Pemkab Bojonegoro, khususnya Dinas Komunikasi dan Informatika kembali kedatangan tamu studi tiru dari Kabupaten lain. Setelah menerima rombongan tamu dari Dinas Kominfo Kabupaten Nganjuk 16 Pebruari 2017 dan Dinas Kominfo Kota Bekasi 22 Maret 2017 lalu dengan tujuan studi tiru terkait pengelolaan TIK di Bojonegoro, kali ini dari Dinas Kominfo dan Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Tuban berkunjung ke Pemkab Bojonegoro. Rombongan berjumlah 9 orang tersebut diterima oleh Asisten Administrasi Umum Setda Yayan Rohman, AP, MM didampingi Kadin Kominfo, Kabag Ortala Setda, Kabag Humas dan Protokol Setda serta Kabid dan Kasi dari Dinas Kominfo, di Ruang co-creating gedung Pemkab Bojonegoro lantai 2, Senin 27 Maret 2017.

       Kadin Kominfo Kusnandaka Tjatur P menyampaikan beberapa hal kepada jajaran Dinas Kominfo Kabupaten Tuban terkait peran masing-masing bidang dan seksi pada struktur organisasi Dinas Kominfo. Salah satunya adalah terkait data-data Pemkab Bojonegoro yang mana memerlukan survey dan kemudian diolah menjadi data PDRB, data IPM dan lain-lain yang dahulu dikelola oleh BAPPEDA, sekarang ditangani oleh Kominfo. Bahwa disamping data-data statistik maka Pemkab harus memiliki data dasar, yang mana di Bojonegoro terdapat kegiatan besar yaitu revolusi data yang bekerjasama dengan PKK untuk inputing data dasar yang meliputi 300 kolom indikator data dan apabila semua data tersebut di-mix akan menjadi suatu informasi penting, dan hal itu pengelolaannya di Kominfo. Jadi jika pada Bagian Humas dan Protokol mengelola terkait kegiatan-kegiatan pimpinan daerah, maka Kominfo mengelola informasi dan komunikasi (IKP) seluruh OPD. Oleh karena itu di Bojonegoro untuk IKP dipilah dua yaitu Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik yang didalamya ada Seksi Sumber Daya Komunikasi Publik (menangani KIM, media center, dan website). Jadi berbicara tentang Kominfo, komunikasi ada empat unsur, maka IT juga ada empat unsur yaitu infrastruktur, aplikasi, data dan tata kelola/SDM.

       Kusnandaka Tjatur memberikan perumpamaan bahwa infrastruktur adalah jalan tol, jalan tol tidak akan berguna jika tidak ada kendaraan yaitu aplikasi. Kendaraan bisa motor, carry, mercy dan pengendaranya harus mampu mengoperasikan jenis-jenis kendaraan tersebut. Kendaraan akan tidak terpakai jika tidak ada penumpang, maka diperlukan data sebagai penumpangnya. Kendaraan yang berjalan di jalan tol tadi akan resiko bertabrakan jika tidak ada rambu-rambu, maka dari itu diperlukan tata kelola. Bagaimana suatu OPD membuat aplikasi dan data harus bisa saling menukar dan hal ini harus ada tata kelolanya. Maka dari itu aplikasi yang dibangun antar OPD harus open source, harus bisa di-inter operabilitaskan, tidak boleh sendiri-sendiri. Kusnandaka juga menyampaikan bahwa Bojonegoro juga telah menetapkan Perbup tentang Tata Kelola Informasi Desa pada tahun 2017 yang mana pengelolaan informasi desa, admin desa, web desa, domain desa, hosting desa penganggarannya bisa di desa.

       Selanjutnya Kusnandaka menjelaskan tentang Bidang Pengelolaan Informasi dan Aspirasi Publik yang di dalamnya terdapat seksi pelayanan informasi publik yang tugas utama mengelola terkait undang-undang KIP, seksi pengelolaan informasi publik yang mengelola dialog interaktif dan informasi-informasi yang dishare dengan Bagian Humas, serta seksi yang terpenting yaitu seksi pengelolaan opini dan aspirasi publik yang harus mengolah berbagai informasi menjadi informasi baru, yang jika hal ini tidak dilakukan maka semua informasi dari berbagai sumber tersebut tidak akan bermanfaat. Sebagai contoh adalah pengelolaan aduan melalui LAPOR dan radio malowopati yang bahkan saat ini Dinas Kominfo diperintah oleh Bupati Bojonegoro untuk membentuk Unit Reaksi Cepat Penanganan Aduan melalui radio malowopati. Bahwa aduan dan aspirasi tersebut diindentifikasi dan diolah sehingga persoalan-persoalan yang paling banyak muncul dijadikan topik pembahasan di radio yaitu dengan mengundang OPD pada program radio Ayo Mas Bro (Ayo Masyarakat Bojonegoro Produktif) dan pada Dialog Interaktif, sehingga masyarakat mendapatkan pencerahan dan pemberdayaan. Dari sini Kominfo mengarahkan bagaimana money follow problem di dalam e-planning dan e-budgeting. Pada saat penyusunan anggaran Dinas Kominfo memberikan masukan pada pimpinan tentang persoalan-persoalan yang paling menonjol dan harus ditangani oleh OPD melalui kegiatan-kegiatan yang dianggarkan dalam APBD. Melalui aplikasi Sispan, setiap tiga bulan OPD dievaluasi capaian targetnya. Berikutnya terkait pengelolaan media center karena tenaga terbatas maka bekerja sama dengan jurnalis-jurnalis yang ada di Bojonegoro melalui sistem kontrak tahunan.

       Pada akhir kunjungan rombongan Dinas Kominfo dan Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Tuban juga berkesempatan melihat tower utama di lantai 8 gedung Pemkab Bojonegoro untuk koneksi ke 28 kecamatan dan mengunjungi media center Dinas Kominfo di komplek Radio Malowopati. (Nuty/Dinkominfo)


By Admin
Dibuat tanggal 28-03-2017
485 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
79 %
Puas
7 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
14 %