Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bojonegoro kembali menjadi rujukan studi tiru daerah lain. Setelah kunjungan studi komparasi Dinkominfo Kabupaten Aceh Utara 13 Maret 2019, kali ini karena keberhasilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro terkait penerapan Smart City, dari Provinsi Jawa Barat, Dinas Kominfo Kabupaten Pemalang ingin menggali berbagai informasi dan langkah-langkah yang telah dilakukan dalam mendukung pencapaian implementasi Smart City di Kabupaten Bojonegoro. Rombongan yang terdiri 11 orang dari unsur Dinas Kominfo dan OPD terkait tersebut diterima di Dinas Kominfo Gedung Pemkab lantai 3, Senin (29/4/2019) oleh Kadin Kominfo didampingi Kabid TIK, Kabid Layanan E-Gov, dan Kasubag Prolap.
Kadin Kominfo, Kusnandaka Tjatur P mengawali pembukanya, memberikan gambaran sejarah pembentukan Dinas Kominfo, perubahan mindset dari penerangan menjadi kominfo yang dasarnya adalah komunikasi. “Komunikasi yang bagus adalah two way communication, bagaimana kita membangun komunikasi dua arah, yang akan terbangun manakala kita banyak mendengar dan melihat, menampung informasi dengan 4 item (penerima berita, pembawa berita, sarana berita, dan substansi berita), sarana berita berbasis teknologi informasi”, ungkapnya. Perubahan struktur organisasi baru dapat terlaksana setelah disahkannya Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Struktur organisasi dikelompokkan menjadi 2, yang membawahi IKP yaitu Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik (PKP) dan Pengelolaan Informasi dan Aspirasi Publik (PIAP), serta yang membawahi teknologi informasi dan komunikasi yaitu Bidang TIK dan Bidang Layanan E-Government, TI bukan goals tapi sebagai tools. Dinas Kominfo juga memiliki stasiun radio sendiri yang tahun ini akan diletakkan di gedung PIP (Pusat Informasi Publik),bersama ruang Media Center, ruang jurnalis, tempat pelatihan IT dan ruang command center.
Lebih lanjut, Kusnandaka menjelaskan berbagai langkah peningkatan SDM bidang TI di SKPD sampai tingkat desa. Untuk tingkat desa, Dinas Kominfo merubah KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) menjadi berbasis TI dan pembinaan website desa. “Jika komunikasi dan keterbukaan kita kelola, secara tidak langsung mendorong pertumbuhan ekonomi. Berbicara tentang Smart City, 4 hal yang harus diolah secara benar yaitu infrastruktur dengan fiber optik sebagai jalan tol, aplikasi sebagai kendaraan, data sebagai penumpang, serta tata kelola dan SDM sebagai rambu-rambunya”, tegasnya.
Kusnandaka juga menyampaikan, untuk kondisi di Bojonegoro semua SKPD dalam kota telah terkoneksi dengan fiber optik yang merupakan aset pemkab. Data Center berstandar juga milik sendiri di lantai 4 dengan hampir semua server SKPD menyatu di data center Kominfo dengan payung regulasi. Termasuk pengembangan aplikasi, Pemkab Bojonegoro memiliki 91 aplikasi yang berasal dari pusat, dikembangkan sendiri oleh SKPD dan dikembangkan kominfo. Namun realitanya saat akan diintegrasikan sebagai kebutuhan smart city, sulit dilakukan. Oleh karena itu saat ini regulasi sedang diubah, bahwa semua aplikasi yang akan dibangun SKPD harus dilaporkan dan dievaluasi terlebih dahulu oleh Dinas Kominfo bersama Dewan TIK.
Terkait pengembangan IT, Ibu Bupati Bojonegoro fokus pada Big Data, sehingga saat ini Dinas Kominfo mengembangkan pemanfaatan data kependudukan sampai tingkat desa. Pengelolaan IT sampai tingkat desa sudah memiliki regulasi yaitu Perbup Bojonegoro Nomor 10 Tahun 2017 tentang Tata Kelola Informasi Desa. Untuk menampung keluhan masyarakat, Dinas Kominfo juga memiliki program siaran radio Ayo Mas Bro dengan narasumber SKPD terkait. Pengelolaan PPID dibuat desk statis dan desk dinamis berupa kegiatan Sambang Desa dan berbagai kegiatan kemitraan. Semua aduan dan aspirasi dimasukkan dan dikelola melalui aplikasi LAPOR! 1708 yang telah diterapkan sejak tahun 2014. “Kiat-kiatnya bahwa Kominfo itu ibarat Bappeda, kalau Bappeda sebagai pengikat penyatu terkait perencanaan, sedangkan Kominfo menjadi pengikat dalam pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Sehingga Kominfo Bojonegoro masuk dalam tim anggaran, tim perumus RPJMD, tim evaluasi Renja dan RKPD, tim kewaspadaan dini dan lainnya. Peran itu akan bermakna jika kita bisa menorehkan sesuatu karya”, terangnya.
Sementara itu terkait penyusunan masterplan smart city, Kabid Layanan E-Government menjelaskan bahwa Dinas Kominfo bekerja sama dengan Institut Teknologi Surabaya (ITS) yang prosesnya setelah hasil jadi juga akan dikomunikasikan dengan SKPD. Kominfo Bojonegoro tahun 2018 sudah menjalani evaluasi Smart City 2 kali (Juli 2018 di Semarang dan Nopember 2018 di Tangerang), dengan hasil nilai baik. Terkait analisis kesiapan daerah di masterplan smart city, Bappeda banyak terlibat dan untuk kondisi existing di Buku I Bab II, Dinas Kominfo yang lebih banyak melakukan pemetaan di seluruh SKPD terkait infrastruktur, aplikasi, Regulasi, SDM dan lainnya. (Nuty/Dinkominfo)
Sangat Puas
76 % |
Puas
6 % |
Cukup Puas
6 % |
Tidak Puas
12 % |