Hari Keterbukaan Informasi Nasional (KIN) yang sejak tahun 2015 diperingati setiap tanggal 30 April merupakan wadah refleksi kondisi keterbukaan informasi terkini, evaluasi program kerja yang telah dilakukan serta mengingatkan berbagai pekerjaan yang harus segera diselesaikan. Tujuan dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) adalah mengajak peran serta masyarakat dalam setiap keputusan badan publik baik berupa kebijakan, program dan lainnya. Masyarakat tidak hanya menjadi objek tapi menjadi subjek dalam pelaksanaan keterbukaan informasi. Tujuan besar dari UU KIP ini hanya dapat terwujud jika ada komitmen, usaha dan kerja sama tidak hanya pemerintah tetapi seluruh komponen bangsa juga harus terlibat dan berkontribusi aktif sesuai kapasitasnya.

Dalam upaya terus mendorong keterbukaan informasi publik, salah satunya melalui event Peringatan Hari KIN Tahun 2019 yang akan jatuh pada tanggal 30 April 2019 nanti, Komisi Informasi (KI) Pusat dan KI Jawa Timur melakukan kunjungan rapat koordinasi ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro untuk mempersiapkan rangkaian kegiatan peringatan Hari KIN di Bojonegoro yang rencananya digelar tanggal 2 Mei 2019. Rapat koordinasi tersebut diadakan di creative room gedung Pemkab Bojonegoro lantai 6, Selasa, 16 April 2019.  Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kab Bojonegoro Yayan Rohman, AP, MM dan dihadiri 3 orang perwakilan KI Pusat, 4 orang KI Jawa Timur, Kadin Kominfo, Sekdin Kominfo, Kabid PIAP dan beberapa staf.

Kepala Dinas Kominfo Kusnandaka Tjatur dalam pengantarnya menyampaikan dalam hal penyelenggaraan keterbukaan informasi publik, Bojonegoro telah mendapat award tentang Penerapan Implementasi Pola Pengaduan. “Bahwa pengaduan harus dimuarakan menjadi bentuk solusi untuk ketajaman perencanaan dan pengawasan, dan muara terakhir yang didapat adalah trust, kepercayaan masyarakat ke pemerintah, ini adalah esensi demokrasi. Kepercayaan akan muncul manakala kita membuka diri. Konsep-konsep dasar yang telah berkembang di Bojonegoro ini yang harus terus dikuatkan dan dialirkan sampai penerapan di tingkat desa. Konsep-konsep ini akan menjadi tema-tema yang bisa dikembangkan karena Bojonegoro sudah ada embrio-embrio itu. Desa Pejambon Kecamatan Sumberrejo sudah menjadi duta pelopor keterbukaan pemerintahan desa di Bojonegoro”, ungkapnya.

Mengenai kegiatan yang rencananya digelar di Bojonegoro tanggal 2 Mei 2019, Tya Tirtasari, Tenaga Ahli KI Pusat menyampaikan konsep kegiatan yang diusulkan adalah dalam bentuk diskusi/focus group discusion (FGD) di Gedung Pemkab Bojonegoro yang akan dikoordinir oleh KI Jatim. KI Jatim yang bertugas mengundang PPID Kabupaten/Kota, Dinas Kominfo, Dinas PMD se Jawa Timur. Dalam FGD itu nantinya akan menghasilkan regulasi.

Selanjutnya Tya Tirtasari juga menyampaikan sebelum event di Bojonegoro, akan ada pertemuan di KI Pusat Jakarta tanggal 30 April 2019 dalam rangka peringatan hari KIN 2019 dan sosialisasi Peraturan Komisi Informasi (KI) Nomor 1 Tahun 2018 (Per-KI). Sedangkan untuk event di Bojonegoro diusulkan untuk pagi hari diisi diskusi dengan seluruh pemerintah desa dan perangkatnya se Kab Bojonegoro dengan tujuan sosialisasi Per-KI dengan narasumber Ibu Bupati Bojonegoro, KI Pusat, Kemendes PDDT, Dinas Kominfo, dan anggota Komisi I DPR RI. Malam harinya diselenggarakan sosialisasi Per-KI kepada masyarakat melalui budaya lokal (ketoprak dan campursari sebagai sarana sosialisasi), dan terkait pembiayaan akan dibahas bersama lebih lanjut.

Sementara itu, Sekda Kab. Bojonegoro Yayan Rohman, AP, MM memberikan arahan untuk bentuk acara, dalam 1 hari bisa langsung 2 acara dengan tempat yang berbeda. “Ruang A untuk sosialisasi Per-KI dengan Pemdes dan perangkat desa se Kab. Bojonegoro, sedangkan ruang B diskusi antara PPID Kabupaten/Kota se-Jatim dan Dinas Kominfo se-Jatim. Gedung Pemkab ini sudah memadai ruangannya dengan fasilitas sound system, meja kursi, proyektor, AC, dan internet. Selain itu yang dibutuhkan hanya konsumsi. Sedangkan untuk sosialisasi dengan budaya lokal bisa di alun-alun atau halaman muka stadion”, ujar Beliau.

Lebih lanjut Kusnandaka mengusulkan, untuk gaung di nasional, hari Peringatan KIN tetap diselenggarakan tanggal 30 April 2019 di Jakarta yang mana disana akan berbicara tentang berbagai konsep salah satunya tentang penerapan keterbukaan informasi publik sampai tingkat Pemdes. “Hasil dari pembahasan di Jakarta akan dituangkan seperti apa best practise-nya yang dapat diterapkan Bojonegoro dan daerah lainnya dan akan disampaikan/dibahas dalam event di Bojonegoro pada tanggal 2 Mei 2019 nanti”, usulnya. (Nuty/Dinkominfo)


By Admin
Dibuat tanggal 17-04-2019
274 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
76 %
Puas
6 %
Cukup Puas
6 %
Tidak Puas
12 %