Kehadiran Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan babak baru bagi tata kelola atau manajemen pemerintahan di Indonesia. Beberapa faktor yang berperan penting dalam mensukseskan penyelenggaraan e-Government yakni ketersediaan sumber daya manusia, kelembagaan, infrastruktur  serta regulasi yang komprehensif. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro yang telah mendapatkan evaluasi SPBE dari Kemen PAN RB beberapa waktu lalu terus melakukan berbagai berupaya diantaranya dengan meningkatkan kapasitas SDM (Sumber Daya Manusia) khususnya pengelola TI (Teknologi Informasi) yang ada di semua OPD lingkup Pemkab Bojonegoro.

Hal tersebut menjadi perhatian khusus dari Ibu Bupati Bojonegoro DR. Hj. Anna Mu’awanah yang diwujudkan dengan memberikan arahan langsung kepada SDM pengelola TI (Teknologi Informasi) yang ada di semua OPD lingkup Pemkab Bojonegoro dalam rangka mendorong penguatan kapasitas SDM bidang TI, Senin (12/08/2019) bertempat di Partnership room lantai 4. Ketua Dewan TIK Boedy Irhadtanto, ST juga hadir dalam kegiatan tersebut sebagai narasumber.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kusnandaka Tjatur P dalam laporannya menyampaikan bahwa operator TI yang telah hadir di partnership room telah melebihi rata-rata, dari 74 OPD yang mengirimkan data pengelola TI sebanyak 130 personel, sampai jam ini yang belum hadir sejumlah 10 OPD karena masih dalam perjalanan. Kusnandaka menerangkan, kegiatan ini merupakan implementasi dari Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, hal ini merupakan suatu kewajiban dimana tata kelola pemerintahan harus berubah. “Satu sisi dari perubahan-perubahan yang ada maka yang pertama dan utama adalah keberadaan people, keberadaan SDM. Karena apapun yang kita lakukan tanpa ada daya dukung dari SDM maka tidak akan terlaksana dengan baik. Oleh karena itu Bapak/Ibu yang dihadirkan saat ini adalah menjadi penopang utama di masing-masing OPD untuk pengelolaan SPBE”, ungkapnya.

Lebih lanjut Kusnandaka menyampaikan, sisi yang lain kalau dikaji dari evaluasi SPBE dan Smartcity Kabupaten Bojonegoro yang dilakukan oleh Kemen PAN RB dan Kemenkominfo terakhir bulan juli kemarin bahwa pada dasarnya Kabupaten Bojonegoro masuk kategori baik. “Namun satu sisi memang kita masih ada beberapa hal harus segera kita tingkatkan sejalan dengan RPJMD Kab Bojonegoro 2018-2023. Yang pertama, dari sisi jaringan Pemkab telah sampai kecamatan, sedangkan untuk tingkat desa dianggarkan secara mandiri melalui APBDes. Kedua, dari sisi aplikasi sebagian besar adalah aplikasi yang dibangun dan dikembangkan instansi pemerintah pusat, kemudian yang dikembangkan masing-masing OPD masih terkotak-kotak dan belum bisa terintegrasi secara sistem. Terkait dengan data, tentu akan dapat terimplementasi secara terus menerus, berkelanjutan manakala ada petugas yang mengelola. Bahwa operator IT yang hadir saat ini salah satu tugasnya adalah melakukan update data yang penulisannya harus memenuhi kaidah-kaidah penulisan data secara elektronik. Karena data yang masuk dari OPD berdasar evaluasi Dewan TIK sebagian besar belum memenuhi kaidah tersebut. Dan keempat adalah tata kelola”, ungkapnya.

Sementara itu dalam arahannya, Ibu Bupati Bojonegoro, DR. Hj. Anna Mu’awanah menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai rangkaian menyambut tentang komitmen Pemkab Bojonegoro dan sesuai undang-undang yang berlaku bahwa diwajibkan mengikuti mekanisme SPBE, termasuk dalam mendukung Perpres Satu Data / Big Data. “Sejak bulan Oktober tahun lalu telah kami canangkan untuk menyiapkan basis data di masing-masing OPD, dan kemudian akan direspon oleh masing-masing kecamatan. Dan kecamatan disalurkan di masing-masing desa. Sehingga dari kabupaten ke kecamatan hingga desa bisa menjadi inline untuk penyajian data. Data yang valid itu data yang mudah dianalisa dan data yang bisa mudah untuk membuat kebijakan. Tetapi data yang tidak valid maka saya bisa pastikan data itu tidak bisa dianalisa dan tidak bisa dibuat kebijakan”, tegas Beliau.

Beliau juga mengungkapkan bahwa per hari ini baru 8 satker yang datanya sesuai. “Saya yakin dengan kesungguhan bapak/ibu sekalian masing-masing OPD sudah mengutus perwakilannya sehingga nanti bapak/ibu bertanggung jawab terhadap data, input data, pengelolaan data untuk di-inline-kan kepada Kominfo. Dari kecamatan juga demikian karena sesuai dengan laporan Kominfo, tahun 2019 nanti ada 100 desa yang pemerintahan desanya sudah berbasis elektronik. Kegiatan ini untuk mengecek kesiapan operator tenaga IT sampai tingkat kecamatan”, ungkap Beliau. (Nuty/Dinkominfo)


By Admin
Dibuat tanggal 12-08-2019
260 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
76 %
Puas
6 %
Cukup Puas
6 %
Tidak Puas
12 %