Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro bersama NGO adakan pembahasan Rencana Aksi (Renaksi) Kemitraan Pemerintah Terbuka Kabupaten Bojonegoro Periode 2018-2020, Selasa 21 Agustus 2018 bertempat di di ruang co-creating gedung Pemkab Bojonegoro lantai 2. Rapat pembahasan renaksi tersebut dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda (Asisten I), Djoko Lukito, S.Sos, MM dan dihadiri Kadin Kominfo bersama staf, Kadin Sosial, Kabag Pembangunan, Bagian Ortala, Sekdin PMD, Dinkes, DP3AKB, NGO Bojonegoro Institute (BI), NGO IDFoS Indonesia dan seorang dosen Unigoro.
Djoko Lukito, S.Sos, MM dalam prakatanya menyampaikan bahwa pembahasan renaksi yang awalnya direncanakan 8 atau 9 aksi yang mau dikerjakan, namun setelah diadakan pembahasan di Griya Dharma Kusuma (GDK) beberapa waktu lalu, telah mengerucut menjadi 5 aksi yang akan dilakukan dalam rangka untuk kemitraan pemerintah terbuka. Menurut Djoko Lukito, hal ini penting dilakukan karena merupakan salah satu tujuan bagaimana kita memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Renaksi tahun ini akan lebih dipertajam lagi dari tahun lalu. Renaksi Periode 2018-2020 tersebut sejalan dengan Renaksi Nasional yang mana beberapa waktu lalu Pemkab Bojonegoro juga diundang oleh Kantor Staf Presiden (KSP). “Terkait renaksi Kemitraan Pemerintah Terbuka ini, diharapkan pada bulan September 2018 harus sudah clear dan disampaikan ke Pemerintah Pusat karena akan disampaikan ke internasional. Tolong cermati, jika ada salah satu indikator yang tidak bisa kita lakukan maka perlu direvisi, renaksi harus terukur dan kita mampu melakukannya. SKPD harus mempertajam renaksinya”, harap Djoko Lukito
Djoko Lukito juga menyampaikan terima kasihnya kepada rekan-rekan NGO atas bantuannya dalam penyusunan renaksi. “Karena renaksi ini bukan rencana pemerintah, melainkan kemitraan antara pemerintah dengan CSO, sehingga apa yang dihasilkan disini adalah kesepakatan bersama antara pemerintah dengan wakil dari masyarakat. Tentunya apa yang disusun harus benar-benar bisa dilaksanakan dan berdampak pada kepentingan masyarakat ”, kata Djoko. Lima rencana aksi tersebut, yang pertama, Peningkatan kualitas pelayanan publik sektor kesehatan dan administrasi kependudukan. Kedua, Penguatan keterbukaan pengadaan barang dan jasa Pemkab Bojonegoro. Ketiga, Membangun Smart City di Bojonegoro. Keempat, Membangun pembangunan yang inklusif dan berperspektif gender. Kelima, pengurangan kemiskinan multi dimensi.
“Bahkan rencana aksi Bojonegoro ini ada satu yang nanti menjadi rencana aksi nasional juga yaitu terkait open data kontrak, termasuk pemerintah pusat akan mengadopsi hal itu. Dan yang saya inginkan harus bisa dilaksanakan, jangan sampai tidak. Ini internal kita, kecuali renaksi revolusi data tahun lalu, itu capaian 80% sudah luar biasa karena melibatkan pihak desa (external), tidak di lingkup kita saja”, lanjut Djoko.
Selanjutnya Kadin Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kusnandaka Tjatur P dalam memandu pembahasan aksi, sasaran, dan indikator capaian menekankan agar dalam merumuskan sasaran dan indikator capaian, untuk outputnya harus terukur. Diantara yang disampaikan oleh Kusnandaka, bahwa prinsip OGP itu adalah partnership, artinya kaidah-kaidah keterbukaan yang dilakukan harus sesuai dengan standar yang ditentukan OGP, jadi perlu ada sinergi sebagai bagian dari penguatan. “Oleh karena itu, setelah ini nanti kita sepakati sebagai bentuk rencana aksi yang akan kita jalankan bersama-sama, maka kami mohon nanti antara SKPD dengan NGO pendamping nanti melakukan satu pertemuan teknis. Di dalam pertemua teknis nanti, mulai dari penjadwalan, pelaksanaan kegiatan, penentuan target-target dibahas disitu. Mana yang menjadi kegiatan-kegiatan disinergikan sehingga secara bersamaan masuk di dalamnya, nanti arahnya begitu”, terang Kusnandaka. (Nuty/Dinkominfo)
Sangat Puas
76 % |
Puas
6 % |
Cukup Puas
6 % |
Tidak Puas
12 % |