Dinas Perhubungan Kominfo Kabupaten Ponorogo kembali berkunjung ke Dinas Kominfo Kabupaten Bojonegoro, Selasa, 6 Desember 2016 untuk menimba ilmu dan pengalaman Dinas Kominfo Bojonegoro dalam penerapan aplikasi LAPOR, Sismon (Sispan), dan aplikasi info harga pasar. Kali ini dari Dishub Kominfo Ponorogo khusus dihadiri oleh tim dari Bidang Kominfo, sedangkan dari Dinas Kominfo Kabupaten Bojonegoro, tamu diterima oleh Sekretaris Dinas Kominfo bersama Kabid Data dan Informasi, Kabid Pengembangan Teknologi Informasi, Kasi Komunikasi Pemerintah dari Bidang Jaringan Komunikasi dan 2 admin kabupaten pada aplikasi LAPOR.

       Sekretaris Dinas Kominfo, Dra. Siti Nafilah saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa Kepala Dinas Kominfo saat minggu ini berada di London dan Paris dalam rangka menghadiri pertemuan OGP tingkat dunia bersama rombongan Bupati Bojonegoro, dan terkait penerapan aplikasi LAPOR, Sismon (Sispan), dan aplikasi info harga pasar akan disampaikan oleh Kabid Pengembangan Teknologi dan Informasi.

       Kabid Kominfo Ponorogo selanjutnya menyampaikan bahwa kunjungan kali ini sebagai tindak lanjut dari hasil konsultasi ke Kantor Staf Presiden (KSP) beberapa waktu lalu terkait rencana penerapan aplikasi LAPOR dan Sismon, bahwa dari Pemkab Ponorogo harus menyiapkan program-program prioritas yang akan diinputkan dalam aplikasi Sismon. Oleh karena itu, khususnya dari Bidang Kominfo ingin benar-benar mendalami langkah-langkah yang harus ditempuh untuk dapat menyiapkan program-program prioritas Pemkab Ponorogo untuk keperluan Sismon.

       Selanjutnya Kabid Pengembangan Teknologi Informasi, Nuriski Imandari menjelaskan beberapa hal terkait proses dan penerapan LAPOR, Sismon dan aplikasi info harga pasar. Sebagai awal penjelasan, Nuriski menyampaikan latar belakang Pemkab Bojonegoro menerapkan aplikasi LAPOR dan Sismon, yang mana pada sekitar bulan Maret 2014 Bapak Bupati Bojonegoro bertemu dengan tim dari UKP4 (Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan) dan menerima penjelasan tentang aplikasi LAPOR dan Sismon dan diajak melihat Situation Room di UKP4 yang pada saat itu Beliau langsung menghendaki agar Pemkab Bojonegoro dapat mengadopsi kedua aplikasi tersebut.

       Nuriski Imandari meneruskan penjelasannya bahwa sebagai tindak lanjutnya Bapak Bupati Bojonegoro memerintahkan kepada Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Kadin Kominfo, Kepala Bappeda, Inspektur dan Bagian Hukum dan Per-UU  untuk membentuk Tim Kerja Bupati Bidang Percepatan dan Pengawasan Pembangunan, yang akhirnya terbit berupa Peraturan Bupati dan SK Bupati. Bersamaan dengan hal tersebut semua SKPD (kecuali Kecamatan) diminta untuk menyampaikan program-program prioritas yang mempunyai daya ungkit untuk pencapaian RPJMD yang detailnya diisikan pada format “Kolom Delapan” untuk kemudian dilakukan verifikasi oleh Tim TKBP3 dan diinputkan dalam aplikasi Sismon. Fomat “Kolom Delapan” tersebut meliputi Rencana Aksi, Penanggung Jawab, Instansi Terkait, Kriteria Keberhasilan, Ukuran Keberhasilan, Uk. Keberhasilan (B03, B06, B09, B12), Capaian (%), dan Keterangan. Disampaikan pula bahwa untuk implementasi Sismon di Pemkab Bojonegoro dimulai pada posisi B06 Tahun 2014 dan penerapan aplikasi LAPOR dimulai bulan Juni 2014 yang ditandai pula dengan penanda tanganan MOU dengan UKP4 pada pertengahan Tahun 2014. Pemkab Bojonegoro merupakan satu-satunya Kabupaten yang menerapkan aplikasi UKP4 (LAPOR, Sismon, dan Open Data) secara bersamaan. Nuriski menambahkan bahwa sejak diterapkannya ketiga aplikasi UKP4 (sekarang KSP), Bapak Bupati juga memerintahkan kepada Dinas Kominfo untuk menyampaikan hasil evaluasi pelaksanaannya setiap hari jumat pagi di Rumah Dinas pada kegiatan Manajemen Review, terutama penanganan aduan dan aspirasi LAPOR.

       Berikutnya terkait penerapan aplikasi LAPOR sejak pertengahan tahun 2014 dijelaskan oleh Nuriski bahwa admin Kabupaten terdiri dari 4 orang PNS dan 1 orang tenaga kontrak, sedangkan untuk operator SKPD terdiri dari operator dari Dinas, Badan, Kantor, Bagian Setda, Setwan, Inspektorat, Kecamatan, dan beberapa dari BUMD seperti PDAM. Mereka telah menerima Bimtek dengan narasumber dari UKP4 saat tahun 2014 dan tahun 2015. Selain itu untuk koordinasi dan komunikasi juga dibentuk grup WA aplikasi LAPOR dan Sismon. Nuriski kembali menambahkan bahwa tahun 2015 telah pula diintegrasikan aduan masyarakat yang bersumber dari Dialog Publik, SMS Pimpinan, SMS Radio Malowopati ke dalam aplikasi LAPOR, termasuk dari twitter.

       Dalam hal penerapan aplikasi informasi harga pasar di Pemkab Bojonegoro, Nuriski menjelaskan bahwa aplikasi tersebut mulai diterapkan pada awal tahun 2015, yang mana untuk proses update data harga bahan pokok pada pasar-pasar Desa dilakukan oleh operator kecamatan yang diikoordinir oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Update harga dilakukan tiap minggu oleh operator dan dievaluasi setiap minggu oleh admin dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Diterangkan pula bahwa aplikasi ini memiliki early warning system berupa SMS ke Bupati dan Muspida jika terjadi lonjakan harga melebihi 5% dan banyak fitur lain yang dapat dilihat secara langsung di website disperindag-online.bojonegorokab.go.id. (Nuty/Dinkominfo)


By Admin
Dibuat tanggal 09-12-2016
554 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
79 %
Puas
7 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
14 %