini. Sehingga setelah sub PIN dilaksanakan dua kali maka pada tahun 2016 dilaksanakan PIN dalam rangka memberikan kekebalan seluruh anak Balita dalam rangka menyongsong Eradikasi Polio Tahun 2020.
- Jumlah sasaran yang akan diberi imunisasi sebanyak 85.500 anak balita.
- Pengertian imunisasi adalah untuk memberikan tambahan kekebalan kepada balita sehingga balita tersebut tidak terkena penyakit poliomyelitis, tujuannya adalah untuk memberikan perlindungan optimal pada anak usia 0-59 bulan (Balita)
- PIN ini juga bertujuan untuk memastikan tingkat imunitas terhadap polio di tingkat populasi adalah cukup tinggi, sehingga jika kelak ada polio dari luar Indonesia masuk/terbawa ke Indonesia, imunitas populasi telah terbentuk.
- Tujuan selanjutnya adalah tercapainya eradikasi polio dunia pada akhir tahun 2020.
- Berbagai langkah telah dilaksanakan agar PIN dapat berhasil mulai dari perencanaan, pembiayaan, logistik, pedoman pengisian teknis dan sosialisasi melalui berbagai media.
- Imunisasi polio tahun ini adalah dalam bentuk tetes, tidak ada efek samping seperti demam dan lain-lain, sehingga cukup aman.
- Vaksin polio ini produk Bio Farma Bandung yang telah bersertifikat halal dari MUI.
- Tempat pelaksanaan PIN ini adalah Polindes, Polkesdes, Pustu, Puskesmas, dan tempat-tempat umum yang ditunjuk.
- Tenaga pelaksana imunisasi meliputi 544 Bidan, 549 Perawat, dan 4.836 kader petugas.
- Lokasi pelaksanaan setelah 8-15 Maret 2016 masih dialokasikan waktu untuk sweeping bagi balita yang belum mendapat imunisasi polio.
- Bagi anak yang mengalami masalah kekebalan tubuh, maka di Bojonegoro telah didahulukan 30 anak untuk diimunisasi di rumah sakit.
- Kepada semua pihak dimohon untuk memberikan dukungan penuh agar program PIN dapat terlaksana dengan baik.
Selanjutnya pada kesempatan ketiga, narasumber dari Badan Perijinan Kabupaten Bojonegoo, Kamidin menyampaikan beberapa hal sebagai berikut :
- Bahwa masih banyak masyarakat yang paham tentang perijinan, masih banyak yang malas untuk mengurus ijin karena menganggapnya sulit, ribet, berbelit-belit, bayarnya habis banyak.
- Bahwa masih banyak pemohon ijin karena praduga-praduga tersebut akhirnya tidak pernah mengurus sendiri dan cenderung menyerahkan pada orang lain.
- Badan Perijinan Kabupaten Bojonegoro sesuai Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 63 Tahun 2014 melayani 56 jenis ijin yang semuanya gratis tanpa ada retribusi, kecuali Ijin HO (ijin gangguan), Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), dan ijin trayek dalam daerah.
- Terkait adanya Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 63 Tahun 2014 dan pelaksanaan PATEN (Pelaksanaan Administrasi Terpadu) Kecamatan, bahwa untuk HO, IMB, Ijin Pertanian, terutama IMB yang luasannya kurang dari 200 m2 cukup dilayani/diterbitkan di Kecamatan masing-masing (ijin dikeluarkan Camat). Termasuk ijin untuk pemasangan spanduk/reklame insidentil/tidak permanen sehingga tidak perlu ijin ke tingkat kabupaten
- 56 Ijin itu meliputi ijin gangguan, ijin lingkungan, IMB (rumah tinggal/perusahaan), ijin usaha industri, ijin tanda daftar industri, ijin tanda daftar gudang, SIUP, TDP, ijin rumah sakit, ijin klinik, ijin outnik, ijin toko obat, ijin apotik, ijin lab klinik, ijin usaha hotel, ijin rumah makan, tempat rekreasi dan lain-lain.
- Khusus untuk ijin rumah makan, dalam rangka menjaring penikmat kuliner maka pelayanan ijin 1 hari selesai, tidak perlu datang ke kabupaten, maka petugas dari Badan Perijinan dinkes, Dispenda, Camat dan Kades yang akan datang ke rumah makan.
- Terbitnya sebuah ijin diperlukan beberapa persyaratan, salah satunya legalitas dokumen-dokumen. Dalam hal inilah pemohon tidak dapat mengerjaka dalam 1 hari.
- Dihimbau kepada semua pemohon agar mengurus sendiri suatu ijin, memperhatikan benar-benar syarat-syarat yang harus dipenuhi, dan tidak perlu datang ke kantor Badan Perijinan. Dan bisa memperoleh informasi melalui website perijinan perijinan.bojonegorokab.go.id, atau perijinan.bojonegorokab.net.
Berikutnya pada kesempatan penyampaian jawaban pertanyaan peserta dialog, salah satunya adalah terkait program prioritas pembangunan jalan, Kepada Dinas PU, Andi Tjandra menjelaskan bahwa jalan tambangan ke ledok belum ditangani PU karena pergeseran dan penundaan, belum masuk pada periode ini, baru akan masuk periode ke-2 setelah pembahasan APBD-P. Hal ini dikarenakan penurunan pendapatan dimana kegiatan yang skala prioritasnya tidak terlalu urgent terpaksa harus ditunda di semester ke-II (setelah bulan 6), sehingga tidak disurvei semester ini. Kemudian terkait dengan PJU di Temayang (ruas jalan antara Temayang-Nganjuk adalah jalan provinsi) dimana menggunakan sistem solar cell yang saat cuaca seperti sekarang (banyak mendung) mengakibatkan daya listrik yang tersimpan di aki menurun dan tidak mampu menyalakan lampu PJU (secara teknis tidak rusak).
Pada sesi akhir dialog interaktif Bapak Bupati Bojonegoro memberikan jawaban, penjelasan dan arahan (yang diselingi canda-canda ringan khas Kang Yoto) sebagai berikut :
- Bahwa terkait Perangkat Desa maka Pemkab Bojonegoro telah menyiapkan rancangan Perda terkait seleksi Calon Perangkat Desa dimana Kang Yoto mendapat banyak masukan bahwa seleksi Calon Perangkat Desa dilaksanakan di Pemkab. Dari beberapa dialog dan perdebatan peserta terkait proses seleksi ini, yang paling penting adalah bagaimana pengawasan harus ketat, pembuat soal harus kredibel, bisa dipercaya, soal bisa diambil dari bank soal Pemkab yang jumlahnya ribuan, namun penyelenggaraan ujian tetap di Desa, soalnya bisa berupa tes potensi dasar yang semuanya masih diperdebatkan dan pasti akan menemukan jalan tengah terbaik. Pengalaman dan perdebatan pada dialog ini menggambarkan bahwa tingkat kepercayaan terhadap Pemkab tinggi dan tingkat kepercayaan terhadap Pemdes rendah, namun kesemuanya harus mendapatkan pengawasan dan kontrol karena sama-sama memiliki setan.
- Bahwa kita semua patut berterima kasih karena Dian Bernika Silalahi menjadi Juara Runner Up 2 Miss Indonesia 2016 (masuk lima besar se- Indonesia) dan ini telah membawa nama harum Bojonegoro. (Nuty/Dinkominfo)
By Admin
Dibuat tanggal 06-03-2016
650 Dilihat