Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan evaluasi pengelolaan semua media yang ada di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro yang menjadi tugas dan fungsi (tusi) Dinas Kominfo, Senin (25/11/2019) bertempat di ruang kerja Kepala Dinas Kominfo. Dalam pengelolaan media yang begitu kompleks disamping dilakukan ASN yang ada Dinas Kominfo, juga didukung tenaga kontrak kegiatan. Karena jika hanya menggantungkan ASN yang ada tidak akan dapat tertangani dengan baik.

Kusnandaka menyampaikan bahwa untuk mengelola media perlu membutuhkan tenaga yang sudah profesional dan berpengalaman sehingga bisa berjalan optimal. Namun dengan kondisi dibangunnya media center dan diubah menjadi gedung PIP sejak akhir tahun 2018, dan sampai saat ini secara administrasi gedung PIP belum diserahkan kepada Dinas Kominfo, maka pengelolaan gedung PIP harus diperhatikan dan dicermati karena aktivitas di dalamnya menjadi sorotan publik.

“Oleh karena saya mohon dalam pengelolaan harus betul-betul dipersiapkan karena tidak lama lagi diserahkan. Setelah diamati dan dikaji ternyata pengelolaan dan pemanfaatan gedung PIP lebih banyak ada di tusi bidang Pengelolaan Komunikasi Publik (PKP). Mulai dari ruang lantai 1 bagian depan adalah ruang kolaborasi jurnalis (kegiatan kemitraan dan komunikasi publik). Lebih masuk lagi adalah ruang media center, ke utara untuk ruang pelatihan (seksi sumberdaya komunikasi publik). Naik ke atas ruang siar radio malowopati FM juga kedepan menjadi tusi bidang PKP untuk mengelola LPPL. Ruang Command Center untuk monitoring aplikasi dan beberapa pelayanan publik ada di lantai 2 menjadi satu kesatuan dengan radio malowopati”, ungkapnya.

Kusnandaka  juga mengingatkan setelah mengamati kondisi di radio malowopati FM jam-jam rawan adalah sekitar waktu maghrib sampai jam 20.00an. Sehingga saat-saat jam tersebut harus lebih waspada. Selain itu Beliau mengingatkan agar materi-materi siaran tentang informasi-informasi kegiatan Pemkab Bojonegoro yang sedang menjadi unggulan harus dipertajam atau diperbanyak, dan hal itu harus ada yang pejabat/staf yang memonitor secara rutin. Beliau juga meminta agar semua tenaga kontrak kegiatan pengelolaan media untuk selalu mengupgrade kemampuannya terutama dalam hal penguasan sarana prasarana media informasi baik.

Sementara itu Sekdin Kominfo, Drs. Djoko Suharmanto juga mengingatkan bahwa pengelola media harus memiliki mental mencari informasi/foto yang baik. Perkembangan saat ini jika diprosentase penguatan pengelolaan media itu 60% di media sosial (medsos) dan 40% di media yang lain, artinya medsos harus dikuatkan. “Berdasarkan pengamatan langsung dan pengamatan banyak rekan media bahwa Ibu Bupati Bojonegoro pun lebih banyak penguatan informasi melalui medsos, bukan media yang lain. Artinya agar penganggaran di masing-masing bidang lebih diarahkan untuk penguatan medsos”, sarannya. (Nuty/Dinkominfo)


By Admin
Dibuat tanggal 26-11-2019
292 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
75 %
Puas
6 %
Cukup Puas
6 %
Tidak Puas
13 %