Keberhasilan, konsistensi, dan berbagai inovasi dalam pengelolaan layanan pengaduan masyarakat yang telah dijalankan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bojonegoro sejak tahun 2014 menggunakan aplikasi LAPOR! sampai saat ini menjadi LAPOR!-SP4N, tetap menjadikannya rujukan bagi pemkab/pemkot daerah lain yang ingin studi tiru, menggali ilmu, belajar bersama, ataupun studi banding.

 Kesempatan kali ini, Pemkab Sidoarjo berkunjung ke Dinas Kominfo Bojonegoro, Selasa 30 Oktober 2018 dan diterima di ruang pertemuan lantai 6 gedung Pemkab Bojonegoro. Tidak tanggung-tanggung, tamu dari Pemkab Sidoarjo yang hadir sejumlah sekitar 51 (lima puluh satu) orang yang berasal dari Dinas Kominfo, Dinas Perhubungan, RSUD, Satpol PP, Bappeda, Perpustakaan, BPPD, BPKAD, dan staf dari sembilan kecamatan. Sebagian besar mereka adalah petugas operator pelayanan pengaduan masyarakat yang ingin menggali ilmu, belajar bersama tentang Pelayanan Pengaduan Masyarakat menggunakan aplikasi LAPOR!-SP4N yang telah terkoneksi dg Men PAN & RB.

Siswoyo, Kadin Kominfo Sidoarjo dalam prakatanya menyampaikan bahwa Pusat Pelayanan Pengaduan Masyarakat (P3M) Sidoarjo telah beroperasi sejak tahun 2003 yang saat ini akan menerapkan LAPOR!-SP4N. “P3M itu serupa dengan LAPOR!, bahkan saat Bupati Win Hendarso, P3M pernah mendapat penghargaan dari MenPAN & RB, dan saat itu dijalankan dengan berbasis intranet di 18 kecamatan. Rata-rata pengaduan melalui P3M sebanyak 40-50 aduan. Lima besar aduan yang pertama adalah masalah KTP, kedua adalah jalan rusak, ketiga adalah banjir, keempat tentang sampah, dan kelima tentang PKL ”, terang Siswoyo. Siswoyo juga menandaskan bahwa dipilihnya Bojonegoro karena telah menerapkan LAPOR! sejak beberapa tahun lalu dan telah ditetapkan sebagai percontohan tingkat nasional untuk penerapan open data LAPOR yang berbasis online. “Persoalannya, mereka, operator SKPD dan kecamatan sudah terlanjur terbiasa dengan P3M, sedangkan Bakohumas dalam menangani aduan menggunakan WhatsApp. Namun kedepannya masing-masing harus sudah menggunakan LAPOR! SP4N”, lanjut Siswoyo.

Kusnandaka Tjatur P, Kadin Kominfo dalam pembukanya mempromosikan wisata Kayangan Api Bojonegoro, yang merupakan api abadi terbesar luasannya di Asia Tenggara. Kusnandaka juga menceritakan sejarah, adanya ‘sumur blukutuk’ dan pohon cinta di area wisata tersebut. Lalu tentang Bojonegoro yang memberikan dukungan migas sebanyak 25% dari target nasional dimana ada 5 KKS. Selain itu juga pengeboran minyak tradisional di sumur tua ‘Teksas Wonocolo’ yang telah ditetapkan sebagai Geo Park nasional, wisata petik belimbing di Desa Ngringinrejo, agrowisata petik jambu kristal dan heritage batu-batuan di daerah selatan Bojonegoro.

Terkait LAPOR! SP4N, Kusnandaka menjelaskan ada beberapa hal utama, pertama adalah kelembagaan. Dalam hal ini di Bojonegoro untuk pengelolaan aduan dilekatkan dengan PPID yang posisi ketuanya melekat pada sekretaris SKPD, di kecamatan tengah dirumuskan dan akan dilekatkan di seksi pelayanan umum dengan menambahkan tusi. Ternyata berbicara tentang pengaduan, permohonan informasi pangkalnya adalah dari masyarakat paling bawah di pedesaan. Artinya kalau persoalan sudah tuntas di tingkat pedesaan maka tidak akan naik ke tingkat kecamatatan atau kabupaten. Akhirnya diterbitkan Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 10 Tahun 2017 tentang Tata Kelola Informasi Desa, yang mana pengelolaan aduan ditangani oleh Tim Pengelola Informasi Desa (TPID) yang terdiri dari unsur KIM, PKK, dan Perangkat Desa. Termasuk di dalam Perbup tersebut, penganggaran untuk TPID di APBDes. Kusnandaka juga menyampaikan terpilihnya Bojonegoro dalam 25 besar yang menerapkan LAPOR! yang mana tanggal 1 Nopember 2018 diundang untuk memaparkan mekanisme tata kelolanya, dan akan diambil 10 besar.

Selanjutnya Kusnandaka menjelaskan hal kedua yaitu tools LAPOR. Ternyata di daerah-daerah seperti Bandung dan Semarang telah memiliki aplikasi pengaduan sendiri dan itu diredesain sehingga bisa terintegrasi dengan LAPOR. “Bojonegoro hanya memakai LAPOR!, tidak ada aplikasi lain, namun telah mengembangkan akses informasi non IT, jadi berbasis online dan offline. Offlinenya adalah SMS, Dialog Publik, Radio, Twitter, Facebook yang semuanya disatukan ke LAPOR 1708 dengan fitur input manual.

Hal ketiga adalah mekanisme yang disepakati, dikomitmenkan bersama, yang saat pimpinan terdahulu melalui mekanisme manajemen review setiap minggu. Kedepan di Bojonegoro akan dilakukan setiap tiga bulan dengan diawali di tim anggaran untuk pembahasan capaian kinerja dan serapan anggaan SKPD. Hal itu akan diiriskan dengan persoalan-persoalan aduan masyarakat, yang kemudian akan diidentifikasi jenis-jenisnya dan menjadi inputing dalam perencanaan dan penganggaran. Transparansi dan akuntabilitas akan memunculkan trust kepada pemerintah. Sehingga jika sinergi antara pemerintah dan masyarakat untuk saling memberikan solusi, trust semakin kuat, maka pengawasan dan perbaikan semakin kuat, terakhirnya adalah revolusi mental. “Pengelolaan LAPOR! yang baik, benar, dan berkelanjutan pasti akan memberikan dampak kemanfaatan jangka menengah dan panjang bentuk revolusi mental. Tidak ada ruginya kita mengelola itu semua” tutur Kusnandaka

Penerapan LAPOR! juga tak lepas dari berbagai tantangan. Kusnandaka mengungkapkan bahwa lingkungan diluar admin pengelola LAPOR! mengkonotasikan kita mencari kesalahan kita sendiri, dianggap seolah mengadukan teman kita sendiri, dan komitmen pimpinan lembaga yang masih kurang. Oleh karena itu supaya image itu terkikis maka kita harus memberikan manfaat pada SKPD lainnya. Selain itu juga perlu regulasi-regulasi tingkat nasional, penguatan-penguatan, serta forum evaluasi yang terbakukan dalam desk dan sistem yang menyatu pada tupoksi. (Nuty/Dinkominfo)


By Admin
Dibuat tanggal 31-10-2018
398 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
76 %
Puas
6 %
Cukup Puas
6 %
Tidak Puas
12 %