Bojonegorokab.go.id - Transformasi digital menjadi kunci dalam meningkatkan efisiensi dan keamanan proses administrasi serta layanan publik. Dan sebagi instrumen dalam mewujudkan tata kelola digital yang sah dan aman adalah penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE).
“TTE menjadi solusi strategis, tidak hanya untuk mempercepat proses birokrasi, tetapi juga menjamin keabsahan dokumen secara hukum,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bojonegoro, Heri Widodo saat membuka workshop Pemantapan Penggunaan Tanda Tangan Elektronik, yang digelar di Craetive Room lt.6 Gedung Pemkab Bojonegoro, Rabu (13/08/2025)
Heri menambahkan, pemahaman yang komprehensif tentang aspek hukum, teknis, dan operasional penggunaan TTE sangat diperlukan. Dalam hal ini, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai otoritas keamanan siber memiliki peran sentral dalam memastikan penggunaan TTE berjalan sesuai regulasi dan standar keamanan.
Heri berharap, melalui sosialisasi dan pendampingan ini, akan tercapai beberapa tujuan utama. Diantaranya peningkatan pemahaman tentang fungsi dan manfaat TTE, terbentuknya komitmen untuk mengimplementasikannya secara menyeluruh, teridentifikasinya kebutuhan dan kesiapan teknis, serta terwujudnya tata kelola administrasi yang lebih efisien, aman, dan berbasis digital.
“Dengan pemanfaatan TTE secara optimal, Bojonegoro dapat melangkah lebih cepat menuju pemerintahan digital yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bojonegoro Sutrisno menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi dan pembekalan Tanda Tangan Elektronik (TTE) ini memiliki tujuan strategis dalam mendukung transformasi digital di lingkungan pemerintah daerah.
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran peserta mengenai pentingnya penggunaan TTE dalam tata kelola digital yang modern dan terpercaya. “Kami ingin memastikan seluruh aparatur memahami manfaat TTE, tidak hanya dari sisi teknis, tetapi juga dari aspek keamanan dan legalitasnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, peserta juga mendapatkan pembekalan teknis serta penjelasan regulasi penerapan TTE yang telah ditetapkan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Hal ini diharapkan mampu mendorong adopsi TTE secara lebih luas, baik untuk administrasi internal maupun layanan eksternal instansi.
“Dengan penerapan TTE, keamanan dan keabsahan dokumen elektronik dapat terjamin, sehingga proses administrasi menjadi lebih cepat, transparan, dan terpercaya,” imbuhnya.[fif/nn]
|
|
|
|
|
Sangat Puas
76 % |
Puas
10 % |
Cukup Puas
5 % |
Tidak Puas
10 % |