Penyelenggaraan pembangunan data spasial yang tertata dengan baik dan dikelola secara terstruktur, transparan dan terintegrasi dalam suatu jaringan nasional sangat penting dalam upaya memberikan kemudahan pertukaran dan penyebarluasan data spasial antar instansi pemerintah dan antar instansi pemerintah dengan masyarakat. Hal tersebut memerlukan sumber daya manusia (SDM) dengan kompetensi dan pemahaman yang baik tentang informasi geospasial.

Dalam rangka mendukung peningkatan pengelolaan data geospasial di Kab Bojonegoro, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) menyelenggarakan Diklat Simpul Jaringan Informasi Geospasial selama 6 hari (4-9 Nopember 2019), yang dibuka langsung oleh Ibu Bupati Bojonegoro DR. Hj. Anna Muawanah di ruang Angling Darmo Pemkab Bojonegoro, Senin (04/11/2019). Pembukaan diklat tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Bojonegoro yang menyematkan tanda peserta kepada perwakilan peserta secara simbolis, perwakilan dari Badan Informasi Geospasial (BIG) Bogor, serta perwakilan dari beberapa OPD.

Plt Kepala BKPP, Aan Syahbana dalam laporannya menyampaikan bahwa Diklat Simpul Jaringan Informasi Geospasial terselenggara atas kerjasama Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kab. Bojonegoro dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) Bogor. Dasar pelaksanaan kegiatan tersebut adalah Undang-undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial, Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Perpres Nomor 27 tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN), dan Perbup Bojonegoro nomor 12 tahun 2015 tentang Jaringan Informasi Geospasial Kab Bojonegoro.

Maksud diselenggarakannya diklat tersebut untuk meningkatkan kompetensi teknis peserta dalam pemanfaatan data geospasial dan informasi geospasial guna menunjang pelaksanaan pembangunan yang berdaya guna serta meningkatkan kemampuan peserta dalam memahami proses tersedianya sarana pengumpul, pertukaran dan penyebarluasan data geospasial dan informasi geospasial pada pemerintah, unit kerja pemerintah, dan masyarakat.

“Tujuan yang ingin dicapai dalam pelaksanaan diklat, peserta dapat memahami dan proyeksi peta, memahami sistem koordinat umum, memahami sistem koordinat yang sering digunakan dalam sistem informasi geospasial dan memahami tata kelola pengumpulan data dalam mengelola simpul jaringan. Diklat ini diikuti oleh 30 peserta yang semuanya merupakan petugas pengelola data spasial pada OPD lingkup Pemkab Bojonegoro. Diklat selama 6 hari tersebut dilaksanakan di aula BKPP Bojonegoro”, ungkap Aan.

Selanjutnya perwakilan kepala BIG dalam sambutannya menerangkan informasi geospasial secara simpel adalah informasi yang berbasis koordinat. “Aplikasinya saat ini tanpa kita sadari seperti adanya taxi online, beli makanan online. Sekarang ini dengan kemajuan teknologi dan kebutuhan informasi itu seluruh OPD sudah membutuhkan informasi geospasial baik dari bidang kesehatan, pendidikan, pemerintahan, pertanian dan bidang lainnya sangat membutuhkan informasi geospasial”, terangnya.

“Kalau yang dimaksud dengan Simpul Jaringan adalah berbagi pakai. Karena informasi geospasial yang dihasilkan oleh masing-masing OPD itu tidak akan berguna kalau tidak berbagi pakai. Peta-peta yang dihasilkan oleh Bappeda atau peta yang dihasilkan oleh Kab Bojonegoro harus bisa disharing dengan kab/kota/provinsi yang lain. Simpul jaringan ini nantinya akan membentuk jaringan yang lebih besar yaitu Jaringan Informasi Geospasial Nasional. Mudah-mudahan dengan diklat ini rekan-rekan di OPD bisa menghasilkan informasi geospasial yang akan mengisi simpul jaringan nasional, sehingga nilai dari data itu akan lebih bermanfaat”, ungkapnya.

Data geospasial itu terutama diharapkan dapat berguna bagi Bojonegoro sendiri, untuk pengambilan keputusan/kebijakan. Jika dikaitkan dengan Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data maka intinya hanya dua yaitu Data Statistik dan Data Geospasial.

Sementara itu Ibu Bupati Bojonegoro dalam arahannya menyampaikan bahwa peningkatan kompetensi ASN tidak berhenti pada titik tertentu, karena peraturan, sistem, teknologi, kebijakan terus berkembang, ASN dituntut untuk ikuti perkembangan. Melalui diklat ilmu yang didapat tidak harus ‘text book’ namun masih ada tambahan-tambahan ilmu sebagai komplementer, tambahan pengetahuan untuk melengkapi. BKPP dituntut untuk meningkatkan produktifitas para ASN sehingga kompetensi dan kompetisi juga tercipta.

“Kami minta semua peserta untuk terus berdisiplin, mengikuti semua tahapan diklat dari awal sampai selesai. Ilmu lama yang pernah diperoleh dan lupa harus ‘dicharge’ lagi. Kesempatan yang baik ini jangan disia-siakan. Dedikasi dan kompetensi Bapak/Ibu sangat kami harapkan untuk Bojonegoro”, pungkas Beliau. (Nuty-Dinkominfo)


By Admin
Dibuat tanggal 04-11-2019
885 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
75 %
Puas
6 %
Cukup Puas
6 %
Tidak Puas
13 %