Dinas Komunikasi dan Informatika Kepulauan Riau menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam implementasi dan pengembangan layanan informasi publik dalam penerapan e-government sehingga mampu menginspirasi daerah-daerah lain untuk meniru keberhasilan yang telah diraih oleh Pemkab Bojonegoro. Sejalan dengan hal tersebut Dinas Kominfo Kepri berkunjung ke Dinas Kominfo Kabupaten Bojonegoro dalam rangka studi tiru mengenai hal tersebut pada hari Selasa, 20 Desember 2016. Rombongan dari Kepri terdiri dari kabid Postel dan Analisa Media Massa, Kasi Analisa dan Pengkajian, dan Kasi Humas Penerbitan dan Publikasi. Sedangkan dari Dinas Kominfo diterima langsung oleh Kepala Dinas Kominfo didampingi Kabid PTI dan Kabid Jaringan Komunikasi beserta beberapa staf.

       Kabid Postel dan Analisa Media Massa Dinkominfo Prov Kep Riau, Dra. Eniwati sebagai pengantar menyampaikan bahwa Dinas Kominfo Prov Kep Riau baru berdiri tahun 2010, dan sesuai perintah Kadin  agar membawa apa yang terbaik di Bojonegoro terutama dari sisi pengembangan pelayanan informasi publik dan pengembangan e-government untuk diterapkan di Prov Kep Riau, sekaligus menyampaikan bahwa nantinya juga akan melakukan kunjungan lapangan terkait pengembangan dan penerapan 2 hal tersebut.

       Kepala Dinas Kominfo, Kusnandaka Tjatur P, menanggapi hal tersebut menyampaikan bahwa tentang PPID akan disampaikan oleh Kabid Jaringan Komunikasi, selain itu juga disampaikan bahwa saat ini juga sedang dilakukan pembahasan Raperda inisiatif dari DPRD Bojonegoro tentang Perumusan Peraturan Daerah tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mana Dinas Kominfo juga mengusulkan agar praktek-praktek yang telah dilakukan Bojonegoro tentang keterbukaan informasi juga dimasukkan dalam Raperda tersebut. Kusnandaka Tjatur juga menyampaikan bahwa ada kata kunci yang diterapkan oleh Bapak Bupati Bojonegoro, Kang Yoto, yaitu ABGC (Akademisi, Bisnis, Government, dan Komunitas). Karena apapun yang dilakukan oleh pemerintah adalah meningkatkan PDRB, pertumbuhan ekonomi, dan harus berkelanjutan. Oleh karena itu sisi akademisi dan komunitas dengan cara merangkul SMK, RTIK, Blogger, Radio (Forum Radio Bojonegoro), dan Jurnalis. Disampaikan pula bahwa semua persoalan dibuka, apapun umpan baliknya sehingga didapatkan informasi yang senyatanya berkembang di masyarakat untuk kemudian dianalisa.

       Selanjutnya Kepala Bidang Jaringan Komunikasi, Djoko Suharmanto menjelaskan tentang bagaimana PPID Kabupaten Bojonegoro berproses, dan dengan bentuk OPD baru sebagai Dinas Kominfo di seluruh Kabupaten/Kota maka diharapkan bukan hanya dari sisi pengakuan para pihak sebagai dinas namun harus selalu berkembang sehingga ruh keterbukaan informasi harus sampai kepada masyarakat karena tujuan akhir dari pemerintah/Negara adalah mensejahterakan masyarakat.

       Joko Suharmanto menjelaskan proses awal keterbukaan di Bojonegoro telah dimulai dari janji-janji politik Bupati Bojonegoro saat kampanye pada tahun 2008. Saat itu Beliau berjanji membuka seluas-luasnya akses rakyat ke Pendopo Pemkab Bojonegoro yang implementasinya adalah pelaksanaan Dialog Interaktif setiap hari Jumat siang. Bapak Bupati memerintahkan kepada Wakil Bupati, Sekda, Kepala SKPD, dan Pejabat Eselon satu tingkat di bawahnya untuk wajib hadir dalam Dialog Interaktif, sejak tahun 2008, sebelum lahir Undang –undang KIP bulan April tahun 2010. Bahwa dalam dialog interaktif tersebut semua masyarakat dari strata apapun boleh hadir membawa segala persoalan untuk disampaikan dalam Dialog Interaktif tersebut, dan Kepala SKPD langsung memberikan tanggapan/jawaban dan menindaklanjuti atas keluhan maupun aspirasi yang disampaikan. Setelah lahir Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010, awalnya dengan SK Bupati membentuk PPID utama, dan butuh waktu selama 4 tahun baru dapat menerbitkan Peraturan Bupati tentang Keterbukaan Informasi Publik. Hal ini memang butuh proses karena merupakan hal yang revolusioner untuk menuju pada keterbukaan. Dengan diterbitkannya Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 40 tahun 2014 maka terbentuklah PPID SKPD, dimana fungsi PPID utama mengkoordinir pengelolaan dokumentasi informasi yang dikelola oleh Badan Publik. Selanjutnya disampaikan pula bahwa sebagai langkah penguatan dengan Desk Layanan Informasi di layanan PPID utama, yang mana dibentuk SOP baik itu layanan melalui Desk PPID dan melalui aplikasi web yaitu SIAP LAPOR yang mana mengadopsi aplikasi LAPOR dari KSP (Kantor Staf Presiden). Beberapa penguatan SDM juga dilakukan dengan Bimtek PPID bagi PPID SKPD. Disampaikan pula bahwa setelah Bojonegoro dipilih sebagai wakil Indonesia di tingkat dunia dalam OGP (Open Government Partnership) Internasional, Bapak Bupati Bojonegoro memerintahkan untuk menyelenggarakan Festival OGP tanggal 18-20 Oktober 2016 lalu sebagai bentuk penguatan.

       Selanjutnya Kabid Pengembangan Teknologi Informasi, Nuriski Imandari menyampaikan tentang pengembangan e-government di Kabupaten Bojonegoro bahwa untuk pengembangan dan pembangunan e-government juga mengalami banyak kendala dan hambatan terutama dari sisi keterbatasan SDM, namun yang paling utama adalah komitmen dari Pimpinan (Bupati Bojonegoro) dimana sejak awal 2008 sudah menekankan digitalisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, sehingga awal tahun 2009 dimulai pengembangan IT di Bojonegoro. Nuriski juga menyampaikan bahwa pada awal 2009-2010 mulai dibangun infrastruktur fiber optic, sedangkan pada tahun-tahun berikutnya pembangunan dan pengembangan aplikasi sampai dengan 2016 ini telah ada kurang lebih 60 aplikasi dalam layanan pemerintahan yang dimiliki dan digunakan oleh Pemkab Bojonegoro, yang mana 20 diantaranya aplikasi dibangun secara mandiri oleh Pemkab Bojonegoro melalui anggaran SKPD. Sedangkan sisanya merupakan aplikasi-aplikasi yang diterima oleh Kementerian/Lembaga dan aplikasi hasil kerjasama dengan KSP (Kantor Staf Presiden), NGO, akademisi (Akademi Komunitas Negeri Bojonegoro), dan kalangan bisnis yaitu PT. Mediatrac. Dan pengembangan terakhir saat ini adalah pembangunan aplikasi Big Data dan Interkoneksi antar aplikasi. (Nuty/Dinkominfo)


By Admin
Dibuat tanggal 22-12-2016
548 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
79 %
Puas
7 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
14 %