Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menyelenggarakan sosialisasi Lembaga Adat Desa/ Kelurahan di Kabupaten Bojonegoro tahun 2024. Kegiatan ini diikuti oleh 458 peserta yang dilaksanakan di 5 titik lokasi. Untuk lokasi pertama bertempat di aula Lt. 2 kantor DPMD Bojonegoro, Rabu (13/11/2024).
Kepala Dinas PMD Bojonegoro, Machmuddin, memaparkan bahwa Lembaga Adat Desa (LAD) merupakan lembaga yang menyelenggarakan fungsi adat istiadat dan menjadi susunan asli desa yang tumbuh dan berkembang atas prakarsa masyarakat desa. Oleh karena itu, LAD ini sangat penting perannya.
Setiap desa memiliki nilai, adat istiadat atau budaya setempat yang tidak bertentangan dengan hak asasi manusia. Saat ini adat istiadat itu masih dipatuhi masyarakat desa setempat dan banyak memberi manfaat bagi kehidupan bermasyarakat. Kedepan, Pemkab terus mendorong agar nilai dan adat istiadat tersebut tetap lestari dan tidak hilang.
“Seperti halnya Desa Pajeng Kecamatan Gondang ada Rukun Kematian, Lumbung Kemakmuran. Harapannya hal yang seperti ini yang sudah ada bisa lestari,” ungkapnya.
Machmuddin juga berharap agar LAD bisa melestarikan budaya bahkan kearifan lokal yang ada di Bojonegoro. Agar menjadi ikon di desa masing-masing seperti Oklik Sobontoro. Selain melestarikan adat istiadat dan budaya, desa bisa menggali budayanya dan kesenianya.
“Harapanya setelah ini, di kemudian hari ada rencana tindak lanjut untuk mengeksplore apa yang ada di desa masing-masing,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketahanan Masyarakat Desa, DPMD Bojonegoro, Evie Octavia Marini menyampaikan maksud, tujuan dan sasaran acara ini yakni untuk memberikan pemahaman tentang lembaga adat desa/kelurahan serta peran dan tugasnya. Tujuannya agar terbangun komitmen bersama pemerintah Kabupaten Bojonegoro, kecamatan dan desa dalam upaya pelestarian adat istiadat melalui pemberdayaan lembaga adat desa guna mendukung pembangunan desa.
“Peserta kegiatan ini ada sebanyak 458 orang terdiri dari 28 orang Kasi PMD Kecamatan, dan 430 orang dari kepala desa dan kelurahan,” bebernya.
Sosialisasi dilaksanakan selama 5 (lima) hari. Yakni Rabu, (13/11/2024) bertempat di aula DPMD Kabupaten Bojonegoro dengan peserta 144 orang. Juga Kamis (14/112024) bertempat di Kecamatan Ngraho, dengan peserta 73 orang. Lalu Jumat, (15/11/2024) bertempat di Kecamatan Malo dengan peserta 51 orang.
Selanjutnya Senin (18/11/2024) bertempat di Kecamatan Temayang, dengan peserta 61 orang. Dan Selasa (19/11/2024) bertempat di Kecamatan Sumberrejo dengan peserta 129 orang.
Sebagai narsumber dalam kegiatan sosialisasi ini yaitu dari Dinas PMD Provinsi Jawa Timur, Pimpinan dan Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, Yayasan Cakrawartya Mandalabudaya Dwipantara Kabupaten Tulungagung, Dewan Kesenian Kabupaten Bojonegoro, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Bojonegoro.
“Materi sosialisasi ini meliputi dukungan DPRD dalam pelestarian adat istiadat di Kabupaten Bojonegoro, peran dan fungsi Lembaga Adat Desa, menjalankan lembaga adat desa, dan desa sebagai ujung tombak kebudayaan,” pungkasnya. [anies/ai/nn]
Sangat Puas
75 % |
Puas
6 % |
Cukup Puas
6 % |
Tidak Puas
13 % |