Dinkominfo hari ini Selasa (23/7/19) mengadakan Rapat koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Sosialisasi Perpres Satu Data yang diadakan di Griya Darma Kusuma (GDK). Rapat ini dihadiri oleh seluruh Kepala Dinas/Badan/Bagian, Camat se Kabupaten Bojonegoro juga dihadiri oleh Ketua Dewan TIK serta dari Kementerian PAN RB. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Bojonegoro Anna Muawanah.
Rapat koordinasi ini diselenggarakan untuk mengevaluasi pelaksanaan SPBE yang mungkin selama ini masih ada kendala karena SPBE melibatkan seluruh Dinas yang ada serta lembaga lainnya sampai ke tingkat kecamatan dan desa, untuk itu seluruh komponen yang terlibat dalam penyelenggaraan SPBE ini harus mempunyai mindset yang sama. Pelaksanaan SPBE di instansi pusat dan pemerintah daerah ditujukan untuk mewujudkan proses kerja yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel serta meningkatkan kwalitas pelayanan public.
Dalam sambutannya, Kepala Dinkominfo Kabupaten Bojonegoro Kusnandaka Tjatur menyampaikan bahwa selama ini masih banyak SKPD yang masih bertanya data apa yang harus diberikan kepada Dinkominfo sehingga Dinkominfo sendiri juga kesulitan untuk memberikan data yang akurat ke publik. “Selama ini masih banyak SKPD yang bingung dan selalu bertanya harus mengirim data apa padahal mereka yang mempunyai data mestinya tahu data apa yang harus dikirim” ujar KaDinkominfo Kusnandaka Tjatur. Dengan adanya rapat koordinasi ini outcome yang diharapkana adalah setiap SKPD mampu mengimplementasikan SPBE. Kepala Dinkominfo juga menyampaikan struktur penilaian dalam SPBE yang terdiri dari tiga domain, tujuh aspek, dan 35 indikator.
Sementara itu Bupati Bojonegoro Anna Muawanah dalam pengarahannya menyampaikan Dinkominfo harus terus semangat dan jangan patah arang dengan adanya banyak kendala yang terjadi. “Bapak Kusnandaka harus semangat untuk mengupdate data walaupun kadang ada data yang salah dalam pengetikan dari SKPD, jika ada kendala atau kekeliruan segera dirapatkan atau dikoordinasikan lagi dengan pihak terkait” tutur Bupati Bojonegoro Anna Muawanah. Selain itu Bupati Bojonegoro berpesan kepada kepala SKPD dan pejabat lain agar menggandeng stafnya yang mempunyai kemampuan IT untuk mendampingi serta melakukan update data karena memang para pejabat saat ini latar belakangnya bukan IT. Bupati Bojonegoro juga mengapresiasi atas akan dibentuknya tim koordinasi SPBE, diharapkan Dinkominfo bisa mengkaji perekrutan tenaga ahli IT non ASN karena dimungkinkan ASN yang ada saat ini sudah terbebani tugas rutin harian.
Rapat koordinasi ini juga menghadirkan nara sumber dari Kementerian PAN RB yaitu Imam Mardi yang khusus dating untuk memberikan materi seputar SPBE dan Perpres Satu Data. Imam Mardi menjelaskan sebenarnya pemerintah sudah lama mulai menerapkan SPBE yaitu sejak dikenalkannya istilah e-Government. E-Government merupakan cikal bakal dari pelaksanaan SPBE. Pelaksanaan SPBE saat ini juga dikuatkan dengan adanya Perpres Satu Data, diharapkan seluruh jajaran pemerintah bisa lebih meningkatkan lagi layanan-layanan digital yang saat ini sudah dilaksanakan. Imam Mardi juga menyampaikan kendala sumber daya manusia (SDM) saat ini masih dialami terutama SDM untuk keamanan/scuirity data. SPBE mencakup banyak lembaga pemerintahan saat ini bisa sampai 600 lembaga oleh karena itu paling sedikit sudah ada 600 celah yang bisa dimanfaatkan oleh pembobol-pembobol data, untuk itu keamanan data SPBE harus benar-benar berada pada tingkat yang aman. (Nuty/Dinkominfo)
Sangat Puas
76 % |
Puas
6 % |
Cukup Puas
6 % |
Tidak Puas
12 % |