Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kusnandaka Tjatur P, paparkan laporan perkembangan penanganan aduan Lapor dan perkembangan evaluasi kinerja melalui aplikasi Sistem Monitoring pada rapat evaluasi kinerja di rumah dinas Bupati Bojonegoro, Jumat, 1 April 2016. Kepala Dinas Kominfo melaporkan beberapa hal terkait penanganan aduan LAPOR! dan evalusi B03 aplikasi Sistem Pemantaun (Sispan) sebagai berikut :

  • Terkait LAPOR!, dari sisi Status Laporan, jumlah laporan per 30 Maret 2016 sebanyak 2.153 laporan dimana 93% tindak lanjut selesai, 5% dalam proses tindak lanjut, dan 2% belum ada tindak lanjut.
  • Dari sisi Kategori Laporan jumlah per 30 Maret 2016 sebanyak 2.169 Laporan, 69% berupa pengaduan,  12% berupa aspirasi, dan 18% berupa permintaan informasi.
  • Laju verifikasi 2,82 hari, dimana 83% <= 3 hari dan 17% lebih dari 3 hari.
  • Laju tindak lanjut 3,22 hari, dimana 89% <= 5 hari dan 11% lebih dari 5 hari.
  • Jumlah aduan yang belum ada tindak lanjut dari SKPD (berstatus Merah) sebanyak 32 Laporan Aduan (11 Aduan <= 20 hari, 15 Aduan > 12 hari)
  • Jumlah aduan yang masih proses tindak lanjut dari SKPD (berstatus Kuning) sebanyak 112 Laporan Aduan (45 Aduan <= 10 hari, 67 Aduan > 10 hari)
  • Terkait Evaluasi Capaian Kinerja melalui aplikasi Sistem Monitoring dari total 512 Renaksi, 570 Sub Renaksi sebanyak 393 target Sub Renaksi menunggu verifikasi (68,95% berwarna abu-abu) dan 177 target (31,05%) berwarna merah. Mayoritas dari yang berwarna merah tersebut dikarenakan SKPD belum mengunggah bukti data dukung.
  • Bahwa batas waktu maksimal untuk mengunggah bukti data dukung B03 adalah tanggal 5 April 2016 pukul 24.00 WIB.  

       Bapak Bupati Bojonegoro, Drs. H. Suyoto, M.Si kemudian memberikan beberapa arahan. Pada awalnya Beliau menyampaikan notifikasi dari aplikasi LAPOR! dan SMS yang dimasukkan pada group WA kerja cepat tepat terkait dana DAK Pendidikan sebesar 2 Juta per siswa per tahun, yang harus mendapatkan perhatian semua pihak. Bahwa skenario dana DAK, uang sebesar 2 juta sebagian diberikan dalam bentuk tabungan dan sebagian cash. Target DAK untuk meningkatkan tingkat partisipasi sekolah harus tercapai, jangan sampai menjadi bumerang bagi Pemkab Bojonegoro. Arahan pertama, bagi para Camat saat pencairan dana DAK harus benar-benar menekankan agar penggunaan dana DAK sesuai tujuan dan jika perlu akan dibuat sistem yang memastikan bagaimana sekolah dan siswa benar-benar menggunakan dana DAK untuk keperluan pendidikan. Kedua, bantuan DAK ini menjadi suatu Gerakan untuk mendorong bersekolah yang benar-benar terkontrol. Anggaran yang dikucurkan pun luar biasa sebesar 98 Milyar untuk menarik 7.000 anak untuk sekolah, dan sistem pencairan langsung lewat Desa adalah agar timbul kontrol sosial sehingga anak-anak mau sekolah.

       Berikutnya Kepala Dinas Kominfo memberikan penjelasan atas pertanyaan Bapak Bupati terkait aduan LAPOR yang masih berstatus merah dan kuning. Bahwa masih terdapat 45 aduan yang berstatus kuning, masih masa tenggang 2 hari, manakala kurang dari 2 hari tidak/belum ada jawaban harus segera ditangani. Sedangkan yang lebih dari 10 hari masih 67 aduan, dimana status kuning, pertama dari sisi jawaban dan kedua, masyarakat masih mempertanyakan kembali atas apa yang dijawab oleh SKPD, karena semua jawaban yang diberikan akan muncul sms di handphone masyarakat yang melaporkan. Atas penjelasan tersebut Bapak Bupati menekankan kepada semua Kepala SKPD untuk mencermati dan memprosesnya, dan yang tidak kalah penting adalah sisi konten jawaban.

       Bapak Bupati selanjutnya menyampaikan terkait harga beras/gabah yang menjadi perhatian publik yang sangat kuat, dan jika memang diperlukan agar Dinas Perindag dan Dinas Pertanian memberikan support kepada Bulog. Bahwa dari laporan yang masuk, di beberapa kecamatan harga gabah sudah naik dan hal ini harus dikawal betul agar NTP petani bojonegoro tidak tergerus. Beberapa Camat menyampaikan bahwa di Kecamatan Kalitidu harga gabah Rp. 3.400/kg, di Trucuk Rp. 3.300/kg, di Sukosewu Rp. 3.300/kg dan terkait hal ini Bapak Bupati menekankan agar dapat stabil diatas Rp. 3.200.

       Berikutnya Kepala Dinas Pertanian, Djupari diminta menyampaikan peta panen bulan April dan Mei 2016, bahwa Dinas Pertanian telah melakukan beberapa kali pertemuan di KODIM yang melibatkan semua Gapoktan, dan untuk peta panen bulan April, di daerah Margomulyo terdapat 710 Hektar, di Ngraho 710 hektar, Tambakrejo 150 hektar, Sekar 12 hektar, Kepohbaru 35 hektar, Baureno 1.727 hektar. Sekar, Bubulan, Gondang, Temayang, dan Sugihwaras. Atas penjelasan Kepala Dinas Pertanian, Bapak Bupati menekanka agar Grup WA Camat dengan Kepala Desa selalu aktif dan memonitor harga gabah dan harus dapat dipertahankan di atas Rp. 3.300/kg, agar NTP bojonegoro tidak turun, karena jika NTP turun petani bojonegoro akan kalah/rugi.

       Terkait panen Bapak Bupati memerintahkan kepada Dinas Kominfo agar prediksi panen sebagaimana dilaporkan tersebut untuk berikutnya sudah menggunakan sistem, yaitu melalui aplikasi SIMTAPAT, dan agar laporan Kominfo mengadopsi milik pertanian. “Ini adalah isu strategis pangan kita”, imbuh Bapak Bupati.  

       Laporan berikutnya dari sisi input/sisi anggaran disampaikan oleh Kepala BPKKD, Ibnu Soeyoeti bahwa posisi sampai dengan tanggal 31 Maret 2016 dimana sebesar 3,86 trilyun telah terserap 12,8 milyar sesuai schedule pada tribulan I tercapai 15%, namun untuk tribulan II dimohon kepada semua Kepala SKPD yang memiliki kegiatan dengan mekanisme Penunjukan Langsung (dibawah 200 jt) diharapkan pada bulan April ini telah mulai banyak penyerapan. (Nuty/Dinkominfo)


By Admin
Dibuat tanggal 03-04-2016
700 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
74 %
Puas
11 %
Cukup Puas
5 %
Tidak Puas
11 %