Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus melakukan berbagai langkah dalam mewujudkan pemanfaatan data  kependudukan (data KTP Elektronik) secara riil untuk berbagai pelayanan masyarakat yang lebih luas. Kesempatan kali ini, Jum’at (14/06/2019) kembali dilakukan pembahasan terkait hal tersebut yang dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda (Djoko Lukito, S.Sos, MM) di ruang kerjanya, Gedung Pemkab lantai 6. Rapat pembahasan tersebut diikuti oleh Kadin Kominfo bersama Bidang TIK dan Bidang Layanan E-Governnment, Perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Dewan TIK Bojonegoro.

Kadin Kominfo, Kusnandaka Tjatur P, dalam penjelasannya menyampaikan bahwa proses panjang untuk mewujudkan pemanfaatan data e-KTP yang dikelola Dinas Dukcapil secara sistem untuk berbagai pelayanan masyarakat, telah dimulai sejak tahun 2015 yang saat itu ditujukan untuk data penerimaa DAK (Dana Alokasi Khusus) Pendidikan. Saat itu mencoba mensharing/mengolah data Dapodik, namun ternyata di data Dapodik hanya dapat mengetahui data anak yang bersekolah di Bojonegoro tetapi tidak dapat diketahui data anak Bojonegoro yang bersekolah luar Bojonegoro, selain itu harus difilter lagi data anak luar Bojonegoro yang bersekolah di Bojonegoro. Dengan berkembangnya DAK Pendidikan untuk bantuan sampai tingkat SLTA maka muncul upaya pemanfaatan data kependudukan Dukcapil sehingga akan ada umpan balik dari tingkat desa. Saat itu sudah teridentifikasi berbagai regulasi untuk pemanfaatan data yang belum serumit sekarang, namun tetap belum dapat terwujud pemanfaatannya. Pada tahun 2016 secara pararel berjalan pelaporan data dasa wisma yang oleh Dinas Kominfo juga dibuatkan aplikasi, namun proses inputnya sampai saat awal 2018 belum bisa 100%, hanya 73% karena sebagian besar masyarakat belum punya KK, KK belum pecah, KK hilang dan lain sebagainya.

Selanjutnya Kusnandaka menegaskan bahwa saat ini Ibu Bupati Bojonegoro memiliki program Big Data, punya 17 Program Prioritas yang harus terdukung basis data kependudukan. Pada tahun 2018, Asisten I, Dinas Dukcapil (tim lengkap) dan tim Dinas Kominfo telah melihat langsung pemanfaatan data dukcapil di Kota Semarang, dan setelah itu menyiapkan target-target yang telah dirumuskan Ibu Bupati Bojonegoro, untuk memanfaatkan data dukcapil. Namun ternyata ada beberapa perubahan regulasi di Ditjen Adminduk, sehingga progresnya sampai saat ini tidak signifikan. “Ternyata setelah kita melakukan studi-studi ke tempat lain, bisa ada solusi untuk pemanfaatan data kependudukan secara riil. Jadi dari kerumitan-kerumitan regulasi yang dbuat Ditjen Dukcapil ternyata ada solusi. Inilah yang harus kita adopsi. Kalau daerah lain bisa, kenapa kita tidak bisa”, ungkapnya.

Lebih lanjut Kusnandaka menjelaskan, dari 17 program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro, basis datanya adalah basis penerima program, yaitu penduduk, by name by address, yang artinya data bersumber data kependudukan (e-KTP). Kusnandaka juga mengatakan bahwa Ketua Dewan TIK Bojonegoro telah melihat sendiri implementasi pemanfaatan data kependudukan di Kabupaten Tuban secara sederhana. “Dimana desa-desa yang telah siap melakukan MoU dengan Dukcapil untuk mendapatkan user password sehingga bisa mengambil data milik desanya sendiri. Data yang diambil itulah menjadi data dasar tingkat desa. Rencana kami, untuk di Bojonegoro, data seperti itu akan dimasukkan dalam SID (Sistem Informasi Desa). Sistem sudah siap, jadi hanya menjembatani awal saja, supaya desa tidak mengetik data kependudukan satu per satu. Di Tuban sudah implementasi sebanyak 88 desa, sedangkan di Bojonegoro masih nol, sebagaimana laporan Ketua Dewan TIK kepada Bupati. Maka dari itu ini harus segera, karena akhir Juni, sesuai perintah Bupati, harus ada progres,” terangnya.

Mou Pemanfaatan data kependudukan oleh desa dapat memberi manfaat untuk membantu pembersihan data. Dengan pembersihan data, desa dapat mengetahui secara riil potensi yang sudah berusia 17 tahun, mana yang KKnya pecah, mana yang LAMPID. Itulah yang nanti dapat mendorong tambahan klarifikasi untuk Dukcapil. Dengan mengetahui potensi penduduk yang harus memiliki KTP maka dapat dilakukan jemput bola ke desa.

Sementara itu Asisten I, Djoko Lukito, S.Sos, MM menegaskan kepada Dinas Dukcapil bahwa disana ada kasi inovasi, dan hal-hal seperti pemanfaatan data dapat digunakan sebagai inovasi, karena jika hanya pelayanan tidak nampak adanya inovasi, paling-paling hanya inovasi layanan dari manual menjadi bersistem, hanya itu. “Inovasi itu lebih pada pemanfaatan data, ini yang harus diwujudkan. Bahwa tidak mungkin semua penduduk yang ada di Bojonegoro semuanya tercatat di Dukcapil, bisa jadi ada penduduk yang sudah mati, pindah, lahir tetapi tidak dilaporkan. Sekarang tidak ada program KTP, KK massal, karena diharapkan penduduk proaktif. Diharapkan Dukcapil dapat melakukan kegiatan pencatatan/ pembaharuan KK massal agar basis data kita tertata”, terang Djoko.

Djoko Lukito juga menekankan harapannya bahwa dari Dinas Dukcapil tidak hanya sekedar pelayanan bagaimana menerbitkan KK, KTP, KIA, dan akte-akte  yang lain, tetapi bagaimana bisa untuk data itu dimanfaatkan untuk kepentingan yang lebih luas dalam rangka pelayanan. Jadi jangan hanya dibatasi pada fungsi pelayanan administrasi kependudukan saja, tidak hanya pengeluaran dokumen kependudukan saja, tetapi dalam bentuk pemanfaatan data. “Tolong Dukcapil, ini menjadi perhatian kita semua. Tanpa itu, Big Data yang basisnya data kependudukan tidak akan tercapai kalau tidak dilakukan segera. Jangan sampai kita menjadi rem untuk program-program Ibu Bupati yang berbasis data kependudukan. Pasti ada jalan keluar sepanjang kita tidak melanggar aturan,” pungkasnya. (Nuty/Dinkominfo)


By Admin
Dibuat tanggal 15-06-2019
350 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
76 %
Puas
6 %
Cukup Puas
6 %
Tidak Puas
12 %