Kabupaten Bojonegoro sebagai pilot project pemerintahan daerah terbuka pada OGP (Open Government Partnership) tingkat Internasional, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai leading sector menyelenggarakan Rapat Pembahasan Draft Rencana Aksi OGI (Open Government Indonesia) 2016-2017 guna penajaman draft Renaksi OGI 2016-2017 yang telah dibahas dengan Tim Seknas OGI/Bappenas beberapa waktu lalu. Rapat ini diselenggarakan di Aula Dinas Kominfo pada hari Rabu, 22 Juni 2016 yang dipimpin oleh Kepala Dinas Kominfo, dan dihadiri oleh pejabat dari BAPPEDA, BPMPD, DISPENDA, BPKKD, Badan Perijinan, Dinas Kesehatan, Bagian Ortala Setda, RSUD Dr. Sosodoro Djatikoesoemo, RSUD Sumberrejo, RSUD Padangan serta dari unsur NGO yaitu direktur Bojonegoro Institute (BI) dan direktur IdFos.
Kepala Dinas Kominfo, Kusnandaka Tjatur P, pada pembukaan rapat menyampaikan beberapa hal bahwa dengan terpilihnya Kabupaten Bojonegoro pada bulan April 2016 sebagai pilot project tentang pemerintahan terbuka tingkat internasional mewakili Indonesia dan Asia, maka kewajiban Pemkab Bojonegoro adalah menyusun renaksi keberlanjutan tentang hal-hal apa yang akan dilakukan oleh Pemkab Bojonegoro yang akan dilakukan oleh Negara Indonesia terkait dengan ikrar sebagai pemerintahan yang terbuka. Bentuk penuangan dari pelaksanaan ikrar tersebut, dituangkan dalam bentuk Rencana aksi Open Government Indonesia yang nantinya menjadi target-target pelaksanaan kegiatan di tahun 2016 dan 2017. Tentunya karena tahun 2016 sudah tahun berjalan, kita tidak bisa melakukan perumusan dukungan anggaran dan kegiatan pada target-target tahun 2016. Oleh karena itu pada draft awal penyusunan yang tahun kemarin dibahas bersama BAPPEDA dan NGO (Bojonegoro Institute dan IdFos), dimana Keterlibatan NGO ini didasarkan pada prinsip bahwa open government mengacu prinsip kolaborasi antara pemerintah bersama elemen-elemen organisasi masyarakat sipil (NGO). Kolaborasi harus ada karena namanya keterbukaan tidak hanya dibahas oleh 1 unsur stakeholder/elemen, namun dibahas oleh banyak unsur elemen, khususnya keterlibatan masyarakat yang dalam hal ini diwakili oleh NGO.
Pembahasan draft renaksi beberapa waktu lalu, NGO IdFos memberikan beberapa masukan draft yaitu renaksi kemitraan untuk pembangunan responsif berkelanjutan di Kabupaten Bojonegoro, dimana responsif ini utamanya tentang prinsip-prinsip keterlibatan NGO di dalam OGP terkait Peraturan Bupati tentang kemitraan OMS dengan Pemkab, penanganan PKL dan sebagainya. Kemudian ada lagi renaksi publik bojonegoro terkait program maklumat bersama pelayanan bersih, pelaksaanaan UU No. 25 tahun 2009, renaksi tentang sekolah desa, sistem informasi desa (SID). Dari beberapa masukan tersebut, oleh tim Pemkab Bojonegoro dirumuskan dalam kalimat ringkas menjadi renaksi penguatan layanan publik dengan SKPD Bagian Ortala Setda, yang meliputi 5 hal yaitu meningkatkan kepatuhan SKPD, keterbukaan pemerintahan desa, tata kelola pemerintahan desa, transparansi sistem anggaran daerah, peningkatan akses masyarakat (pelaksanaan UU No. 14 tahun 2008). Hal ini pada tanggal 3 juni 2016 didiskusikan di Jakarta dengan Seknas OGI dan selanjutnya didiskusikan dengan 5 NGO nasional, sekaligus dari Seknas OGI memaparkan kesiapan renaksi OGI. Dari pembahasan itu ada catatan dari Seknas OGI bahwa dari renaksi penguatan layanan publik tersebut, indikator kepatuhan mana yang akan dipenuhi, dengan memilih SKPD mana yang menjadi ikon layanan publik di bojonegoro dengan gambaran jika SKPD ini melakukan pelayanan publik dengan baik dan merupakan kebutuhan dasar masyarakat, maka pelayanan publik lainnya akan mendukung dengan baik. Dari hasil diskusi dengan Kabag Ortala Setda, pemilihan SKPD mengerucut pada yang melayani perijinan dan kesehatan (RSUD dan Puskesmas), hal ini juga megacu pada peraturan menteri tentang IKM (Index Kepuasan Masyarakat). Sisi yang lain Seknas OGI juga menyampaikan agar layanan-layanan yang dipilih agar mengacu pada layanan yang menjadi kriteria di ORI (Ombudsman Republik Indonesia) dimana terdapat 14 layanan. Untuk penajaman cara mengukur IKM maka dalam rapat tersebut diminta masukan yang cukup dari SKPD Dinas Kesehatan, Badan Perijinan dan RSUD. Selanjutnya terkait keterbukaan pemerintahan desa, juga ada masukan dari Seknas OGI supaya redaksional diubah sehingga lebih memudahkan di dalam pemahaman para pihak, dan dalam hal ini Kusnandaka menyampaikan bahwa telah membuat draft untuk didiskusikan dalam rapat ini dengan meminta masukan dari BPMPD. Seknas OGI juga memberikan sorotan terkait transparansi anggaran yaitu transparansi anggaran yang diarahkan spesifik seperti apa? Karena keterbukaan adalah terkait dengan bagaimana masyarakat terlibat di dalam penyusunan anggaran dan keluhan-keluhan yang ada di masyarakat. Selanjutnya Seknas OGI mendukung ada KAK Perencanaan dan KAK Pelaksanaan yang tahun ini diterapkan di Pemkab Bojonegoro, dimana KAK tersebut akan dipublikasi kepada masyarakat untuk mendapatkan masukan dan dilakukan penajaman sebagai bagian dari musrenbang.
Kusnandaka melanjutkan bahwa terkait peningkatan akses masyarakat yang diawal dicantumkan UU No. 14 Tahun 2008, Seknas OGI meminta hal ini untuk didrop karena kemungkinan duplikasi dengan Renaksi pemberantasan korupsi yang mana disitu telah tercantum target-target terkait dengan PPID. Terkait hal ini maka disampaikan bahwa pada tahun 2016 ini atas inisiatif rekan DPRD sedang disusun Draft Perda tentang KIP, dan target tahun 2017 adalah pelaksanaan Perda tentang KIP. Dan yang terakhir terkait penguatan tata kelola data, pada tanggal 2 Juni 2016 Bojonegoro telah diundang ke Jakarta terkait terobosan tentang revolusi data, yang mana Seknas OGI tertarik dengan hal tersebut. Bahkan beberapa waktu lalu Dinas Kominfo dikunjungi oleh KSP yang ingin mengetahui tentang Roadmap revolusi data yang dirancang oleh Pemkab Bojonegoro. Atas pertanyaan KSP ini, Kusnandaka menyampaikan bahwa revolusi data yang diharapkan adalah bahwa data-data itu nantinya secara realtime akan berubah sesuai dengan partisipasi masyarakat. Hal ini telah dimulai dengan update data pada aplikasi Dasa Wisma yang melibatkan peran aktif kader PKK. (Nuty/Dinkominfo)
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Sangat Puas
74 % |
Puas
11 % |
Cukup Puas
5 % |
Tidak Puas
11 % |