Diklat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Angkatan I dan II Tahun 2016 dibuka oleh Bapak Bupati Bojonegoro, Senin 4 April 2016 di Ruang Angling Pemkab Bojonegoro, yang diikuti oleh 80 orang pejabat dan staf pada SKPD yang ditugaskan sebagai PPID SKPD. Narasumber dalam diklat ini antara lain dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, PPID Kabupaten Bojonegoro (Kepala Dinas Kominfo Kab. Bojonegoro), dan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

       Kepala BKD Kabupaten Bojonegoro, Drs. H. Zainuddin, MM dalam laporannya menyampaikan bahwa penyelenggaraan Diklat PPID ini didorong oleh keinginan untuk memecahkan permasalahan terutama di bidang PPID, dimana diharapkan PPID di SKPD memiliki kompetensi yang baik dalam melaksanakan pengelolaan dan pendayagunaan data dan informasi sehingga dengan cepat dan tepat bisa menopang pengambilan keputusan, penyusunan program dengan segala bentuk kegiatan-kegiatan realisasinya, termasuk untuk merespon tantangan di bidang informasi dan dokumentasi.

       Bapak Bupati Bojonegoro, Drs. H. Suyoto, M.Si, dalam pembukaan diklat menyampaikan beberapa arahan bahwa Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) harus memahami 5 hal pokok. Pertama, PPID SKPD harus dapat memahami perencanaan dan pengelolaan informasi. Kedua, melaksanakan kegiatan tepat waktu dan mencari informasi yang relevan. Ketiga, PPID SKPD harus mampu mengelola informasi dan dokumentasi untuk dikelola sebaik baiknya sehingga data tersebut cepat, tepat, akurat dan bisa diandalkan. Keempat, PPID SKPD harus pro aktif menyajikan data. Kelima, PPID SKPD harus terus menerus melakukan evalusi dan pengembangan sehingga data tersebut bisa diandalkan.

       Bapak Bupati selanjutnya mengatakan bahwa keterbukaan informasi memiliki misi yang sangat luar biasa diantaranya adalah untuk peningkatan tata pemerintahan yang baik (good governance), dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Bahwa semakin tinggi tingkat kepercayaan publik maka akan semakin besar partisipasi publik dalam pembangunan demikian sebaliknya. Bapak Bupati menekankan misi Kabupaten Bojonegoro, bahwa pemerintah dan birokrat hadir dalam rangka mencerahkan, mencerdaskan, memberdayakan publik, oleh karenanya informasi yang kita miliki saat ini sangat penting dan dibutuhkan oleh publik. Berikutnya disampaikan keterbukaan informasi mendorong adanya akuntabilitas publik yang makin bertanggungjawab. Oleh karena itu, dengan melihat betapa pentingnya informasi ini maka spirit untuk mengelola informasi di Kabupaten Bojonegoro harus diperbarui. Semangat PPID SKPD harus senantiasa diperbarui karena  informasi memiliki nilai penting diantaranya akuntabilitas, edukasi baik eksternal maupun internal dan pemberdayaan. Selain itu, PPID SKPD harus mengelola informasi atau dokumen agar saat diperlukan dapat disampaikan secara cepat, selain juga proaktif dalam menyajikan data serta wajib melakukan evaluasi dan pengembangan.

       Kepala Dinas Kominfo, Kusnandaka Tjatur P, dalam kesempatan pembukaan Diklat PPID tersebut meyampaikan, apakah seharusnya yang kita lakukan dalam mengemban transparansi ini, bahwa kita sebagai pengelola informasi ternyata tidak menguasai secara penuh informasi-informasi yang kita miliki, karena di lingkungan kita ini data dan informasi seolah-olah ada namun terlambat kita perbarui, sehingga seringkali data dan informasi yang sering kita sampaikan kepada para pihak adalah data dan informasi yang sudah berlalu (sudah kadaluarsa). Hal ini tentu di dalam pengambilan keputusan memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap ketepatan, kecepatan, validitas, dan reabilitasnya. Kusnandaka Tjatur P, menambahkan bahwa, dengan adanya UU Nomor 14 Tahun 2008 bahwa atas semua yang kita lakukan ini publik mempunyai hak untuk tahu. Selain juga disampaikan bahwa semua kegiatan harus meliputi perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan, sehingga sesuai arahan Bapak Bupati bahwa pada semua kegiatan harus buat KAK Perencanaan dan KAK Pelaksanaan. (Nuty/Dinkominfo)


By Admin
Dibuat tanggal 05-04-2016
541 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
74 %
Puas
11 %
Cukup Puas
5 %
Tidak Puas
11 %