Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Siaran Pers No. 192/HM/KOMINFO/10/2019 Kamis, 03 Oktober 2019 menyebutkan bahwa Isu perdagangan dan integrasi digital di kawasan ASEAN masih menjadi topik hangat dalam setiap pertemuan para pemangku kepentingan. Salah satunya, dalam agenda reguler The 3rd ASEAN Economic Dialogue, masih mencari ramuan kerangka kerja yang dapat disepakati bersama untuk membentuk suatu ekosistem digital yang kondusif dan dapat meningkatkan kontribusi ASEAN dalam Gross Domestik Product (GDP) dunia. 

Bertempat di ASEC Secretariat Jakarta, pertemuan reguler yang mayoritas pesertanya adalah business council, turut menghadirkan Kementerian Kominfo sebagai panelis yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Sekretaris Jenderal, Rosarita Niken Widiastuti. Dalam sesi pemaparan, Sekjen Niken menyebutkan bahwa aktivitas perekonomian digital di ASEAN telah menyumbang 7% dari total GDP dunia.

“Namun ASEAN menjadi salah satu penyumbang “unicorn” terbanyak di kawasan dan diprediksi akan menjadi salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi digital terbesar di dunia,” ucap Sekretaris Jenderal Niken sebagai salah satu panelis dalam pertemuan The 3rd ASEAN Economic Dialogue di ASEC Secretariat Jakarta, Kamis (3/10).

Sekjen Niken juga mengungkapkan bahwa ASEAN Digital Data Governance Framework adalah satu inisiatif bersama dibawah kerangka kerjasama TELSOM dalam memfasilitasi perdagangan dan meningkatkan transaksi di lingkup ASEAN dengan memanfaatkan ICT sebagai enabler. “Framework ini membutuhkan kerangka kerja yang disepakati bersama, termasuk pembentukan ekosistem yang kondusif, dengan cara mengimplementasikan beberapa inisiatif,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekjen Niken menjelaskan 4 inisiatif tersebut, antara lain:

1. ASEAN Cross Border Data Flows Mechanism yaitu untuk proses transfer data pribadi lintas negara. Stakeholder-nya perlu memilih salah satu metode berikut yaitu pengakuan dari 3rd party certification yang diakui oleh ASEAN atau membuat contractual clauses (Business to Business atau entity to entity basis).

2. ASEAN Data Classification Framework adalah menyediakan prinsip tata kelola data yang baik dan panduan untuk mengklasifikasikan data sesuai kategori dan komponen kunci yang ditentukan antara lain berdasarkan sensitivity level, impact assesment, classification level dan continous assesment.

3. ASEAN Data Protection and Privacy Forum ASEAN Data Protection and Privacy Forum merupakan forum rutin tahunan yang didirikan untuk mengawasi and memonitor implementasi perlindungan dan data pribadi pada setiap negara ASEAN. Forum ini juga diharapkan dapat membahas mekanisme koordinasi antar data protection enforcement authority.

4. ASEAN Digital Innovation Forum yaitu forum yang didirikan untuk memfasilitasi diskusi, saling berbagi pengetahuan dan best practices mengenai kebijakan, isu, dan inovasi digital. 

Keempat inisiatif tersebut, menurut Sekjen Niken diharapkan dapat menjadi kerangka dasar tata kelola data digital di lingkungan negara anggota ASEAN. Sekjen Niken juga sempat meminta dukungan dan koordinasi yang kuat dari para stakeholder internal (domestik) maupun eksternal (internasional) agar inisiatif ini dapat terlaksana dengan baik. "Empat inisiatif ini diharapkan dapat menjadi kerangka dasar tata kelola data digital di lingkup ASEAN. Implementasi dan pelaksanaanya tentu perlu mendapat dukungan dan koordinasi yang kuat dengan stakeholder internal maupun eksternal,” tutupnya.

Hadir dalam acara The 3rd ASEAN Economic Dialogue sebagai panelis seperti perwakilan private sector seperti Google Indonesia, Japan Telecommunications Engineering and Consulting Service (JTEC) dan pemerintah Indonesia. (Sumber : kominfo.go.id / Nuty-Dinkominfo)


By Admin
Dibuat tanggal 05-10-2019
375 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
76 %
Puas
6 %
Cukup Puas
6 %
Tidak Puas
12 %