Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro di tahun 2019 ini kembali menerima studi banding dari daerah lain, menjadi contoh baik terkait berbagai keberhasilan khususnya dalam penerapan teknologi informasi dan komunikasi untuk pelayanan publik. Kesempatan kali ini cukup spesial karena mendapat kunjungan dari 13 anggota DPRD Kabupaten Lumajang. Rombongan diterima di co-creating room, gedung Pemkab Bojonegoro lantai 2, Kamis (31/10/2019) oleh Asisten Administrasi Umum Sekda bersama Kabag Pemerintahan Sekda, Kabag Perundang-Undangan, Humas dan Protokol Setwan, Sekretaris Dinas Dukcapil, Kabid Pengelolaan Informasi dan Aspirasi Publik (PIAP), dan Kabid Pelayanan Dinas Penanaman Modal dan PTSP.
Anang Akhmad Syaifuddin dari Komisi A DPRD Kab. Lumajang menyampaikan maksud dan keinginannya untuk banyak belajar dari Pemkab Bojonegoro. “Pemerintahan yang punya lompatan inovasi dalam pelayanan masyarakat sangat dibutuhkan karena memang masyarakat menuntut seperti itu. Di Kab. Lumajang ada 50 anggota DPRD, secara administratif terdiri dari 200 desa, 5 kelurahan, dan 21 kecamatan, jumlah penduduk 1 juta lebih, serta besaran APBD sekitar 2,2 triliun”, jelasnya.
Anang mengungkapkan bahwa dari sisi pelayanan KTP dan KK di Kab. Lumajang gratis dan cepat, tidak lagi hitungan hari tapi sudah hitungan menit. Layanan kependudukan sudah bisa dilaksanakan sampai tingkat kecamatan. “Tentu kita ingin belajar dari Bojonegoro, karena beberapa kali telah mendapatkan penghargaan. Suatu pemerintahan yang berhasil pasti mempunya kekuatan, sebagai administrator maker dan solidarity maker. Bagaimana dengan manajemen pemerintahan yang baik, yang ditopang penerapan teknologi informasi yang baik punya dampak terhadap kesadaran publik yang luar biasa”, terangnya.
Asisten Administrasi Umum, Yayan Rohman, AP, MM dalam pembukanya menyampaikan bahwa pelayanan masyarakat di Lumajang dan Bojonegoro tidak akan jauh berbeda. Pelayanan berbasis IT dimanapun sekarang sudah menjadi tuntutan. “Saya harap dari Dinas Kominfo dapat berbagi cerita atas apa yang telah dilakukan oleh Kabupaten Bojonegoro. Dan kami harapkan juga dari Kab. Lumajang mohon dapatnya membagi apa yang bisa kami tiru dari Lumajang, karena kami yakin IT ini kita bisa saling memperkuat. Karena sebagaimana kami sampaikan dari provinsi maupun Korsupgah KPK bahwa aplikasi harus berbagi, tidak lagi ada pengadaan yang langsung. Disarankan demikian kepada semua kabupaten/kota”, jelas Yayan.
Selanjutnya Alit Saksama Purnayoga, SSTP (Kabid PIAP Dinas Kominfo) dalam paparannya menjelaskan profil Bojonegoro dengan luas wilayah 235.000 Ha, jumlah penduduk 1,3 juta, 50% wilayah hutan, dan tantangan tiap tahun adalah banjir dan kekeringan. Dinas Kominfo Bojonegoro sejak tahun 2014 telah menerima berbagai penghargaan karena memang secara organisasi sudah ada sejak dahulu yang merupakan perubahan dari Dinas Infokom. Hal ini berbeda dengan banyak kabupaten/kota lain yang Dinas Kominfonya baru terbentuk sejak tahun 2017 sehingga infrastruktur dan SDM relatif baru. “Rata-rata di Kabupaten Bojonegoro, 70% PNS berumur diatas 50 tahun sehingga dalam penyesuaian-penyesuaian layanan berbasis IT (aplikasi dan tata kelola) yang baru butuh waktu untuk belajar. SDM TIK juga terbatas, sarjana informatika (S.Kom) se Kabupaten Bojonegoro hanya 30 orang”, ungkapnya.
Alit juga menyampaikan untuk aplikasi belum terintegrasi karena regulasi yang mengatur tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) baru muncul tahun 2018 (Perpres No. 95 Tahun 2018 tentang SPBE). Bojonegoro telah memulai belanja IT bernilai besar sejak 2010 dengan dibangunnya jaringan fiber optic dan aplikasi dan sebagainya, sehingga aplikasi-aplikasi belum semua dapat diintegrasikan.
Posisi saat ini dengan Bupati dan Wakil Bupati baru yang dilantik 23 September 2018 lalu telah memunculkan 17 program prioritas yang semuanya harus didukung dengan IT sehingga Dinas Kominfo harus extra kerja keras bagaimana menyediakan semua tata kelola program prioritas untuk bisa memenuhi layanan berbasis elektronik. “Salah satu dari 17 program prioritas Bupati dan Wakil Bupati adalah Green and Smart City yang sudah tertuang dalam RPJMD Kab Bojonegoro 2018-2023. Indikator kinerja Dinas Kominfo sebagai turunan dari Visi nomor 2 adalah meningkatnya presentase perangkat daerah yang mengimplementasikan SPBE”, terangnya.
Alit juga menjelaskan terkait persentase peningkatan anggaran belanja IT dari APBD, pada tahun 2017 sebesar 0,33% (sekitar 9,9 milyar), tahun 2018 naik sebesar 3,42% (sekitar 115 milyar) ,dan tahun 2019 naik menjadi 3,71% (177,7 milyar). Komitmen dari Bupati dan Wakil Bupati, dari 17 Program Prioritas yang ada maka anggaran, SDM dan lain sebagainya ditingkatkan untuk bisa mencapai semua program.
“Beberapa capaian/penghargaan yang sudah kami peroleh mulai tahun 2016 merupakan usaha bersama dari seluruh OPD. Penghargaan dari Kemen PAN-RB tahun 2018 kami termasuk dalam 29 daerah (8%) di Indonesia dengan predikat baik dalam penilaian SPBE dengan nilai index 2,62. Kami juga beberapa kali mendapat penghargaan tingkat nasional dalam penerapan aplikasi LAPOR!, yang terus kami gunakan untuk mengelola dan menangani aduan masyarakat. Saat ini kami juga sedang menerapkan aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) dimana aplikasi, infratruktur, pelatihan telah disediakan oleh Dinas Kominfo, desa tinggal menyediakan akses internet untuk menggunakannya”, ungkapnya.
Menanggapi pertanyaan dari anggota DPRD Kab Lumajang terkait tower di desa, Alit menjelaskan bahwa Pemkab Bojonegoro telah bekerjasama dengan beberapa provider untuk penanganan area-area blankspot. Selain itu sejak tahun 2014 Pemkab Bojonegoro telah mendorong desa untuk mengembangkan IT secara mandiri baik itu website desa, literasi digital, dan maupun penyediaan akses internet, yang dianggarkan melalui APBDes. Terkait hal tersebut Pemkab Bojonegoro telah membuat regulasi yaitu Perbup Nomor 10 Tahun 2017 tentang Tata Kelola Informasi Desa. (Nuty/Dinkominfo)
Sangat Puas
75 % |
Puas
6 % |
Cukup Puas
6 % |
Tidak Puas
13 % |