Beberapa pemberitaan di media massa baik cetak, elektronik maupun online minggu ini tengah hangat membahas desakan dan rekomendasi ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia) kepada Pemerintah untuk menutup YouTube dan Google. Desakan ICMI tersebut dilatarbelakangi oleh hasil penelitian tim riset ICMI bahwa dalam 6 tahun terakhir, Indonesia merupakan negara dengan tingkat akses terbanyak kedua di dunia terhadap Youtube dan Google. Namun yang memprihatinkan, yang paling banyak diakses adalah konten yang berbau pornografi dibandingkan dibandingkan konten ekonomi, pendidikan, sosial politik, dan religi.
Sekjen ICMI, Jafar Hafsah, dalam keterangan Pers yang dimuat dalam media online news.detik.com tanggal 7 Juni 2016 menyatakan bahwa Youtube dan Google telah secara bebas menebarkan konten-konten pornografi dan kekerasan tanpa kontrol sedikit pun. Google dan Youtube telah memberikan dampak negatif bagi Indonesia, jika mereka tidak dapat mengontrol situs-situs yang mereka unggah untuk masyarakat. Menurut Jafar, jika Youtube dan Google menolak untuk mengontrol situs mereka, maka dua situs itu layak untuk diblokir. Jutaan konten pornografi dan kekerasan ada di situs tersebut. Jafar menyampaikan kritiknya bahwa beberapa waktu lalu Google dan Youtube berhasil memblokir, menghapus, dan menekan berita dan video radikalisme, namun mengapa pada saat ini Google dan Youtube enggan untuk menghapus konten-konten mereka yang berbau pornografi dan kekerasan. Rekomendasi ICMI ini, lanjut Jafar, diperkuat oleh kondisi belakangan ini bahwa hampir semua pelaku pornografi dan kejahatan seksual mengaku mendapatkan rangsangan dan inspirasi dari tayangan porno yang bersumber dari mesin pencari Google dan YouTube yang sangat mudah diakses, baik melalui komputer atau pun telepon genggam. Pemberantasan konten internet harus secara revolusioner termasuk untuk menutup Google dan YouTube untuk tayang di Indonesia jika mereka menolak pemblokiran.
Perkembangan teknologi informasi ini sangat cepat, akses terhadap berbagai macam informasi sangat mudah melalui internet dan hanya melalui perangkat/gadget yang saat ini harganya terjangkau semua kalangan maka dapat dibayangkan berapa persen dari seluruh penduduk Indonesia umumnya dan Bojonegoro khususnya yang dapat mengakses internet tanpa batas. Jika semua pihak mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, organisasi pemerintah/non pemerintah, kalangan akademisi, lingkungan pendidikan, dan terutama orang tua di rumah kurang memiliki perhatian serius dalam mengantisipasi dampak negatif dari perkembangan pesat TI, maka terjadinya pergeseran budaya (gaya hidup) yang jauh dari nilai-nilai Pancasila serta dampak sosial yang terjadi akan semakin sulit dikendalikan.
Pemerintah harus memiliki dan menerapkan secara tegas peraturan perundang-undangan yang mengatur lalu lintas, transaksi dan akses terhadap informasi terutama melalui internet. Negara kita harus memiliki Tim Cyber khusus yang independent, khusus untuk melakukan kontrol dan pengawasan terhadap lalu lintas dunia maya di Indonesia. Kita memiliki KPK, ICW, dan lainnya, maka sudah seharusnya Negara memiliki Tim Cyber tersebut.
Bagaimana dengan kondisi di Bojonegoro sendiri?. Perkembangan TI di Bojonegoro cukup pesat dimana Bojonegoro telah meraih berbagai penghargaan di bidang TI melalui peran aktif dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bojonegoro. Tidak bisa dipungkiri pengakses Google dan Youtube di Kabupaten Bojonegoro cukup tinggi, karena harus diakui, Google memang mesin pencari yang handal dan cepat. Peran Youtube sendiri penting bagi Pemkab dan masyarakat Bojonegoro karena merupakan media gratis untuk mempromosikan semua potensi Kabupaten Bojonegoro, media untuk pendidikan dan dakwah, media untuk branding Bojonegoro secara positif. Dialog Interaktif yang dilaksanakan setiap Jum’at siang pun secara rutin telah diunggah di Youtube. Pemkab Bojonegoro pun memanfaatkan twitter, facebook, dan WhatsApp sebagai media kooordinasi terkait target kinerja antar pimpinan/antara pimpinan dan staf/antar staf, serta media penyampaian aduan dan aspirasi.
Kontrol dan pengawasan akses Youtube pada jaringan Pemkab telah dilakukan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Bojonegoro dengan cara memblokir akses Youtube pada hampir semua SKPD pada saat jam kerja. Selain itu penggunaan DNS Nawala juga diterapkan oleh Dinas Kominfo untuk memblokir akses terhadap konten pornografi, kekerasan, dan SARA. Beberapa kegiatan lain pernah dilakukan oleh Dinas Kominfo seperti pembelajaran tentang “Internet Sehat” yang disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bojonegoro, Kusnandaka Tjatur P. kepada seluruh siswa SMPN 5 Bojonegoro pada sabtu, 5 Agustus 2015 lalu. Selain itu Seminar Internet Sehat, Kreatif dan Produktif yang diselenggarakan oleh Relawan TIK (RTIK) Kabupaten Bojonegoro didukung oleh EMCL (ExxonMobil Cepu Limited), Dinas Komunikasi dan Informatika, dan Dinas Pendidikan di Pendapa Malawapati Pemkab Bojonegoro, Minggu 14 Pebruari 2016.
Berbagai upaya yang telah dilakukan tersebut, seharusnya peran terbesar dalam mengontrol dan mengawasi anak-anak dan remaja terhadap penggunaan internet adalah pada peran orang tua. Orang tua harus mampu menyediakan waktu khusus setiap hari dalam mengawasi anak-anaknya saat menggunakan gadget untuk mengakses internet, melihat history pada mesin pencari untuk mengetahui hal-hal apa yang diakses oleh anak saat mengakses internet. Selain itu orang tua atau melalui kegiatan parenting di sekolah agar disosialisasikan kepada semua orang tua siswa untuk memasang aplikasi filtering konten pornografi, kekerasan, dan SARA di Laptop atau gadget putra-putrinya. Banyak aplikasi semacam itu yang bisa diunduh secara gratis dengan browsing di Google, seperti aplikasi BlueLife Hosts Editor, NoVirusThanks Website Blocker, Host Mechanic, Any Weblock, The Web Blocker, Cyberoids Web Blocker, Kurupira, Golden Filter Premium, Pluckeye, K9 Web Protection, Qustodio, NXFilter, Salfeld Chlid Control, Cyberpatrol parental controls, browsecontrol, Dansguardian, Accountable2You, ANTIPORN, dan lain sebagainya. (Nuty/Dinkominfo)
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Sangat Puas
74 % |
Puas
11 % |
Cukup Puas
5 % |
Tidak Puas
11 % |