Kelompok kerja Tim Penilai Kabupaten dalam Festival OGP (Open Government Partnership) Desa Tahun 2016 yang terdiri dari unsur Dinas Komunikasi dan Informatika, BAPPEDA, BPMPD, Bagian Pemerintahan, dan NGO (iDFOS, Bojonegoro Institute dan PRC) telah sampai pada hari-hari akhir pelaksanaan monitoring, evaluasi, dan penilaian OGP ke desa-desa di 28 kecamatan. Festival OGP merupakan sebuah media untuk menilai sejauh mana implementasi OGP dilakukan di Bojonegoro. Festival ini akan melombakan desa-desa di 28 kecamatan.
       Pelaksanaan penilaian OGP ke Pemdes pada 28 Kecamatan se Kabupaten Bojonegoro tersebut telah dimulai sejak 26 - 30 September 2016 yang terbagi dalam 2 tim (Tim I dan Tim II), yang masing-masing Tim terdiri dari 5 orang. Pada hari pertama, penilaian dilakukan pada desa di Kecamatan Kanor, Baureno, Kepohbaru, Sumberrejo, Sugihwaras, dan Kedungadem. Hari kedua di Kecamatan Bojonegoro, Kapas, Balen, Sukosewu, Dander, dan Temayang. Hari ketiga di Kecamatan Bubulan, Gondang, Sekar, Trucuk, Malo, dan Kasiman. Hari keempat di Kecamatan Tambakrejo, Ngraho, Margomulyo, Kalitidu, dan Purwosari. Hari kelima di Kecamatan Padangan, Kedewan, Ngambon, Ngasem, dan Gayam. 
       Variabel, instrument, dan indikator penilaian dalam lomba OGP Desa meliputi 4 hal dari prinsip OGP, yaitu transparansi, akuntabilitas, partisipasi dan inovasi. Masing-masing desa yang ikut dalam Festival OGP diharuskan menerapkan empat prinsip OGP tersebut dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Misalnya terkait prinsip transparansi, instrumen penilaiannya adalah jenis informasi yang dipublikasikan, media informasi yang digunakan, lokasi penempatan media informasi, pemerintah desa yang memiliki media publikasi luar ruang yang permanen. Kemudian, peraturan desa tentang pelayanan infomasi, prosedur pengaduan masyarakat, jaringan kerja sama publikasi dengan pihak lain seperti media massa.
       Mekanisme awal pada tingkat kecamatan adalah memilih satu desa yang dianggap terbaik untuk mewakili kecamatan tersebut. Dari 28 desa, selanjutnya akan diseleksi menjadi 10 desa, kemudian akan diseleksi lagi menjadi 5 desa. Penilaiannya akan mengacu dari empat variabel dalam prinsip OGP tersebut (transparansi, akuntabilitas, partisipasi dan inovasi).
       Pada pelaksanaan penilaian OGP di salah satu pemerintah desa, mereka diminta menunjukkan dokumen-dokumen seperti Surat Keputusan Kepala Desa dalam semua kegiatan, RPJMDes, RKP Desa, dan APBDes. Selain dokumen-dokumen tersebut, banner yang dipasang di tempat umum juga dilakukan penilaian.
       Kepala Dinas Kominfo Kab. Bojonegoro, Kusnandaka Tjatur P, menyampaikan bahwa transparansi anggaran desa merupakan salah satu dari komitmen pelaksanaan OGP. Karena dengan mekanisme tersebut publik dapat mengetahui penggunaan dan pengelolaan dana yang masuk ke Desa, baik yang bersumber dari DD (Dana Desa), ADD (Alokasi Dana Desa) dan PADes (Pendapatan Asli Desa). Kusnandaka Tjatur P juga menyampaikan bahwa perkembangan IT di Desa juga menjadi salah satu indikator penilaian, hal ini bertujuan untuk dapat mengetahui tingkat pemahaman masyarakat terhadap IT. Kusnandaka Tjatur P juga meminta kepada Tim Penilai untuk menggali data desa yang sudah memiliki web, blog, KIM terkait bentuk-bentuk transparansinya dan frekuensi update informasinya. Rencananya Festival OGP akan dihadiri Menteri PAN-RB, dengan beberapa agenda kegiatan yaitu launching festival OGP, pemberian reward desa OGP, stand pameran OGP, dan workshop OGP dengan waktu pelaksanaan direncanakan tanggal 18-20 September 2016.
       Kabid Jaringan Komunikasi Dinas Kominfo, Djoko Suharmanto, pada kesempatan lain menginformasikan bahwa 3 Desa yang dinilai oleh Tim akan difasilitasi untuk mengaktifkan webdes dengan domain desa.id, dan sekaligus diharapkan pada 28 Desa sasaran monev OGP juga harus memiliki Webdes. (Nuty/Dinkominfo)


By Admin
Dibuat tanggal 30-09-2016
697 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
79 %
Puas
7 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
14 %