Menindaklanjuti pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) Trasparansi Pemerintah Desa Tahun 2019, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar Rapat Koordinasi dan Penguatan Penilaian Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintah Desa Tahun 2019, Senin (09/09/2019) bertempat di creative room, lantai 6 gedung Pemkab Bojonegoro. Rakor tersebut diikuti oleh perwakilan dari 28 Kecamatan di Bojonegoro yang dipandu oleh Sekretaris Dinas Kominfo, Drs. Djoko Suharmanto dan Kabid Pengelolaan Informasi dan Aspirasi Publik (PIAP), Sigit Jatmiko, S.STP.
Sigit Jatmiko mengawali rakor menyampaikan, monev transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa sudah berlangsung selama 3 tahun, dan ini adalah tahun ketiga yang mana setiap tahunnya selalu ada perubahan-perubahan. Perubahan indikator setiap tahun dari tahun 2017, 2018 dan 2019, menyesuaikan kondisi dan keadaan di Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. “Nantinya tanggal 16 September 2019 adalah batas akhir waktu untuk mengumpulkan daftar nama desa-desa sekaligus surat keputusan camat. Agar diranking urutan desa per kecamatan, mana masuk kategori A ataupun B. Surat ditujukan kepada Kepala Dinas Kominfo dengan lampiran SK Camat terkait penetapan desa dengan kategori A dan B, ada nilai hasil monev masing-masing desa”, terangnya.
Sigit mengutarakan sesuai timeline yang telah disusun, tim dari Pemkab Bojonegoro direncanakan tanggal 23 September 2019 akan melaksanakan monev dengan sampling beberapa desa. Ada 2 mekanisme, tim akan mendatangi desa yang dipilih atau desa terpilih akan dipanggil ke kabupaten. Tanggal 30 September 2019 diharapkan sudah muncul nama-nama desa kategori terbuka level kabupaten di setiap kecamatan. “Desa-desa dengan kategori terbuka, memiliki komitmen untuk transparan dan akuntabel akan mendapatkan penghargaan dari Ibu Bupati Bojonegoro yang diserahkan saat upacara peringatan Hari Jadi Bojonegoro (HJB) tanggal 20 Oktober nanti. Saat ini semuanya sedang berproses dan mohon doanya agar semua berjalan lancar sesuai timeline”, ungkap Sigit.
Lebih lanjut Sigit menjelaskan beberapa indikator monev transparansi pemerintah desa (pemdes), yang terbagi menjadi kategori A (pemdes yang memiliki website) dan kategori B (pemdes yang belum memiliki website desa). Pemdes dengan kategori A, indikator penilaian yang pertama adalah Informasi Berkala (informasi yang wajib dipublikasikan melalui berbagai media yang ada di desa minimal satu tahun sekali, sesuai pasal 2 ayat 2 Peraturan KI Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa). Informasi Berkala tersebut akan dimonev publikasinya masing-masing d webdes yang dinilai. Indikator ini terdiri dari 16 pertanyaan terkait informasi terkait pemdes, informasi mengenai rencana dan kinerja pemdes, laporan keuangan dan kinerja pemdes, informasi lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Indikator kedua adalag Daftar Informasi Publik yang Tersedia Setiap Saat (berada di kantor pemdes) yang terdiri dari 10 pertanyaan. Indikator ketiga adalah Media Keterbukaan Informasi Publik dan Layanan Informasi Pemerintahan Desa yang terdiri dari 5 pertanyaan. Untuk bobot item pertama 60%, item kedua 20%, dan item ketiga 20%.
Sementara itu untuk indikator monev transparansi pemdes kategori B (belum memiliki webdes), yang pertama adalah Daftar Informasi Publik Berkala yang akan dimonev untuk publikasiya melalui baliho/poster/papan pengumuman , yang juga terdiri dari 16 pertanyaan. Indikator kedua adalah Daftar Informasi Publik yang Tersedia Setiap Saat (Berada di Kantor Desa), juga terdiri dari 10 pertanyaan. Dan indikator ketiga adalah Media Keterbukaan Informasi Publik dan Layanan Informasi Pemerintahan Desa. Untuk bobot per item juga sama, pertama 60%, item kedua 20%, dan item ketiga 20%.
Sigit juga mengungkapkan bahwa di tahun 2019 ini Desa Kauman Kecamatan Bojonegoro dan Desa Pejambon Kecamatan Sumberrejo meskipun akan mendapat skor tertinggi namun tidak akan dipilih sebagai peringkat pertama dengan maksud memunculkan desa-desa lain kategori terbuka yang nilainya bagus dan komitmen kedepannya juga baik seperti Desa Kauman dan Desa Pejambon. (Nuty/Dinkominfo)
Sangat Puas
76 % |
Puas
6 % |
Cukup Puas
6 % |
Tidak Puas
12 % |