Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) perdalam persiapan kegiatan Dialog Publik Sambang Desa Jandom Bupati edisi bulan Desember 2018 bersama unsur Dinas Perhubungan, Satpol PP, Bagian Humas dan Protokol, Bagian Pemerintahan, Bagian Umum dan Keuangan, Camat Kalitidu, serta Kades Sukoharjo Kecamatan Kalitidu, Senin (17/12) bertempat di Dinas Kominfo.

Mengawali pembahasan, Kepala Dinas Kominfo, Kusnandaka Tjatur P menjelaskan latar belakang dipilihnya istilah “Sambang Desa dan Jandom Bupati” sebagai wadah Dialog Publik antara Pemkab Bojonegoro dengan masyarakat adalah untuk menunjukkan suatu bentuk komunikasi yang egaliter, linear, antar pihak itu sama hak dan kewajibannya dalam menyampaikan suatu aspirasi. Kedepanpun jika ada ide-ide baru akan dilakukan penyesuaian kembali sesuai visi dan misi Pimpinan. “Karena kita itu hidup dalam penyesuaian yang terus menerus”, ungkapnya.

Lebih lanjut Kusnandaka menyampaikan, ide pelaksanaan kegiatan tersebut dilatar belakangi bahwa mengelola aspirasi, mengelola informasi itu adalah kewajiban. Artinya bahwa hal itu bukan kepemilikan suatu rezim, namun sudah menjadi kewajiban negara, karena di undang-undang sudah ada yang mengatur. Pertama, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang dikerucutkan lagi menjadi pelayanan pengaduan publik dengan munculnya Peraturan Menteri PAN RB tentang Sistem Pengelolaan Pelayanan Pengaduan Publik Nasional (SP4N) dan di surat edaran Kemen PAN RB tahun 2016, seluruh kabupaten/kota, K/L/D harus menerapkan LAPOR!. “Dan alhamdulillah beberapa waktu lalu Pemkab Bojonegoro ditetapkan masuk Top 10 tingkat Kementerian/Lembaga/Provinsi/Kabupaten se Indonesia. Artinya, prestasi itu harus kita jaga. Kita sudah memulai, tetapi jangan sampai mengakhiri, harus terus menjadi contoh”, imbuhnya.

Dengan konsep Sambang Desa dan Jandom Bupati, sesuai arahan Ibu Bupati DR. Hj. Anna Mu’awannah, masyarakat Bojonegoro tidak perlu datang ke Pendopo Malowopati tetapi pemerintah yang datang ke masyarakat. Masyarakat tidak akan dibebani dengan transportasi perjalanannya dan yang datang tidak akan itu-itu saja, sekaligus dapat dilakukan komunikasi  ‘on the spot’. Dengan pemerintah datang ke desa maka di desa itu yang ada persoalan-persoalan langsung dapat ditangkap, langsung dapat diselesaikan di tingkat desa dengan SKPD-SPKD yang hadir. “Yang tidak kalah pentingnya, Pimpinan akan lebih dekat, sekaligus dapat meliha kondisi riil desa sasaran. Kedepanpun akan ada tema khusus yang salah satunya adalah pengelolaan pengaduan LAPOR!. Pemerintah hadir, Ibu Bupati hadir, SKPD hadir dalam rangka memberikan solusi, alur pikirnya begitu”, terang Kusnandaka.

Sesuai dengan nota dinas yang telah mendapat persetujuan Ibu Bupati maka Sambang Desa dan Jandom Bupati akan dilaksanakan di Balai Desa Sukoharjo Kecamatan Kalitidu, Rabu 19 Desember 2019 jam 19.00 WIB. Rundown acara akan disesuaikan oleh Bagian Humas dan Protokol Setda, dengan undangan Ibu Bupati, Wakil Bupati, Forkopimda (Ketua DPRD, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kejaksaan Negeri, Kapolres dan Dandim), SKPD seluruhnya, Camat se Kabupaten Bojonegoro, BUMD, forkopimcam, Kades, Perangkat Desa, BPD dan tokoh masyarakat se kecamatan Kalitidu, total sekitar 430-an undangan. Rombongan Ibu Bupati, Wakil Bupati, Forkopimda akan berangkat bersama dari pendopo Malowopati dan langsung menuju salah satunya Ibu Marfuah yang mengalami sakit stroke di desa Sukoharjo untuk memberikan bantuan tali asih. (Nuty/Dinkominfo)


By Admin
Dibuat tanggal 18-12-2018
366 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
76 %
Puas
6 %
Cukup Puas
6 %
Tidak Puas
12 %