Dialog Interaktif antara Pemkab Bojonegoro dengan masyarakat Edisi 150 Periode 2 yang digelar pada Jumat 2 September 2016, disiarkan secara langsung oleh Radio Malowopati FM, Radio Suara Madani FM, serta streaming youtube video Media Interaktif Bojonegoro dengan rangkaian acara pembukaan, pembacaan jawaban pertanyaan dialog minggu lalu, penyampaian materi dari narasumber (Dinas ESDM Kab. Bojonegoro dan Balai Besar Bengawan Solo), pelaksanaan dialog interaktif, penyampaian jawaban dari Pemkab Bojonegoro, serta arahan dari Bapak Bupati Bojonegoro.
Pada kesempatan awal moderator, Musdar (Dinas Kominfo), menyampaikan beberapa informasi dan himbauan kepada masyarakat bahwa Bojonegoro sedang giat-giatnya menggalakkan program Destinasi Wisata melalui berbagai promosi wisata dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat Bojonegoro. Musdar menyatakan bahwa kegiatan wisata berdampak besar sekali terhadap pertumbuhan dan perkembangan ekonomi yang ada di masyarakat. Beberapa informasi dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menunjukkan bahwa pada tahun 2016 pada area wisata Water Park Dander sampai dengan bulan juli 2016 jumlah pengunjung 2380 orang dengan PAD sebesarr 21,3 juta, Kayangan Api jumlah pengunjung sekitar 2.298 orang dengan PAD sekitar 19 juta, Waduk Pacal 730 jumlah pengunjung sekitar orang dengan PAD sekitar 4,4 juta, Agro Wisata Belimbing Ngringinrejo dengan pengunjung 3.300 dan pendapatan 6,3 juta. Sedangkan untuk wisata Watu Gandul, wisata Kedungmaor, wisata Wonocolo, dan wisata Grabah Malo jumlah pengunjung dan nilai pendapatan masih relatif kecil karena masih baru. Total PAD sektor pariwisata sampai bulan Juli 2016 dari 5 tempat (Waduk Pacal, Kayangan Api, Dander Water Park, Pesanggrahan Dander, Gedung Serba Guna) total mencapai Rp. 1.004.294.500.
Pada sesi berikutnya narasumber pertama dari Dinas ESDM, Bidang Ketenagalistrikan meyampaikan beberapa hal :
Musdar, Dinas Kominfo, juga menyampaikan bahwa dalam Dialog Interaktif tersebut juga akan ada penyerahan penghargaan dari Bapak Bupati Bojonegoro kepada Tim Robotic dari SMAN 1 Baureno yang telah berhasil meraih juara III tingkat internasional pada kejuaraan internasional robotika tanggal 17-19 Agustus 2016 lalu yang dilaksanakan di Mataram Lombok.
Selanjutnya narasumber kedua dari Balai Besar Bengawan Solo (BBWS) yang menyampaikan terkait kesiapannya dalam menghadapi musim kemarau di Kabupaten Bojonegoro tahun 2016 sebagai berikut :
Pada kesempatan dialog, salah satu penyampaian aduan yaitu dari warga Dusun Ngrajang RT IV Desa Kalitidu Kecamatan Kalitidu terkait permohonan fasilitasi pensertifikatan tanah di lokasi yang saat ini didirikan bangunan kantor Kecamatan Kalitidu. Wakil warga menyampaikan setelah melalui berbagai proses dan dialog dengan DPRD dan pihak Kecamatan Kalitidu sampai pada pembahasan dengan Asisten III Pemkab Bojonegoro pada akhirnya tidak bisa meneruskan proses pengurusan sertifikat karena tanah dengan 25 KK tersebut sudah dimasukkan sebagai aset Kecamatan dengan pengadaan tahun 1997 dan belum bersertifikat dengan penggunaan sebagai Kantor Kecamatan Kalitidu dengan nilai pembelian Rp. 1.259.000.027,-. Warga mempertanyakan siapa yang membeli tanah tersebut, uang diterima oleh siapa, apakah cara pengasetan seperti itu sama di seluruh Bojonegoro, dan apakah cara seperti itu sah.
Menanggapi permasalahan warga Dusun Ngrajang RT IV Desa Kalitidu tersebut, Kepala BPKKD, Ibnu Soeyoeti menjelaskan bahwa terkait permohonan pensertifikatan tanah di belakang kantor Kecamatan Kalitidu yang sampai saat ini ditempati 25 KK, tanah tersebut sudah merupakan tanah negara (tercatat di lembaran negara sejak tahun1992) dengan nama penguasaan Pemkab Bojonegoro dan BPN belum bisa melanjutkan ke proses penerbitan sertifikat hak milik. Selanjutnya Ibu Soeyoeti menyampaikan bahwa proses pelepasan tanah negara hanya dapat dilakukan setelah ada undang-undang yang mengatur dan ada proses pengadilan. Dan solusi yang ditawarkan adalah bahwa 25 KK tersebut tetap dapat menempati tanah tersebut namun tanpa perubahan status tanah menjadi hak milik.
Bapak Bupati Bojonegoro, Drs. H. Suyoto, M.Si yang mengikuti dialog warga Dusun Ngrajang RT IV Desa Kalitidu, setelah mendiskusikan dengan Bapak Wakil Bupati, Bapak Sekretaris Daerah, dan Bapak Ibnu Soeyoeti, menanggapi permasalahan tersebut dengan bijak. Beliau menyampaikan beberapa hal, yang pertama terkait status tanah negara bahwa negara itu biasanya jika pemerintah punya mau maka yang didahulukan adalah pemerintah, bukan “warga”. Kedua, Beliau mengatakan “sopo sing disik ngurus surate, sepertinya warga kalah duluan ngurus suratnya, meskipun bisa jadi warga telah lebih dulu menempati tanah tersebut, maka dari itu agar dicek kembali dengan lebih teliti kronologinya”. Jika status legal lebih kuat pada Pemkab, maka pejabat terkait tidak akan berani menandatangani dokumen-dokumen karena hal tersebut menimbulkan kerugian negara dan akan terkena sanksi. Jika warga tetap ingin memiliki maka ada jalan panjang yang harus ditempuh. Warga harus mengusulkan ke Pemkab untuk pelepasan tanah negara, dan harus mendapat persetujuan dari lembaga / kementerian terkait sesuai peraturan yang berlaku. Keinginan moral dari Pemkab untuk memberi kesempatan warga, maka jalan yang harus ditempuh harus seperti apa sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Bapak Bupati H. Suyoto juga kembali memotivasi semua yang hadir untuk "Lampaui Batas Maksimalmu", "Cross Your Maximality". Batas maksimal dapat terlampaui jika kita tidak terlalu kaku, tidak terlalu rigid, tidak terlalu takut. Syarat melampaui maksimalitas adalah jangan sinis jika melihat orang sukses, jangan merendahkan orang, jangan suka menghakimi, jangan takut gagal. (Nuty/Dinkominfo)
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Sangat Puas
74 % |
Puas
11 % |
Cukup Puas
5 % |
Tidak Puas
11 % |