Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bojonegoro untuk kesekian kalinya kembali kedatangan rombongan tamu kabupaten lain yang ingin menimba ilmu pengelolaan tugas pokok, fungsi dan inovasi dalam hal komunikasi dan informatika. Kali ini Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sampang yang terbentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Sampang Nomor 68 Tahun 2016 melakukan kunjungan kerja, koordinasi dan konsultasi kepada Dinas Kominfo Kabupaten Bojonegoro. Rombongan tamu sebanyak 15 orang, yang terdiri dari Kepala Dinas, 3 Kabid, 7 Kasi, 1 Kasubag dan beberapa staf tersebut diterima Pemkab Bojonegoro di ruang Angling Darmo Pemkab Bojonegoro, Selasa, 31 Januari 2017. Dalam penerimaan kunker tersebut jajaran Pemkab Bojonegoro dihadiri oleh Dinas Kominfo, BAPPEDA, Bagian Pemerintahan, Bagian Umum dan Keuangan, Bagian Ortala, dan Dewan TIK.

       Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sampang, Drs. H. Djuardi, MM dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam memulai operasional sebagai dinas yang baru dibentuk akhir tahun 2016, berdasar tugas dan fungsinya, memerlukan adanya referensi sebagai sumber rujukan dalam pengelolaan dinas demi tercapainya tujuan yaitu pelayanan yang optimal dan tepat sasaran. Oleh karena itu Pemkab Bojonegoro yang ditunjuk sebagai tujuan untuk belajar dan menimba ilmu (ngangsu kaweruh) karena lebih senior dan mengingat beberapa tahun terakhir Bojonegoro dalam lembaran Jawa Timur dan lembaran nasional sedang mengorbit karena perkembangannya  yang pesat.

       Selanjutnya H. Djuardi menyampaikan sejarah pembentukan Dinas Kominfo Kabupaten Sampang yang awalnya urusan kominfo adalah Bidang dalam Dishub Kominfo. Setelah menjadi Dinas Kominfo yang secara sah pejabat-pejabatnya dilantik pada tanggal 28 Desember 2016 lalu, dalam strukturnya terdiri dari Sekretariat dan 3 Bidang yaitu Bidang Teknologi dan Informasi, Bidang Statistik dan PDE, dan Bidang Sarana Komunikasi Diseminasi dan Informasi.

       Kepala Dinas Kominfo Kab. Bojonegoro, Kusnandaka Tjatur P, dalam pembukanya menyampaikan sejarah perjalanan Dinas Kominfo yang mana awalnya pada tahun 1999 menjadi Dinas Infokom dan pada tahun 2005-2006 dilebur dengan Kantor PDE menjadi Dinas Kominfo. Selanjutnya Kusnandaka Tjatur menyampaikan struktur organisasi sebelum tahun 2017 dan sesudah tahun 2017, yang mana pada tahun 2017 ini sebagai Dinas bertipe A terdiri dari Sekretariat, 4 Bidang, dan 1 UPTD Radio Malowopati. Untuk bidang terdiri dari Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik, Bidang Pengelolaan Informasi dan Aspirasi Publik, Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi, dan Bidang Layanan E-Government. Secara khusus juga disampaikan terkait pengelolaan data yang mana Bojonegoro menerapkan one data gate/one data policy yang saat ini masih mengalir ke BAPPEDA dan nantinya akan penuh dikelola oleh Dinas Kominfo, mengingat sejak tahun lalu Bojonegoro telah masuk dalam lingkaran open data nasional di portal data Indonesia (data.go.id). Kusnandaka Tjatur juga menegaskan bahwa yang penting tusi Dinas Kominfo tersebut mewadahi apa yang diatur dalam PP Nomor 18 Tahun 2016 dan Keputusan Menteri Kominfo Nomor 14 Tahun 2016, dan terpenting bahwa roh dibentuknya Kominfo adalah untuk menangani 2 hal besar yaitu komunikasi/informasi/apirasi dan infrastruktur/aplikasi/data/ekosistem.   

       Berikutnya Kusnandaka menyampaikan proses Bojonegoro menjadi open government yang sebenarnya diawali sejak tahun 2008, yang mana Bojonegoro menjalankan pemerintahan terbuka sejak 18 Maret 2008 dengan dimulainya Dialog Publik setiap jumat siang bertempat di Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro dan sejak tahun 2014 dilaksanakan rapat capaian kinerja di rumah dinas Bupati Bojonegoro setiap Jumat pagi. Pada proses pemerintahan terbuka Kab. Bojonegoro terdapat 3 hal besar yang diterapkan yaitu Transparansi, Partisipasi, dan Kolaborasi, yang melalui proses individual, institusional, dan kultural, dari Selfish (ego) menjadi service (eco). Proses panjang menuju OGP dimulai Tahun 2008-2010 dengan penerapan dialog publik, anjangsana, sms, facebook. Tahun 2010-2012 ditambah media radio, media cetak, kotak aduan, tahun 2013 semua keluhan masyarakat dikelola sebagai ide dan terbit Perbup 30 tahunn 2013 tentang MIPBPP. Tahun 2014 mulai menerapkan aplikasi UKP4 (KSP) yaitu Lapor, Sismon, Open Data dan terbit Perbup Nomor 42 Tahun 2014 tentang TKBP3 dan juga penerapan SIAP-LAPOR. Tahun 2015 web bojonegoro, PPID, info harga, transparasi anggaran, evaluasi kinerja, tahun 2016 terbit Perbup Nomor 12 tahun 2016 tentang KAK Perencanaan. Kusnandaka juga menjelaskan peran penting Dinas Kominfo yang mana setiap hari jumat pagi di rumah dinas menyampaikan pengelolaan aduan pada sistem Lapor kepada Bupati. Bahwa semua masukan pada evaluasi kinerja tersebut menjadi inputing para OPD baik untuk perencanaan anggaran maupun pengawasan, dan inputing kepada Bupati. “Dan inilah bagaimana mensinkronkan antara budgeting dan planning, disini konsepnya adalah money follow problem, bukan money follow program”, begitu pungkas Kusnandaka. (Nuty/Dinkominfo)


By Admin
Dibuat tanggal 02-02-2017
1007 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
74 %
Puas
11 %
Cukup Puas
5 %
Tidak Puas
11 %