Perkembangan teknologi digital dan media sosial menjadikan arus informasi menyebar dengan sangat cepat. Dalam waktu singkat, sebuah unggahan dapat menjadi viral dan dibagikan secara luas oleh masyarakat. Namun demikian, tidak semua informasi yang beredar di media sosial memiliki kebenaran yang dapat dipertanggungjawabkan.
Masih banyak informasi beredar tanpa sumber yang jelas atau tanpa konteks yang utuh. Apabila informasi tersebut langsung disebarluaskan, hal ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, kebingungan, hingga keresahan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan sikap bijak dan kritis dalam menerima serta menyebarkan informasi, dengan memastikan kebenaran melalui proses pengecekan dan verifikasi.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bojonegoro bersama Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) berkomitmen untuk mengelola dan menyediakan informasi publik yang jelas, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat telah melalui proses verifikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dinkominfo Kabupaten Bojonegoro juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga ruang digital yang sehat dan bertanggung jawab. Langkah sederhana seperti memeriksa sumber informasi, membaca konten secara menyeluruh, serta memahami konteks sebelum membagikan informasi merupakan bentuk kontribusi nyata dalam mencegah penyebaran hoaks.
Melalui penguatan literasi digital, Dinkominfo Kabupaten Bojonegoro menegaskan bahwa kebenaran informasi harus selalu menjadi prioritas utama. Sebelum sebuah informasi menjadi viral, pastikan kebenarannya terlebih dahulu, karena informasi yang benar lebih penting daripada yang sekadar ramai diperbincangkan. [nn/dh/ans]
|
|
|
|
|
Sangat Puas
76 % |
Puas
10 % |
Cukup Puas
5 % |
Tidak Puas
10 % |