Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bojonegoro kembali mendapat kunjungan studi tiru dari Dinas Kominfo daerah lain. Jika 22 Nopember 2018 yang lalu Dinas kominfo Sragen yang berkunjung untuk belajar tentang e-planning, maka  kali ini Dinas Kominfo Kabupaten Nganjuk yang kembali studi tiru ke Bojonegoro. Kunjungan mereka dalam rangka meningkatkan kinerja KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) yang berbasis IT dan penyebarluasan informasi melalui radio. Rombongan yang terdiri dari 13 orang tersebut diterima di Dinas Kominfo Bojonegoro, Selasa (18/12) oleh Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Kominfo beserta beberapa staf. Dari 13 orang tersebut, diantaranya perwakilan dari KIM Desa Sawahan, Kebonagung, Margopatut, dan Bulu.

Plt. Sekdin Kominfo Bojonegoro, Djoko Suharmanto dalam pembukanya menyampaikan, untuk mengaktifkan KIM tidak perlu banyak orang karena sekarang era teknologi informasi. “Yang penting ada satu dua orang yang peduli kepengurusannya (yang lain tentu tetap harus dipenuhi), tetapi yang aktif minimal satu orang untuk mengunggah interaksi komunikasi di website itu sudah cukup, dan regulasi sudah ada”, terang Djoko. Kominfo Bojonegoro selalu berusaha menunjukkan kondisi apa adanya, jadi tetap juga tetap belajar dari daerah lain. Dengan begitu Bojonegoro bisa eksis di level regional provinsi maupun di tingkat nasional.

Djoko Suharmanto juga menjelaskan bahwa Kominfo Bojonegoro telah melakukan mapping tentang pemerintahan desa yang terinformatif dan transparan. Salah satu kiatnya adalah aktivasi dari website desa domain desa.id. “Kami akan ikut memantau aktivasi website 4 desa ini (KIM Desa Sawahan, Kebonagung, Margopatut, dan Bulu), minimal harus kelihatan di tingkat regional”, sambung Djoko dengan penuh harap.

Sementara itu Kabid Statistik dan Pengelolaan Informasi Komunikasi Publik Kominfo Nganjuk, Agus Frihannedy, mengutarakan maksud kunjungannya menimba ilmu secara langsung ke salah satu KIM di Bojonegoro yaitu KIM Mangunjaya Desa Kandangan Kecamatan Trucuk dan ke LPPL Radio Malowopati. “Harapan kedepan, paling tidak KIM 4 desa tersebut nantinya akan terus berkomunikasi dengan KIM yang ada di Bojonegoro, baik melalui penggiat IT desa Pejambon ataupun lainnya. Minimal kami akan mendapat pendampingan dalam menghadapi berbagai permasalahan”, ungkap Agus. Mereka juga berharap mendapatkan berbagai tips-tips dari Bojonegoro agar dapat bergabung dalam asosiasi LPPL radio dan televisi nasional. Menanggapi hal tersebut Djoko Suharmanto menjelaskan bahwa LPPL Bojonegoro juga mengalami berbagai persoalan sekaligus berharap agar dari Kabupaten-kabupaten menyuarakan penguatan kelembagaan LPPL di Indonesia.

Lebih lanjut Kepala Dinas Kominfo Bojonegoro, Kusnandaka Tjatur P, menjelaskan bahwa LPPL itu core-nya orang kominfo. Kondisi di pemerintah pusat saat ini sedang pembahasan undang-undang penyiaran yang nampaknya di undang-undang tersebut akses informasi LPPL yang miliknya kominfo pemerintah daerah akan dihilangkan, yang jika ini benar-benar terjadi akan sangat rugi, maka harus dipertahankan, tanpa organisasi pun kita harus bergerak bersama menuntaskan hal ini sampai tingkat pusat. Jika sampai LPPL hilang maka corongnya pemerintah akan hilang.

Berbicara tentang komunikasi, Kusnandaka menjelaskan ada pemberi berita, sumber berita, sarana berita, penerima berita, kemudian ada feedback, sehingga sarana berita KIM sekarang harus berbasis IT. Saat itu sebelum tahun 2017 KIM di desa belum memiliki regulasi dan pembiayaan di tingkat desa. Hal itulah salah satu yang mendorong diterbitkannya Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2017 tentang Tata Kelola Informasi Desa di Kabupaten Bojonegoro. Mekanisme pendampingan KIM juga diubah, yang dulunya berbentuk klasikal seperti bimtek kepada semua KIM, namun sekarang dipilih yang benar-benar berniat untuk maju, jadi mereka benar-benar didampingi agar secara kualitas dapat maksimal, meskipun capaian kuantitas agak lambat. Mencari titik nol Tim Pengelola Informasi Desa (TPID) terinspirasi dari Desa Pejambon Kecamatan Sumberrejo yang telah berprestasi tingkat nasional.

Akhirnya Kominfo dengan referensi Kemendagri, Komisi Informasi Provinsi diambil beberapa indikator untuk melakukan pengkategorian desa, dan muncullah 28 desa yang dipilih oleh masing-masing camat, desa yang transparan (terkait KI) dan informatif (terkait dengan websdes). Dari 28 kecamatan diambil 8 desa yang diberikan reward dan merekalah yang akan menjadi pionir-pionir baru, pejambon-pejambon baru, dan penganggaran pengelolaannya telah dibackup oleh desa. (Nuty/Dinkominfo)


By Admin
Dibuat tanggal 19-12-2018
377 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
76 %
Puas
6 %
Cukup Puas
6 %
Tidak Puas
12 %